<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pihak berwenang Lebanon Tangkap Pria yang &quot;Jual&quot; PRT Nigeria di Facebook </title><description>Kasus itu telah memicu kemarahan di Nigeria.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/24/18/2204138/pihak-berwenang-lebanon-tangkap-pria-yang-jual-prt-nigeria-di-facebook</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/24/18/2204138/pihak-berwenang-lebanon-tangkap-pria-yang-jual-prt-nigeria-di-facebook"/><item><title>Pihak berwenang Lebanon Tangkap Pria yang &quot;Jual&quot; PRT Nigeria di Facebook </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/24/18/2204138/pihak-berwenang-lebanon-tangkap-pria-yang-jual-prt-nigeria-di-facebook</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/24/18/2204138/pihak-berwenang-lebanon-tangkap-pria-yang-jual-prt-nigeria-di-facebook</guid><pubDate>Jum'at 24 April 2020 10:57 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/24/18/2204138/pihak-berwenang-lebanon-tangkap-pria-yang-jual-prt-nigeria-di-facebook-sWoqPtTPVb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/24/18/2204138/pihak-berwenang-lebanon-tangkap-pria-yang-jual-prt-nigeria-di-facebook-sWoqPtTPVb.jpg</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>BEIRUT - Pasukan keamanan Lebanon telah menangkap seorang pria yang diduga menempatkan seorang pekerja rumah tangga (PRT) Nigeria &quot;untuk dijual&quot; di halaman Facebook populer yang digunakan untuk memperdagangkan barang sehari-hari seperti furnitur, makanan, dan sepatu.
&quot;Pekerja rumah tangga kewarganegaraan Afrika (Nigeria) untuk dijual dengan tempat tinggal baru dan dokumen hukum lengkap,&quot; di-posting oleh sebuah akun dengan nama Wael Jerro di halaman bernama &amp;ldquo;Buy and Sell in Lebanon&amp;rdquo; tersebut. Tanggal pasti posting itu masih belum jelas.
Tersangka ditangkap oleh badan Keamanan Umum Lebanon pada Kamis (23/4/2020). Badan intelijen terkemuka Lebanon itu mengatakan penyelidikan sedang dilakukan dalam kasus ini, dan memperingatkan bahwa mengiklankan orang di daring melanggar undang-undang perdagangan manusia negara itu, membuat pelakunya dapat dituntut.

Foto: Twitter.
Penangkapan itu terjadi setelah Menteri Kehakiman Marie-Claude Najem pada Rabu (22/4/2020) memerintahkan pengadilan untuk menindaklanjuti kasus ini, dengan mengutip undang-undang anti-perdagangan manusia Lebanon. Kementerian Tenaga Kerja Lebanon juga merilis pernyataan yang mengatakan siapa pun yang mengiklankan pekerja rumah tangga itu di online akan dituntut.
Dalam sebuah pernyataan, Najem mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan &quot;pelanggaran mencolok martabat manusia&quot;. Kasus ini juga memicu kemarahan di Nigeria, di mana para pejabat meminta pihak berwenang Lebanon untuk menyelidiki insiden itu.
&quot;Pemerintah sangat marah,&quot; kata Direktur Jenderal Badan Nasional Pelarangan Perdagangan Orang (NAPTIP), Julie Okah-Donli sebagaimana dilansir Al Jazeera Jumat (24/4/2020). &quot;Pemerintah Lebanon harus menuntutnya dan menyelamatkan gadis-gadis lain yang telah dijual atau akan dijual sebagai budak.&quot;

Sekira 250.000 pekerja rumah tangga migran, kebanyakan dari  negara-negara Afrika sub-Sahara seperti Ethiopia dan Ghana, dan  negara-negara Asia Tenggara termasuk Nepal dan Filipina, tinggal di  Libanon.
Pekerja rumah tangga di Lebanon terikat secara hukum dengan majikan  mereka melalui sistem kafala yang terkenal di negara itu, yang hanya  memungkinkan mereka untuk mengakhiri kontrak mereka dengan persetujuan  dari majikan.
Sistem ini telah menyebabkan pelecehan yang meluas, mulai dari  pemotongan upah, hingga serangan fisik dan seksual. Camille Abousleiman,  mantan menteri tenaga kerja Lebanon, menyebutnya sebagai &quot;perbudakan  modern&quot;.</description><content:encoded>BEIRUT - Pasukan keamanan Lebanon telah menangkap seorang pria yang diduga menempatkan seorang pekerja rumah tangga (PRT) Nigeria &quot;untuk dijual&quot; di halaman Facebook populer yang digunakan untuk memperdagangkan barang sehari-hari seperti furnitur, makanan, dan sepatu.
&quot;Pekerja rumah tangga kewarganegaraan Afrika (Nigeria) untuk dijual dengan tempat tinggal baru dan dokumen hukum lengkap,&quot; di-posting oleh sebuah akun dengan nama Wael Jerro di halaman bernama &amp;ldquo;Buy and Sell in Lebanon&amp;rdquo; tersebut. Tanggal pasti posting itu masih belum jelas.
Tersangka ditangkap oleh badan Keamanan Umum Lebanon pada Kamis (23/4/2020). Badan intelijen terkemuka Lebanon itu mengatakan penyelidikan sedang dilakukan dalam kasus ini, dan memperingatkan bahwa mengiklankan orang di daring melanggar undang-undang perdagangan manusia negara itu, membuat pelakunya dapat dituntut.

Foto: Twitter.
Penangkapan itu terjadi setelah Menteri Kehakiman Marie-Claude Najem pada Rabu (22/4/2020) memerintahkan pengadilan untuk menindaklanjuti kasus ini, dengan mengutip undang-undang anti-perdagangan manusia Lebanon. Kementerian Tenaga Kerja Lebanon juga merilis pernyataan yang mengatakan siapa pun yang mengiklankan pekerja rumah tangga itu di online akan dituntut.
Dalam sebuah pernyataan, Najem mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan &quot;pelanggaran mencolok martabat manusia&quot;. Kasus ini juga memicu kemarahan di Nigeria, di mana para pejabat meminta pihak berwenang Lebanon untuk menyelidiki insiden itu.
&quot;Pemerintah sangat marah,&quot; kata Direktur Jenderal Badan Nasional Pelarangan Perdagangan Orang (NAPTIP), Julie Okah-Donli sebagaimana dilansir Al Jazeera Jumat (24/4/2020). &quot;Pemerintah Lebanon harus menuntutnya dan menyelamatkan gadis-gadis lain yang telah dijual atau akan dijual sebagai budak.&quot;

Sekira 250.000 pekerja rumah tangga migran, kebanyakan dari  negara-negara Afrika sub-Sahara seperti Ethiopia dan Ghana, dan  negara-negara Asia Tenggara termasuk Nepal dan Filipina, tinggal di  Libanon.
Pekerja rumah tangga di Lebanon terikat secara hukum dengan majikan  mereka melalui sistem kafala yang terkenal di negara itu, yang hanya  memungkinkan mereka untuk mengakhiri kontrak mereka dengan persetujuan  dari majikan.
Sistem ini telah menyebabkan pelecehan yang meluas, mulai dari  pemotongan upah, hingga serangan fisik dan seksual. Camille Abousleiman,  mantan menteri tenaga kerja Lebanon, menyebutnya sebagai &quot;perbudakan  modern&quot;.</content:encoded></item></channel></rss>
