<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Corona, Ziarah Makam Hanya Boleh15 Menit</title><description>Kami di pemakaman sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tetap melayani pemakaman sebagaimana biasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/21/338/2202295/cegah-corona-ziarah-makam-hanya-boleh15-menit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/21/338/2202295/cegah-corona-ziarah-makam-hanya-boleh15-menit"/><item><title>Cegah Corona, Ziarah Makam Hanya Boleh15 Menit</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/21/338/2202295/cegah-corona-ziarah-makam-hanya-boleh15-menit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/21/338/2202295/cegah-corona-ziarah-makam-hanya-boleh15-menit</guid><pubDate>Selasa 21 April 2020 04:25 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/21/338/2202295/cegah-corona-ziarah-makam-hanya-boleh15-menit-ymfUv9NZeM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi makam Karet Bivak (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/21/338/2202295/cegah-corona-ziarah-makam-hanya-boleh15-menit-ymfUv9NZeM.jpg</image><title>Ilustrasi makam Karet Bivak (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Satuan Pelaksana atauKasatpel TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Saiman memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan kegiatan pemakaman di tengah pandemi corona (Covid-19) di Ibu Kota.

&quot;Kami di pemakaman sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tetap melayani pemakaman sebagaimana biasa,&quot; kata Saiman kepada Okezone, Selasa (21/4/2020).

Namun, kata dia, untuk pelayat atau penziarah makam yang biasa melakukan aktivitas ziarah menjelang datangnya bulan suci Ramdan 1441 H akan dibatasi sesuai dengan prosedur yang ada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

&quot;Karena itu, kami dari Pengelola TPU  menyarankan sebaiknya pelaksanaan ziarah makam untuk sementara waktu ditunda atau saat ini tidak perlu ke TPU namun cukup berdoa saja dari rumah untuk mendoakan para almarhum dan almarhumah yang telah dimakamkan di TPU,&quot; jelas dia.

Saiman menerangkan, bagi warga yang  sudah terlanjur datang ke TPU nantinya tetap diperbolehkan untuk melakukan aktivitas berziarah.

Baca Juga : Walkot Bekasi Prediksi Ada Lonjakan Jumlah Pasien Positif Corona

Hanya saja, sambung dia, para peziarah tersebut nantinya akan diminta untuk tidak terlalu lama berada di sekitaran pusara keluarganya. Setiap peziarah juga hanya diperkenankan berziarah selama 15 menit dengan maksimal peziarah berjumlah dua orang.

&quot;Namun bagi yang sudah terlanjur datang kami mohon dan mengimbau mereka tidak terlalu berlama-lama di TPU, maksimal 15 menit dan selesai langsung pulang selalu menggunakan masker dan jumlah tidak lebih dari 2 orang, serta selalu menjaga jarak antar pihak minimal 1 sampai 2 meter selama di TPU,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Satuan Pelaksana atauKasatpel TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Saiman memastikan bahwa pihaknya tetap melakukan kegiatan pemakaman di tengah pandemi corona (Covid-19) di Ibu Kota.

&quot;Kami di pemakaman sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tetap melayani pemakaman sebagaimana biasa,&quot; kata Saiman kepada Okezone, Selasa (21/4/2020).

Namun, kata dia, untuk pelayat atau penziarah makam yang biasa melakukan aktivitas ziarah menjelang datangnya bulan suci Ramdan 1441 H akan dibatasi sesuai dengan prosedur yang ada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

&quot;Karena itu, kami dari Pengelola TPU  menyarankan sebaiknya pelaksanaan ziarah makam untuk sementara waktu ditunda atau saat ini tidak perlu ke TPU namun cukup berdoa saja dari rumah untuk mendoakan para almarhum dan almarhumah yang telah dimakamkan di TPU,&quot; jelas dia.

Saiman menerangkan, bagi warga yang  sudah terlanjur datang ke TPU nantinya tetap diperbolehkan untuk melakukan aktivitas berziarah.

Baca Juga : Walkot Bekasi Prediksi Ada Lonjakan Jumlah Pasien Positif Corona

Hanya saja, sambung dia, para peziarah tersebut nantinya akan diminta untuk tidak terlalu lama berada di sekitaran pusara keluarganya. Setiap peziarah juga hanya diperkenankan berziarah selama 15 menit dengan maksimal peziarah berjumlah dua orang.

&quot;Namun bagi yang sudah terlanjur datang kami mohon dan mengimbau mereka tidak terlalu berlama-lama di TPU, maksimal 15 menit dan selesai langsung pulang selalu menggunakan masker dan jumlah tidak lebih dari 2 orang, serta selalu menjaga jarak antar pihak minimal 1 sampai 2 meter selama di TPU,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
