<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 2.090 Pelanggar</title><description>Polda Metro Jaya pada hari kedua penindakan kemarin menindak 2.090 pelanggar terkait PSBB di Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/15/338/2199454/penerapan-psbb-di-jakarta-polisi-tindak-2-090-pelanggar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/15/338/2199454/penerapan-psbb-di-jakarta-polisi-tindak-2-090-pelanggar"/><item><title>Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 2.090 Pelanggar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/15/338/2199454/penerapan-psbb-di-jakarta-polisi-tindak-2-090-pelanggar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/15/338/2199454/penerapan-psbb-di-jakarta-polisi-tindak-2-090-pelanggar</guid><pubDate>Rabu 15 April 2020 12:21 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/15/338/2199454/penerapan-psbb-di-jakarta-polisi-tindak-2-090-pelanggar-iM3YrOQbAb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengaturan kendaraan di jalanan Jakarta. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/15/338/2199454/penerapan-psbb-di-jakarta-polisi-tindak-2-090-pelanggar-iM3YrOQbAb.jpg</image><title>Pengaturan kendaraan di jalanan Jakarta. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jajaran Polda Metro Jaya menindak sebanyak 2.090 pelanggar terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Selasa 14 April 2020.
Sebagaimana diketahui, penindakan terhadap pelanggar PSBB itu sudah dilakukan sejak Senin 13 April.
&quot;Jumlah teguran pada 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan terjadi penurunan pelanggaran 40 persen jika dibandingkan Senin 13 April yang sebanyak 3.474 pelanggar.
&quot;Bila dibandingkan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen,&quot; terangnya.
Sambodo menjelaskan, pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara yang tidak mengenakan masker, baik roda dua maupun empat, yakni mencapai 1.306.
Kemudian 683 pelanggaran lain tercatat melangggar jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas dari muatannya.
Lalu 101 pelanggaran lainnya melanggar aturan sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.
&quot;Tertinggi dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jajaran Polda Metro Jaya menindak sebanyak 2.090 pelanggar terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta pada Selasa 14 April 2020.
Sebagaimana diketahui, penindakan terhadap pelanggar PSBB itu sudah dilakukan sejak Senin 13 April.
&quot;Jumlah teguran pada 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan terjadi penurunan pelanggaran 40 persen jika dibandingkan Senin 13 April yang sebanyak 3.474 pelanggar.
&quot;Bila dibandingkan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen,&quot; terangnya.
Sambodo menjelaskan, pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara yang tidak mengenakan masker, baik roda dua maupun empat, yakni mencapai 1.306.
Kemudian 683 pelanggaran lain tercatat melangggar jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas dari muatannya.
Lalu 101 pelanggaran lainnya melanggar aturan sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.
&quot;Tertinggi dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
