<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pulang dari Turki, Pekerja Imigran Ditangkap Bawa Sabu   </title><description>Seorang Pekerja Imigran Indonesia (PMI), Luh De Sarthika Dewi (29) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Klungkung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/16/244/2200368/pulang-dari-turki-pekerja-imigran-ditangkap-bawa-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/16/244/2200368/pulang-dari-turki-pekerja-imigran-ditangkap-bawa-sabu"/><item><title> Pulang dari Turki, Pekerja Imigran Ditangkap Bawa Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/16/244/2200368/pulang-dari-turki-pekerja-imigran-ditangkap-bawa-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/16/244/2200368/pulang-dari-turki-pekerja-imigran-ditangkap-bawa-sabu</guid><pubDate>Kamis 16 April 2020 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Balipost.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/16/244/2200368/pulang-dari-turki-pekerja-imigran-ditangkap-bawa-sabu-x9LPcZcldf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/16/244/2200368/pulang-dari-turki-pekerja-imigran-ditangkap-bawa-sabu-x9LPcZcldf.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>
KLUNGKUNG - Seorang Pekerja Imigran Indonesia (PMI), Luh De Sarthika Dewi (29) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Klungkung, bersama kekasihnya I Made Hendra Wijaya (27), di Jalan Sri Kandi, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Rabu (15/4) sekitar pukul 17.15 wita.

Kasat Nakoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka mengatakan, peristiwa ini berawal dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Unit Buser Satuan Narkoba Polres Klungkung. Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan, polisi memutuskan untuk menangkap keduanya. Diketahui Sarthika baru saja pulang dari Turki.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 paket narkoba seberat 0,57 gram, diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam saku celana Hendra. Saat diinterogasi di TKP kedua pelaku mengakui bersama-sama membeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

&amp;ldquo;Hasil interogasi, kedua pemakai narkoba ini mengaku memesan narkoba dari napi Lapas Kerobokan berinisial L,&amp;rdquo; kata Oka, Kamis (16/4/2020).
&amp;nbsp;
Berdasarkan fakta tersebut, untuk melakukan pengembangan, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan di kamar rumah Hendra. Ternyata di sana kembali ditemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Di antaranya rangkaian bong / alat isap sabu dan beberapa plastik klip bekas pembungkus sabu. Ini semakin menguatkan dirinya sebagai pemakai narkoba. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.

&amp;ldquo;Kami tetap fokus memberantas narkoba karena ini merusak generasi muda. Proses penanganannya sudah mempedomani aspek &amp;ndash; aspek keselamatan terutama yang berkaitan dengan penularan Covid-19,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>
KLUNGKUNG - Seorang Pekerja Imigran Indonesia (PMI), Luh De Sarthika Dewi (29) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Klungkung, bersama kekasihnya I Made Hendra Wijaya (27), di Jalan Sri Kandi, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Rabu (15/4) sekitar pukul 17.15 wita.

Kasat Nakoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka mengatakan, peristiwa ini berawal dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Unit Buser Satuan Narkoba Polres Klungkung. Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan, polisi memutuskan untuk menangkap keduanya. Diketahui Sarthika baru saja pulang dari Turki.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 paket narkoba seberat 0,57 gram, diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam saku celana Hendra. Saat diinterogasi di TKP kedua pelaku mengakui bersama-sama membeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

&amp;ldquo;Hasil interogasi, kedua pemakai narkoba ini mengaku memesan narkoba dari napi Lapas Kerobokan berinisial L,&amp;rdquo; kata Oka, Kamis (16/4/2020).
&amp;nbsp;
Berdasarkan fakta tersebut, untuk melakukan pengembangan, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan di kamar rumah Hendra. Ternyata di sana kembali ditemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Di antaranya rangkaian bong / alat isap sabu dan beberapa plastik klip bekas pembungkus sabu. Ini semakin menguatkan dirinya sebagai pemakai narkoba. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.

&amp;ldquo;Kami tetap fokus memberantas narkoba karena ini merusak generasi muda. Proses penanganannya sudah mempedomani aspek &amp;ndash; aspek keselamatan terutama yang berkaitan dengan penularan Covid-19,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
