<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gubernur Sumsel Persilakan Kepala Daerah Ajukan PSBB Corona</title><description>Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mempersilakan bupati atau wali kota di sana mengajukan PSBB corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/16/610/2199983/gubernur-sumsel-persilakan-kepala-daerah-ajukan-psbb-corona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/16/610/2199983/gubernur-sumsel-persilakan-kepala-daerah-ajukan-psbb-corona"/><item><title>Gubernur Sumsel Persilakan Kepala Daerah Ajukan PSBB Corona</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/16/610/2199983/gubernur-sumsel-persilakan-kepala-daerah-ajukan-psbb-corona</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/16/610/2199983/gubernur-sumsel-persilakan-kepala-daerah-ajukan-psbb-corona</guid><pubDate>Kamis 16 April 2020 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/16/610/2199983/gubernur-sumsel-persilakan-kepala-daerah-ajukan-psbb-corona-dcPL4RjVrx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/16/610/2199983/gubernur-sumsel-persilakan-kepala-daerah-ajukan-psbb-corona-dcPL4RjVrx.jpg</image><title>Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)</title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Guna memutuskan mata rantai persebaran corona virus disease (covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru mempersilakan kepala daerah di 18 kabupaten dan kota di sana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
&quot;Penerapan PSBB itu wewenang kepala daerah melalui persetujuan dari pemerintah pusat untuk menekan potensi persebaran covid-19,&quot; katanya, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun bupati maupun wali kota di Sumsel yang mengajukan PSBB. Meskipun, satu daerah yakni Kota Prabumulih sudah ditetapkan sebagai zona merah virus corona.
&quot;Kalau di Pulau Sumatera ini baru Pekanbaru, Riau, saja yang menerapkan PSBB. Tapi jika ada kepala daerah di Sumsel mau menerapkan hal serupa, saya persilakan,&quot; jelasnya.

Dia melanjutkan, pengajuan PSBB terlebih dahulu disampaikan ke pemerintah provinsi. Selanjutnya dikaji dan diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
&quot;Sebelum mengajukan PSBB, pemerintah daerah hendaknya sudah melakukan pertimbangan yang matang terkait dampak maupun kompensasi yang harus dilakukan nantinya,&quot; terangnya.
Sementara Pemprov Sumsel sendiri, tambah dia, sejauh ini belum akan mengambil opsi memberlakukan PSBB. Namun, masyarakat diminta tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan pola hidup bersih.
&quot;Di samping itu, masyarakat juga harus menjaga psikologi sehingga tidak stres yang justru dapat mengkibatkan turunnya imunitas tubuh,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Guna memutuskan mata rantai persebaran corona virus disease (covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru mempersilakan kepala daerah di 18 kabupaten dan kota di sana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
&quot;Penerapan PSBB itu wewenang kepala daerah melalui persetujuan dari pemerintah pusat untuk menekan potensi persebaran covid-19,&quot; katanya, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada satu pun bupati maupun wali kota di Sumsel yang mengajukan PSBB. Meskipun, satu daerah yakni Kota Prabumulih sudah ditetapkan sebagai zona merah virus corona.
&quot;Kalau di Pulau Sumatera ini baru Pekanbaru, Riau, saja yang menerapkan PSBB. Tapi jika ada kepala daerah di Sumsel mau menerapkan hal serupa, saya persilakan,&quot; jelasnya.

Dia melanjutkan, pengajuan PSBB terlebih dahulu disampaikan ke pemerintah provinsi. Selanjutnya dikaji dan diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
&quot;Sebelum mengajukan PSBB, pemerintah daerah hendaknya sudah melakukan pertimbangan yang matang terkait dampak maupun kompensasi yang harus dilakukan nantinya,&quot; terangnya.
Sementara Pemprov Sumsel sendiri, tambah dia, sejauh ini belum akan mengambil opsi memberlakukan PSBB. Namun, masyarakat diminta tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan pola hidup bersih.
&quot;Di samping itu, masyarakat juga harus menjaga psikologi sehingga tidak stres yang justru dapat mengkibatkan turunnya imunitas tubuh,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
