<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyetopan KRL Ditolak Kemenhub, Walkot Bekasi: Sejak Awal Kita Minta Mengurangi</title><description>Pepen mengungkapkan, Kota Bekasi punya dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/18/338/2201136/penyetopan-krl-ditolak-kemenhub-walkot-bekasi-sejak-awal-kita-minta-mengurangi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/18/338/2201136/penyetopan-krl-ditolak-kemenhub-walkot-bekasi-sejak-awal-kita-minta-mengurangi"/><item><title>Penyetopan KRL Ditolak Kemenhub, Walkot Bekasi: Sejak Awal Kita Minta Mengurangi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/18/338/2201136/penyetopan-krl-ditolak-kemenhub-walkot-bekasi-sejak-awal-kita-minta-mengurangi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/18/338/2201136/penyetopan-krl-ditolak-kemenhub-walkot-bekasi-sejak-awal-kita-minta-mengurangi</guid><pubDate>Sabtu 18 April 2020 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/18/338/2201136/penyetopan-krl-ditolak-kemenhub-walkot-bekasi-sejak-awal-kita-minta-mengurangi-1eJAVFWNln.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/18/338/2201136/penyetopan-krl-ditolak-kemenhub-walkot-bekasi-sejak-awal-kita-minta-mengurangi-1eJAVFWNln.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tak mempersoalkan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak usulan penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pria yang disapa Pepen itu mengatakan, kotanya sejak awal hanya meminta pengurangan jam operasional KRL. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
&quot;Kota Bekasi dari awal kan meminta mengurangi sampai minimal jam operasional,&quot; kata Pepen kepada Okezone, Sabtu (18/4/2020).
Pepen mengungkapkan, Kota Bekasi punya dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB. Pertama, penghentian sementara seluruh operasional KRL. Kedua, mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/03/12/61991/318243_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penumpang KRL Tetap Ramai Meski Ada Isu Penyebaran Virus Korona &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Namun demikin, bila Kemenhub tak menyetujui adanya penyetopan KRL, maka itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. &quot;(Itu) kan kewenangan pusat, kita tinggal melaksanakan,&amp;rdquo; kata dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Kemenhub Tolak Penyetopan KRL, Ini Tanggapan Wagub DKI Riza Patria
Pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KCI dalam menekan penyebaran virus corona, meski KRL tetap beroperasi.
&quot;Pemerintah daerah tinggal bekerja sama dengan KA statiun untuk tetap menjaga jarak kumpul dan berangkat,&quot; ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhub menegaskan tidak akan menghentikan operasional KRL Commuter Line selama masa PSBB di wilayah Jabodetabek.
Usulan penghentian sementara KRL ini salah satunya datang dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.&amp;nbsp;
Usulan perihal kebijakan tersebut juga disetujui oleh kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok, melalui penandatangan kesepakatan bersama.&amp;nbsp;
Meski semua kepala daerah penyanggah DKI setuju dengan usulan tersebut, tetapi Kemenhub tak menyetujui adanya penyetopan KRL. Kemenhub tetap pada aturan yang telah ditetapkan, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah penumpang dan jadwal operasional.
</description><content:encoded>BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tak mempersoalkan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak usulan penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pria yang disapa Pepen itu mengatakan, kotanya sejak awal hanya meminta pengurangan jam operasional KRL. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
&quot;Kota Bekasi dari awal kan meminta mengurangi sampai minimal jam operasional,&quot; kata Pepen kepada Okezone, Sabtu (18/4/2020).
Pepen mengungkapkan, Kota Bekasi punya dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB. Pertama, penghentian sementara seluruh operasional KRL. Kedua, mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/03/12/61991/318243_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penumpang KRL Tetap Ramai Meski Ada Isu Penyebaran Virus Korona &quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Namun demikin, bila Kemenhub tak menyetujui adanya penyetopan KRL, maka itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. &quot;(Itu) kan kewenangan pusat, kita tinggal melaksanakan,&amp;rdquo; kata dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Kemenhub Tolak Penyetopan KRL, Ini Tanggapan Wagub DKI Riza Patria
Pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KCI dalam menekan penyebaran virus corona, meski KRL tetap beroperasi.
&quot;Pemerintah daerah tinggal bekerja sama dengan KA statiun untuk tetap menjaga jarak kumpul dan berangkat,&quot; ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhub menegaskan tidak akan menghentikan operasional KRL Commuter Line selama masa PSBB di wilayah Jabodetabek.
Usulan penghentian sementara KRL ini salah satunya datang dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.&amp;nbsp;
Usulan perihal kebijakan tersebut juga disetujui oleh kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok, melalui penandatangan kesepakatan bersama.&amp;nbsp;
Meski semua kepala daerah penyanggah DKI setuju dengan usulan tersebut, tetapi Kemenhub tak menyetujui adanya penyetopan KRL. Kemenhub tetap pada aturan yang telah ditetapkan, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah penumpang dan jadwal operasional.
</content:encoded></item></channel></rss>
