<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Tabanan Bentuk Satgas Reaksi Cepat Kawal Pemakaman Pasien Covid-19</title><description>Tim beranggotakan 15 orang ini dibentuk untuk mengantisipasi jika kemungkinan terjadi penolakan dari warga pada jenazah pasien corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/24/244/2204353/polres-tabanan-bentuk-satgas-reaksi-cepat-kawal-pemakaman-pasien-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/24/244/2204353/polres-tabanan-bentuk-satgas-reaksi-cepat-kawal-pemakaman-pasien-covid-19"/><item><title>Polres Tabanan Bentuk Satgas Reaksi Cepat Kawal Pemakaman Pasien Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/24/244/2204353/polres-tabanan-bentuk-satgas-reaksi-cepat-kawal-pemakaman-pasien-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/24/244/2204353/polres-tabanan-bentuk-satgas-reaksi-cepat-kawal-pemakaman-pasien-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 24 April 2020 16:11 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Balipost.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/24/244/2204353/polres-tabanan-bentuk-satgas-reaksi-cepat-kawal-pemakaman-pasien-covid-19-6jquX2GWb9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Satgas Reaksi Cepat Polres Tabanan (Foto : Balipost)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/24/244/2204353/polres-tabanan-bentuk-satgas-reaksi-cepat-kawal-pemakaman-pasien-covid-19-6jquX2GWb9.jpg</image><title>Anggota Satgas Reaksi Cepat Polres Tabanan (Foto : Balipost)</title></images><description>TABANAN - Polres Tabanan membentuk tim khusus yakni Satgas Reaksi Cepat untuk nantinya diperlukan dalam kegiatan mengawal proses pemakanan pasien  COVID-19.

Tim beranggotakan 15 orang ini dibentuk untuk mengantisipasi jika kemungkinan terjadi penolakan dari warga pada jenazah pasien corona. Dan untuk kesiapan Satgas reaksi cepat membantu penanganan korban COVID-19, termasuk juga proses penguburan jenazah korban  COVID-19 yang ditolak Masyarakat.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) bantuan dari Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golos. Kapolres menegaskan,  menyikapi situasi dan proses penanganan korban COVID-19 , dapat dilihat di pemberitaan Media cetak dan Media Sosial, di tempat tertentu ada penolakan dari elemen masyarakat dalam proses penguburan jenazah korban COVID-19.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tahanan Polsek Kalideres yang Kabur Tewas Ditembak Polisi

Karena itu, tentu perlu disikapi dengan membentuk Satgas Unit Reaksi cepat Polres Tabanan, sekaligus menjawab permasalahan tersebut. &amp;ldquo;Pimpinan Polda Bali juga telah memberikan APD ( Alat Pelindung Diri ), untuk dipakai / gunakan dalam proses penanganan Korban  COVID-19,&amp;rdquo; tegas Kapolres.

Tabanan.  Jumlah APD yang  diterimakan dan siap pakai sebanyak 12 pasang lengkap  terdiri dari cover all, kaca google, sarung tangan, sepatu boots dan berstandar Internasional. Selesai penyerahan APD Satgas Reaksi Cepat Polres Tabanan juga melaksanakan simulasi singkat, cara bertindak anggota Satgas di lapangan.</description><content:encoded>TABANAN - Polres Tabanan membentuk tim khusus yakni Satgas Reaksi Cepat untuk nantinya diperlukan dalam kegiatan mengawal proses pemakanan pasien  COVID-19.

Tim beranggotakan 15 orang ini dibentuk untuk mengantisipasi jika kemungkinan terjadi penolakan dari warga pada jenazah pasien corona. Dan untuk kesiapan Satgas reaksi cepat membantu penanganan korban COVID-19, termasuk juga proses penguburan jenazah korban  COVID-19 yang ditolak Masyarakat.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) bantuan dari Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golos. Kapolres menegaskan,  menyikapi situasi dan proses penanganan korban COVID-19 , dapat dilihat di pemberitaan Media cetak dan Media Sosial, di tempat tertentu ada penolakan dari elemen masyarakat dalam proses penguburan jenazah korban COVID-19.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tahanan Polsek Kalideres yang Kabur Tewas Ditembak Polisi

Karena itu, tentu perlu disikapi dengan membentuk Satgas Unit Reaksi cepat Polres Tabanan, sekaligus menjawab permasalahan tersebut. &amp;ldquo;Pimpinan Polda Bali juga telah memberikan APD ( Alat Pelindung Diri ), untuk dipakai / gunakan dalam proses penanganan Korban  COVID-19,&amp;rdquo; tegas Kapolres.

Tabanan.  Jumlah APD yang  diterimakan dan siap pakai sebanyak 12 pasang lengkap  terdiri dari cover all, kaca google, sarung tangan, sepatu boots dan berstandar Internasional. Selesai penyerahan APD Satgas Reaksi Cepat Polres Tabanan juga melaksanakan simulasi singkat, cara bertindak anggota Satgas di lapangan.</content:encoded></item></channel></rss>
