<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> DPRD Minta Pemprov DKI Lebih Tegas Terkait Pelanggar PSBB   </title><description>Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menilai Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan ketegasan</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/23/338/2203755/dprd-minta-pemprov-dki-lebih-tegas-terkait-pelanggar-psbb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/23/338/2203755/dprd-minta-pemprov-dki-lebih-tegas-terkait-pelanggar-psbb"/><item><title> DPRD Minta Pemprov DKI Lebih Tegas Terkait Pelanggar PSBB   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/23/338/2203755/dprd-minta-pemprov-dki-lebih-tegas-terkait-pelanggar-psbb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/23/338/2203755/dprd-minta-pemprov-dki-lebih-tegas-terkait-pelanggar-psbb</guid><pubDate>Kamis 23 April 2020 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/23/338/2203755/dprd-minta-pemprov-dki-lebih-tegas-terkait-pelanggar-psbb-98Pbg86a9P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPRD DKI Jakarta, Edi Prasetyo (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/23/338/2203755/dprd-minta-pemprov-dki-lebih-tegas-terkait-pelanggar-psbb-98Pbg86a9P.jpg</image><title>Ketua DPRD DKI Jakarta, Edi Prasetyo (foto: Okezone.com)</title></images><description>
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menilai Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan ketegasan, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

&quot;Saya kira perlu ketegasan lagi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena nyatanya masih banyak pergergerakan manusia selama pelaksanaan PSBB,&quot; kata Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020.

Pras sapaan akrabnya meminta, agar peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan masyarakat yang belum mentaati aturan PSBB untuk ditingkatkan.

&quot;Bersama unit kerja di tingkat wilayah, mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai di tingkat kota. Nyatanya masih banyak warga berkerumun. Perlu upaya preventif yang lebih tegas lagi. Di tiap-tiap check poin pun kebanyakan ada personel dari kepolisian,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
&quot;Karena itu saya minta Satpol PP bantu lah, turun ke lapangan supaya PSBB jika dilanjutkan lagi optimal,&quot; sambungnya.

Diketahui sebelumnya, saat ini Gubernur DKI Jakarta memperpanjang penerapan PSBB di Jakarta dari 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menilai Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan ketegasan, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

&quot;Saya kira perlu ketegasan lagi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena nyatanya masih banyak pergergerakan manusia selama pelaksanaan PSBB,&quot; kata Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020.

Pras sapaan akrabnya meminta, agar peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan masyarakat yang belum mentaati aturan PSBB untuk ditingkatkan.

&quot;Bersama unit kerja di tingkat wilayah, mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai di tingkat kota. Nyatanya masih banyak warga berkerumun. Perlu upaya preventif yang lebih tegas lagi. Di tiap-tiap check poin pun kebanyakan ada personel dari kepolisian,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
&quot;Karena itu saya minta Satpol PP bantu lah, turun ke lapangan supaya PSBB jika dilanjutkan lagi optimal,&quot; sambungnya.

Diketahui sebelumnya, saat ini Gubernur DKI Jakarta memperpanjang penerapan PSBB di Jakarta dari 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang.
</content:encoded></item></channel></rss>
