<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Dapur Umum di Zona Merah Corona Kabupaten Bekasi Diberi Perhatian Khusus</title><description>Pemkab Bekasi memberikan perhatian khusus untuk enam dapur umum di zona merah persebaran virus corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/16/338/2200075/6-dapur-umum-di-zona-merah-corona-kabupaten-bekasi-diberi-perhatian-khusus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/16/338/2200075/6-dapur-umum-di-zona-merah-corona-kabupaten-bekasi-diberi-perhatian-khusus"/><item><title>6 Dapur Umum di Zona Merah Corona Kabupaten Bekasi Diberi Perhatian Khusus</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/16/338/2200075/6-dapur-umum-di-zona-merah-corona-kabupaten-bekasi-diberi-perhatian-khusus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/16/338/2200075/6-dapur-umum-di-zona-merah-corona-kabupaten-bekasi-diberi-perhatian-khusus</guid><pubDate>Kamis 16 April 2020 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/16/338/2200075/6-dapur-umum-di-zona-merah-corona-kabupaten-bekasi-diberi-perhatian-khusus-fSofzVacRd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Wisnu Yusep/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/16/338/2200075/6-dapur-umum-di-zona-merah-corona-kabupaten-bekasi-diberi-perhatian-khusus-fSofzVacRd.jpg</image><title>Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Wisnu Yusep/Okezone)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memastikan enam dapur umum yang disiapkan untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di zona merah corona virus disease (covid-19) siap melayani masyarakat.
&quot;Dapur umum ini kita dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah dengan tujuan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,&quot; katanya, Kamis (16/4/2020).
Enam dapur dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah itu yakni di Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat.
Keenam dapur umum tersebut, kata Eka, akan diberikan perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui sejumlah penanganan tertentu.
Misalnya mekanisme pembagian makanan di dapur umum itu, pihaknya telah melibatkan Tim Perlindungan Masyarakat (Limnas) yang bertugas mengantarkan langsung ke rumah warga.

&quot;Kita sudah memiliki data dari kepala desa, RW, maupun RT untuk mengantarkan ke rumah masing-masing. Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya,&quot; kata dia.
Sementara di luar zona merah, pemerintah daerah setempat juga telah menyediakan lumbung pangan yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan dengan titik pusat di tempat ibadah.
&quot;Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat. Nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak ter-cover oleh bantuan pemerintah,&quot; jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiagakan 12 titik pemeriksaan yang tersebar di sejumlah perbatasan, kawasan industri, terminal, stasiun, pasar, dan pintu keluar tol.
&quot;Di hari pertama pemberlakuan PSBB, kami belum memberikan sanksi tegas, hanya melakukan pemeriksaan sesuai aturan PSBB sambil menyosialisasikan kebiajakan ini,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memastikan enam dapur umum yang disiapkan untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di zona merah corona virus disease (covid-19) siap melayani masyarakat.
&quot;Dapur umum ini kita dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah dengan tujuan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,&quot; katanya, Kamis (16/4/2020).
Enam dapur dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah itu yakni di Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat.
Keenam dapur umum tersebut, kata Eka, akan diberikan perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui sejumlah penanganan tertentu.
Misalnya mekanisme pembagian makanan di dapur umum itu, pihaknya telah melibatkan Tim Perlindungan Masyarakat (Limnas) yang bertugas mengantarkan langsung ke rumah warga.

&quot;Kita sudah memiliki data dari kepala desa, RW, maupun RT untuk mengantarkan ke rumah masing-masing. Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya,&quot; kata dia.
Sementara di luar zona merah, pemerintah daerah setempat juga telah menyediakan lumbung pangan yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan dengan titik pusat di tempat ibadah.
&quot;Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat. Nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak ter-cover oleh bantuan pemerintah,&quot; jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiagakan 12 titik pemeriksaan yang tersebar di sejumlah perbatasan, kawasan industri, terminal, stasiun, pasar, dan pintu keluar tol.
&quot;Di hari pertama pemberlakuan PSBB, kami belum memberikan sanksi tegas, hanya melakukan pemeriksaan sesuai aturan PSBB sambil menyosialisasikan kebiajakan ini,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
