<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabupaten Karanganyar Ditetapkan Berstatus KLB Corona</title><description>Bupati Karanganyar Juliyatmono menetapkan wilayahnya berstatus KLB virus corona selama 14 hari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/14/512/2199030/kabupaten-karanganyar-ditetapkan-berstatus-klb-corona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/14/512/2199030/kabupaten-karanganyar-ditetapkan-berstatus-klb-corona"/><item><title>Kabupaten Karanganyar Ditetapkan Berstatus KLB Corona</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/14/512/2199030/kabupaten-karanganyar-ditetapkan-berstatus-klb-corona</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/14/512/2199030/kabupaten-karanganyar-ditetapkan-berstatus-klb-corona</guid><pubDate>Selasa 14 April 2020 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Solopos</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/14/512/2199030/kabupaten-karanganyar-ditetapkan-berstatus-klb-corona-68Na8INhSC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi virus corona. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/14/512/2199030/kabupaten-karanganyar-ditetapkan-berstatus-klb-corona-68Na8INhSC.jpg</image><title>Ilustrasi virus corona. (Foto: Okezone)</title></images><description>KARANGANYAR &amp;ndash; Kabupaten Karanganyar ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease atau covid-19. Penetapan ini menyusul ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi positif corona di sana.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.
&quot;Menetapkan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020,&quot; demikian isi SK Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (14/3/2020), dikutip dari Solopos.
Melalui penetapan KLB corona ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan covid-19 yang sebelumnya diberlakukan.
Hingga Senin 13 April 2020 terdapat tiga warga Karanganyar terinfeksi covid-19. Adapun rinciannya, satu meninggal dunia asal Mojogedang dan dua menjalani perawatan di rumah sakit.
Kedua pasien positif corona yang masih menjalani perawatan merupakan warga Colomadu dan Mojogedang.
Pasien positif covid-19 yang meninggal merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) asal Sewurejo, Mojogedang. Dia berasal dari klaster ijtima Gowa.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwati mengatakan hasil swab test PDP tersebut baru diterima pada Minggu 12 April. Hasilnya menunjukkan PDP Karanganyar yang meninggal itu positif covid-19.
&quot;Sudah kemarin (Minggu) baru saja kami menerima hasilnya dan langsung kami update ke website untuk diumumkan ke publik. Sebelumnya itu kan meninggal saat masih berstatus PDP. Hasilnya saat itu belum keluar. Nah saat ini sudah keluar dan ternyata dinyatakan positif,&quot; bebernya kepada Solopos, Senin 13 April 2020.
Sementara dua kasus positif corona di Karanganyar yang masih dirawat masing-masing berasal dari Desa Paulan, Kecamatan Colomadu; dan Desa Sewurejo, Mojogedang. Hal itu sebagaimana diungkapkan Bupati Karanganyar Juliyatmono pada Jumat 10 April.
&quot;Perkembangan terakhir hingga hari ini (Jumat), dua orang dinyatakan positif covid-19. Hasil laboratorium baru keluar hari ini. Dua orang itu adalah lelaki usia 75 tahun di Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, dan lelaki usia 49 tahun di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu. Kondisi mereka baik,&quot; kata ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar itu saat jumpa pers.
Dengan adanya tiga kasus terkonfirmasi positif virus corona tersebut, Kabupaten Karanganyar kini berstatus KLB.</description><content:encoded>KARANGANYAR &amp;ndash; Kabupaten Karanganyar ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease atau covid-19. Penetapan ini menyusul ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi positif corona di sana.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.
&quot;Menetapkan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020,&quot; demikian isi SK Bupati Karanganyar Juliyatmono, Selasa (14/3/2020), dikutip dari Solopos.
Melalui penetapan KLB corona ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan covid-19 yang sebelumnya diberlakukan.
Hingga Senin 13 April 2020 terdapat tiga warga Karanganyar terinfeksi covid-19. Adapun rinciannya, satu meninggal dunia asal Mojogedang dan dua menjalani perawatan di rumah sakit.
Kedua pasien positif corona yang masih menjalani perawatan merupakan warga Colomadu dan Mojogedang.
Pasien positif covid-19 yang meninggal merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) asal Sewurejo, Mojogedang. Dia berasal dari klaster ijtima Gowa.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwati mengatakan hasil swab test PDP tersebut baru diterima pada Minggu 12 April. Hasilnya menunjukkan PDP Karanganyar yang meninggal itu positif covid-19.
&quot;Sudah kemarin (Minggu) baru saja kami menerima hasilnya dan langsung kami update ke website untuk diumumkan ke publik. Sebelumnya itu kan meninggal saat masih berstatus PDP. Hasilnya saat itu belum keluar. Nah saat ini sudah keluar dan ternyata dinyatakan positif,&quot; bebernya kepada Solopos, Senin 13 April 2020.
Sementara dua kasus positif corona di Karanganyar yang masih dirawat masing-masing berasal dari Desa Paulan, Kecamatan Colomadu; dan Desa Sewurejo, Mojogedang. Hal itu sebagaimana diungkapkan Bupati Karanganyar Juliyatmono pada Jumat 10 April.
&quot;Perkembangan terakhir hingga hari ini (Jumat), dua orang dinyatakan positif covid-19. Hasil laboratorium baru keluar hari ini. Dua orang itu adalah lelaki usia 75 tahun di Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, dan lelaki usia 49 tahun di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu. Kondisi mereka baik,&quot; kata ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar itu saat jumpa pers.
Dengan adanya tiga kasus terkonfirmasi positif virus corona tersebut, Kabupaten Karanganyar kini berstatus KLB.</content:encoded></item></channel></rss>
