<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Setop KRL Selama PSBB, Kemenhub Akan Evaluasi Secara Berkala</title><description>Kemenhub memastikan operasional KRL commuterline di Jabodetabek akan dievaluasi secara berkala.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/18/337/2201226/tak-setop-krl-selama-psbb-kemenhub-akan-evaluasi-secara-berkala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/18/337/2201226/tak-setop-krl-selama-psbb-kemenhub-akan-evaluasi-secara-berkala"/><item><title>Tak Setop KRL Selama PSBB, Kemenhub Akan Evaluasi Secara Berkala</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/18/337/2201226/tak-setop-krl-selama-psbb-kemenhub-akan-evaluasi-secara-berkala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/18/337/2201226/tak-setop-krl-selama-psbb-kemenhub-akan-evaluasi-secara-berkala</guid><pubDate>Sabtu 18 April 2020 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/18/337/2201226/tak-setop-krl-selama-psbb-kemenhub-akan-evaluasi-secara-berkala-beywY2Cvbm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KRL (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/18/337/2201226/tak-setop-krl-selama-psbb-kemenhub-akan-evaluasi-secara-berkala-beywY2Cvbm.jpg</image><title>KRL (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan menyetop kereta rel listrik (KRL) commuterline selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kemenhub memastikan KRL commuterline di Jabodetabek tetap beroperasi, namun dengan pembatasan. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala.

&quot;Sampai hari ini itu yang jadi keputusan. Tentunya akan terus dilakukan evaluasi,&quot; ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dihubungi Okezone, Sabtu (18/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polemik Penghentian KRL, Antara Cegah Corona hingga Cari Nafkah
Usulan penghentian sementara KRL commuterline salah satunya datang dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Kendati telah diberlakukan PSBB, penumpang KRL justru tetap memadati moda transportasi massal itu. Kondisi seperti ini berpotensi besar terjadinya penularan virus corona atau Covid-19.

Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menganggap penerapan PSBB akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor yang dikecualikan patuh terhadap aturan Pemprov DKI.

Oleh karena itu, Menko Luhut menyarankan Pemprov DKI tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB. Jika masih ada yang masih bandel, maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

&amp;ldquo;Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu, harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,&quot; jelas Jodi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kemenhub Tolak Penyetopan KRL, Ini Tanggapan Wagub DKI Riza Patria
Menurut Jodi, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. &amp;ldquo;Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk di cari jalan tengah yang paling baik. Jad tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan menyetop kereta rel listrik (KRL) commuterline selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kemenhub memastikan KRL commuterline di Jabodetabek tetap beroperasi, namun dengan pembatasan. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala.

&quot;Sampai hari ini itu yang jadi keputusan. Tentunya akan terus dilakukan evaluasi,&quot; ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dihubungi Okezone, Sabtu (18/4/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polemik Penghentian KRL, Antara Cegah Corona hingga Cari Nafkah
Usulan penghentian sementara KRL commuterline salah satunya datang dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Kendati telah diberlakukan PSBB, penumpang KRL justru tetap memadati moda transportasi massal itu. Kondisi seperti ini berpotensi besar terjadinya penularan virus corona atau Covid-19.

Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menganggap penerapan PSBB akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor yang dikecualikan patuh terhadap aturan Pemprov DKI.

Oleh karena itu, Menko Luhut menyarankan Pemprov DKI tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB. Jika masih ada yang masih bandel, maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

&amp;ldquo;Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu, harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,&quot; jelas Jodi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kemenhub Tolak Penyetopan KRL, Ini Tanggapan Wagub DKI Riza Patria
Menurut Jodi, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. &amp;ldquo;Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk di cari jalan tengah yang paling baik. Jad tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
