<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPI Minta Lembaga Penyiaran Masif Siarkan Penanggulangan &amp; Pencegahan Covid-19</title><description>Agung mengatakan, KPI pun telah meminta kepada lembaga siaran agar tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa penonton.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/20/337/2202001/kpi-minta-lembaga-penyiaran-masif-siarkan-penanggulangan-pencegahan-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/20/337/2202001/kpi-minta-lembaga-penyiaran-masif-siarkan-penanggulangan-pencegahan-covid-19"/><item><title>KPI Minta Lembaga Penyiaran Masif Siarkan Penanggulangan &amp; Pencegahan Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/20/337/2202001/kpi-minta-lembaga-penyiaran-masif-siarkan-penanggulangan-pencegahan-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/20/337/2202001/kpi-minta-lembaga-penyiaran-masif-siarkan-penanggulangan-pencegahan-covid-19</guid><pubDate>Senin 20 April 2020 14:59 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/20/337/2202001/kpi-minta-lembaga-penyiaran-masif-siarkan-penanggulangan-pencegahan-covid-19-jT6eVzAJo8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPI Agung Suprio (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/20/337/2202001/kpi-minta-lembaga-penyiaran-masif-siarkan-penanggulangan-pencegahan-covid-19-jT6eVzAJo8.jpg</image><title>Ketua KPI Agung Suprio (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau semua lembaga penyiaran agar dapat ikut secara masif menyiarkan tayangan seputar penanggulangan hingga pencegahan virus corona atau Covid-19.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Surat edaran kami terkait imbauan dan evaluasi muatan siaran di saat pandemi Covid-19. Pertama, menyampaikan secara masif tentang penanggulangan dan pencegahan terutama physical distancing,&amp;rdquo; kata Agung saat rapat dengan Komisi I DPR RI secara virtual, Senin (20/4/2029).
Agung mengatakan, KPI juga telah meminta lembaga penyiaran untuk tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa penonton. Baik itu secara langsung, atau pun secara tidak langsung alias rekaman.
&amp;ldquo;Tidak membuat program siaran yang menampilkan visualisasi massa penonton baik live, taping atau pun editing, kecuali diinfomasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut merupakan rekaman dalam bentuk running teks atau pun caption saat tayangan program,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gugus Tugas Imbau Dokter Wajib Pakai APD saat Layani Pasien Non-Corona&amp;nbsp;
KPI mengingatkan agar lembaga penyiaran juga harus menerapkan protokol pencegahan dalam bentuk physical distancing. Baik itu bagi jurnalis, kru, narasumber dan pendukung acara.
&amp;nbsp;
Lebih jauh, Agung menegaskan, lembaga penyiaran harus patuh terhadap ketentuan perlindungan bagi anak dan remaja. Di mana, setiap program harus memperhatikan ketersediaan program untuk anak setidaknya pada pukul 17.00-18.00 WIB.
&amp;ldquo;Pada setiap program siaran dengan memperhatikan ketersediaan program bagi anak pada pukul 17.00-18.00, dengan muatan dan daya pemberitaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak,&amp;rdquo; tutur dia.
Ia berharap, agar lembaga penyiaran dapat menjalankan hal tersebut saat situasi pandemi virus corona atau Covid-19. &amp;ldquo;Kami minta itu dijalankan, dengan efektif dan solutif pada penanganan penyebaran Covid-19 sebagai wujud kepedulian bersama,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;43 Santri Malaysia di Ponpes Magetan Positif Covid-19, Pemkab Siapkan Rapid Test</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau semua lembaga penyiaran agar dapat ikut secara masif menyiarkan tayangan seputar penanggulangan hingga pencegahan virus corona atau Covid-19.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Surat edaran kami terkait imbauan dan evaluasi muatan siaran di saat pandemi Covid-19. Pertama, menyampaikan secara masif tentang penanggulangan dan pencegahan terutama physical distancing,&amp;rdquo; kata Agung saat rapat dengan Komisi I DPR RI secara virtual, Senin (20/4/2029).
Agung mengatakan, KPI juga telah meminta lembaga penyiaran untuk tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa penonton. Baik itu secara langsung, atau pun secara tidak langsung alias rekaman.
&amp;ldquo;Tidak membuat program siaran yang menampilkan visualisasi massa penonton baik live, taping atau pun editing, kecuali diinfomasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut merupakan rekaman dalam bentuk running teks atau pun caption saat tayangan program,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gugus Tugas Imbau Dokter Wajib Pakai APD saat Layani Pasien Non-Corona&amp;nbsp;
KPI mengingatkan agar lembaga penyiaran juga harus menerapkan protokol pencegahan dalam bentuk physical distancing. Baik itu bagi jurnalis, kru, narasumber dan pendukung acara.
&amp;nbsp;
Lebih jauh, Agung menegaskan, lembaga penyiaran harus patuh terhadap ketentuan perlindungan bagi anak dan remaja. Di mana, setiap program harus memperhatikan ketersediaan program untuk anak setidaknya pada pukul 17.00-18.00 WIB.
&amp;ldquo;Pada setiap program siaran dengan memperhatikan ketersediaan program bagi anak pada pukul 17.00-18.00, dengan muatan dan daya pemberitaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak,&amp;rdquo; tutur dia.
Ia berharap, agar lembaga penyiaran dapat menjalankan hal tersebut saat situasi pandemi virus corona atau Covid-19. &amp;ldquo;Kami minta itu dijalankan, dengan efektif dan solutif pada penanganan penyebaran Covid-19 sebagai wujud kepedulian bersama,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;43 Santri Malaysia di Ponpes Magetan Positif Covid-19, Pemkab Siapkan Rapid Test</content:encoded></item></channel></rss>
