<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko PMK: Refocusing Anggaran Harus Digunakan untuk Penanganan Covid-19</title><description>Muhadjir Effendy menekankan kepada setiap Kementerian/Lembaga (K/L), agar realokasi anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/17/337/2200799/menko-pmk-refocusing-anggaran-harus-digunakan-untuk-penanganan-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/17/337/2200799/menko-pmk-refocusing-anggaran-harus-digunakan-untuk-penanganan-covid-19"/><item><title>Menko PMK: Refocusing Anggaran Harus Digunakan untuk Penanganan Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/17/337/2200799/menko-pmk-refocusing-anggaran-harus-digunakan-untuk-penanganan-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/17/337/2200799/menko-pmk-refocusing-anggaran-harus-digunakan-untuk-penanganan-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 17 April 2020 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/17/337/2200799/menko-pmk-refocusing-anggaran-harus-digunakan-untuk-penanganan-covid-19-gH2xNuEWsx.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/17/337/2200799/menko-pmk-refocusing-anggaran-harus-digunakan-untuk-penanganan-covid-19-gH2xNuEWsx.jpeg</image><title>Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan kepada setiap Kementerian/Lembaga (K/L), agar realokasi anggarannya difokuskan untuk penanganan virus corona (Covid-19) dan membantu masyarakat.&amp;nbsp;
&quot;Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung pananganan Covid-19 yang sesuai dengan bidang tugas K/L. Terutama, menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat,&quot; ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Tindak Lanjut Realokasi Anggaran dan Agenda Strategis Penanganan Covid-19 lewat telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).&amp;nbsp;
Ia menyebutkan, realokasi anggaran beberpa K/L yang semula digunakan untuk perjalanan dinas dan paket meeting, dialihkan pada hal yang dibutuhkan masyarakat dalam pandemi Covid-19.
Baca juga:&amp;nbsp;Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 607 Menyalip Jauh Angka Kematian 520
Misalnya saja Kementerian Sosial yang memberikan paket bantuan sembako; Kementerian Agama yang akan menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah dan lain-lain dalam menghadapi Corona; Kemendikbud yang membantu fakultas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni/budaya; Kemendes disalurkan untuk inisiasi relawan desa.

&quot;Saya mengingatkan lagi bahwa semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya langsung terdampak akibat Covid-19, harus diutamakan,&amp;rdquo; jelas Muhadjir.
Kemenko PMK juga membentuk Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang beranggotakan para Deputi/Staf Ahli yang mendapat tugas khusus menguatkan peran pengendalian atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan K/L lingkup PMK dalam penanganan Covid-19.&amp;nbsp;
&quot;Saya minta setiap K/L menugaskan satu pejabat eselon 1 untuk bergabung dalam tim pengendali tersebut untuk melakukan supervisi sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat terpantau dan dilaporkan secara periodik,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan kepada setiap Kementerian/Lembaga (K/L), agar realokasi anggarannya difokuskan untuk penanganan virus corona (Covid-19) dan membantu masyarakat.&amp;nbsp;
&quot;Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung pananganan Covid-19 yang sesuai dengan bidang tugas K/L. Terutama, menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat,&quot; ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Tindak Lanjut Realokasi Anggaran dan Agenda Strategis Penanganan Covid-19 lewat telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).&amp;nbsp;
Ia menyebutkan, realokasi anggaran beberpa K/L yang semula digunakan untuk perjalanan dinas dan paket meeting, dialihkan pada hal yang dibutuhkan masyarakat dalam pandemi Covid-19.
Baca juga:&amp;nbsp;Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 607 Menyalip Jauh Angka Kematian 520
Misalnya saja Kementerian Sosial yang memberikan paket bantuan sembako; Kementerian Agama yang akan menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah dan lain-lain dalam menghadapi Corona; Kemendikbud yang membantu fakultas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni/budaya; Kemendes disalurkan untuk inisiasi relawan desa.

&quot;Saya mengingatkan lagi bahwa semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya langsung terdampak akibat Covid-19, harus diutamakan,&amp;rdquo; jelas Muhadjir.
Kemenko PMK juga membentuk Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang beranggotakan para Deputi/Staf Ahli yang mendapat tugas khusus menguatkan peran pengendalian atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan K/L lingkup PMK dalam penanganan Covid-19.&amp;nbsp;
&quot;Saya minta setiap K/L menugaskan satu pejabat eselon 1 untuk bergabung dalam tim pengendali tersebut untuk melakukan supervisi sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat terpantau dan dilaporkan secara periodik,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
