<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkumham: Napi Asimilasi Berulah Lagi Bakal Dijebloskan ke Sel Pengasingan</title><description>Sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/13/337/2198504/menkumham-napi-asimilasi-berulah-lagi-bakal-dijebloskan-ke-sel-pengasingan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/13/337/2198504/menkumham-napi-asimilasi-berulah-lagi-bakal-dijebloskan-ke-sel-pengasingan"/><item><title>Menkumham: Napi Asimilasi Berulah Lagi Bakal Dijebloskan ke Sel Pengasingan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/13/337/2198504/menkumham-napi-asimilasi-berulah-lagi-bakal-dijebloskan-ke-sel-pengasingan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/13/337/2198504/menkumham-napi-asimilasi-berulah-lagi-bakal-dijebloskan-ke-sel-pengasingan</guid><pubDate>Senin 13 April 2020 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/13/337/2198504/menkumham-napi-asimilasi-berulah-lagi-bakal-dijebloskan-ke-sel-pengasingan-xMAuszFnRq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/13/337/2198504/menkumham-napi-asimilasi-berulah-lagi-bakal-dijebloskan-ke-sel-pengasingan-xMAuszFnRq.jpg</image><title>Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang dibebaskan karena asimilasi terkait pandemi Covid-19 akan terus diawasi. Bila mereka kembali berbuat kejahatan akan mendapatkan sanksi berat.

&amp;ldquo;Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,&amp;rdquo; kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Saat ini, kata Yasonna, sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal Usia di Atas 50 Tahun&amp;nbsp;
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Mereka kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.

&amp;ldquo;Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;nbsp;
Yasonna menjelaskan, dasar pemberian asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan karena alasan kemanusiaan serta lapas yang over kapasitas di tengah pandemi Covid-19.

Yasona meyakini programnya tersebut akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.

&amp;ldquo;Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell,&amp;rdquo; ujarnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang dibebaskan karena asimilasi terkait pandemi Covid-19 akan terus diawasi. Bila mereka kembali berbuat kejahatan akan mendapatkan sanksi berat.

&amp;ldquo;Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,&amp;rdquo; kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Saat ini, kata Yasonna, sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal Usia di Atas 50 Tahun&amp;nbsp;
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Mereka kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.

&amp;ldquo;Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;nbsp;
Yasonna menjelaskan, dasar pemberian asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan karena alasan kemanusiaan serta lapas yang over kapasitas di tengah pandemi Covid-19.

Yasona meyakini programnya tersebut akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.

&amp;ldquo;Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell,&amp;rdquo; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
