<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Kerja Bahas Draf Omnibus Law</title><description>Agenda raker hari ini adalah pengantar ketua rapat, penjelasan pemerintah diwakili Menko Perekonomian atas RUU Cipta Kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/14/337/2199052/dpr-dan-pemerintah-gelar-rapat-kerja-bahas-draf-omnibus-law</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/14/337/2199052/dpr-dan-pemerintah-gelar-rapat-kerja-bahas-draf-omnibus-law"/><item><title>DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Kerja Bahas Draf Omnibus Law</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/14/337/2199052/dpr-dan-pemerintah-gelar-rapat-kerja-bahas-draf-omnibus-law</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/14/337/2199052/dpr-dan-pemerintah-gelar-rapat-kerja-bahas-draf-omnibus-law</guid><pubDate>Selasa 14 April 2020 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/14/337/2199052/dpr-dan-pemerintah-gelar-rapat-kerja-bahas-draf-omnibus-law-dxwHbZ6w2X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/14/337/2199052/dpr-dan-pemerintah-gelar-rapat-kerja-bahas-draf-omnibus-law-dxwHbZ6w2X.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama dengan pemerintah untuk membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja. Rapat yang berlangsung di kompleks Parlemen, Senayan ini dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Nampak sejumlah menteri  menghadiri rapat tersebut mulai dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

&quot;Agenda raker hari ini adalah pengantar ketua rapat, penjelasan pemerintah diwakili Menko Perekonomian atas RUU Cipta Kerja, tanggapan atau pandangan fraksi atas penjelas pemerintah,&quot; kata Supratman mengawali rapat kerja tersebut, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga :&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Fokuskan Semua Kekuatan untuk Tangani Corona

Supratman mengatakan, bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini sendiri ada beberapa tahap yang harus dilewati sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

&quot;Sesuai ketentuan tatib DPR, pembahasan RUU dalam pembahasan tingat I dilakukan dengan pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah, penyampaian mini fraksi sebagai sikap akhir pengambil keputusan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama dengan pemerintah untuk membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja. Rapat yang berlangsung di kompleks Parlemen, Senayan ini dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Nampak sejumlah menteri  menghadiri rapat tersebut mulai dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

&quot;Agenda raker hari ini adalah pengantar ketua rapat, penjelasan pemerintah diwakili Menko Perekonomian atas RUU Cipta Kerja, tanggapan atau pandangan fraksi atas penjelas pemerintah,&quot; kata Supratman mengawali rapat kerja tersebut, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga :&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Fokuskan Semua Kekuatan untuk Tangani Corona

Supratman mengatakan, bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini sendiri ada beberapa tahap yang harus dilewati sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

&quot;Sesuai ketentuan tatib DPR, pembahasan RUU dalam pembahasan tingat I dilakukan dengan pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah, penyampaian mini fraksi sebagai sikap akhir pengambil keputusan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
