<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ribuan Personel Gabungan Disiapkan Kawal PSBB di Makassar</title><description>Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/19/609/2201434/ribuan-personel-gabungan-disiapkan-kawal-psbb-di-makassar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/19/609/2201434/ribuan-personel-gabungan-disiapkan-kawal-psbb-di-makassar"/><item><title>Ribuan Personel Gabungan Disiapkan Kawal PSBB di Makassar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/19/609/2201434/ribuan-personel-gabungan-disiapkan-kawal-psbb-di-makassar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/19/609/2201434/ribuan-personel-gabungan-disiapkan-kawal-psbb-di-makassar</guid><pubDate>Minggu 19 April 2020 07:31 WIB</pubDate><dc:creator>Herman Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/19/609/2201434/ribuan-personel-gabungan-disiapkan-kawal-psbb-di-makassar-KuWfbM7CHP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/19/609/2201434/ribuan-personel-gabungan-disiapkan-kawal-psbb-di-makassar-KuWfbM7CHP.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>MAKASSAR - Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 anggota dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Pemda telah disiapkan untuk mengamankann penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Langkah itu berupa pemberlakukan sistem pengamanan kota (sispam kota) dengan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.
&quot;Polda Sulsel menyiapkan ribuan personel guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar, selain dari unsur Kepolisan juga disiapkan ratusan personil pengamanan dari TNI dan Pemda,&quot; kata Ibrahim kepada wartawan, Sabtu, 18 April 2020.
Ribuan personel Polda Susel bersama TNI dam Pemda itu diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis

&quot;Ya, kepada masyarakat Makassar kami imbau agar nantinya menaati aturan pelaksanaan PSBB ini. Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB, ini sesuai protokol kesehatan dan aturan Karantina Kesehatan Nomor 6/2018, akan diproses pidana,&quot; tegas Ibrahim.
Namun begitu, dirinya berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses PSBB berjalan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.
Selain itu, akan dilaksanakan pula giat patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB/PMK Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB
&quot;Selain pelibatan personel Polda Sulsel, pengamanan PSBB di Kota Makassar juga melibatkan unsur TNI, dan Pemerintah Kota Makassar,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNC8xOS8xLzEyMTI1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>MAKASSAR - Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 anggota dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Pemda telah disiapkan untuk mengamankann penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Langkah itu berupa pemberlakukan sistem pengamanan kota (sispam kota) dengan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.
&quot;Polda Sulsel menyiapkan ribuan personel guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar, selain dari unsur Kepolisan juga disiapkan ratusan personil pengamanan dari TNI dan Pemda,&quot; kata Ibrahim kepada wartawan, Sabtu, 18 April 2020.
Ribuan personel Polda Susel bersama TNI dam Pemda itu diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis

&quot;Ya, kepada masyarakat Makassar kami imbau agar nantinya menaati aturan pelaksanaan PSBB ini. Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB, ini sesuai protokol kesehatan dan aturan Karantina Kesehatan Nomor 6/2018, akan diproses pidana,&quot; tegas Ibrahim.
Namun begitu, dirinya berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses PSBB berjalan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.
Selain itu, akan dilaksanakan pula giat patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB/PMK Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB
&quot;Selain pelibatan personel Polda Sulsel, pengamanan PSBB di Kota Makassar juga melibatkan unsur TNI, dan Pemerintah Kota Makassar,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNC8xOS8xLzEyMTI1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
