<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkumham Jambi Klaim Tidak Ada Napi Asimilasi Kembali Berulah di Sana</title><description>Kanwil Kemenkumham Jambi menyatakan sampai sekarang tidak ada napi asimilasi corona di sana kembali berbuat kejahatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/25/340/2204906/kemenkumham-jambi-klaim-tidak-ada-napi-asimilasi-kembali-berulah-di-sana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/25/340/2204906/kemenkumham-jambi-klaim-tidak-ada-napi-asimilasi-kembali-berulah-di-sana"/><item><title>Kemenkumham Jambi Klaim Tidak Ada Napi Asimilasi Kembali Berulah di Sana</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/25/340/2204906/kemenkumham-jambi-klaim-tidak-ada-napi-asimilasi-kembali-berulah-di-sana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/25/340/2204906/kemenkumham-jambi-klaim-tidak-ada-napi-asimilasi-kembali-berulah-di-sana</guid><pubDate>Sabtu 25 April 2020 23:15 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/25/340/2204906/kemenkumham-jambi-klaim-tidak-ada-napi-asimilasi-kembali-berulah-di-sana-U89gmUc1fs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi lembaga pemasyarakatan. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/25/340/2204906/kemenkumham-jambi-klaim-tidak-ada-napi-asimilasi-kembali-berulah-di-sana-U89gmUc1fs.jpg</image><title>Ilustrasi lembaga pemasyarakatan. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Agus Nugroho Yusup membantah adanya narapidana di sana yang mendapat asimilasi corona kembali melakukan tindak kriminal.
&quot;Itu tidak benar. Saya tidak sependapat. Sampai sekarang di Jambi ini belum ada napi yang melanggar hukum,&quot; ungkapnya, Sabtu (25/4/2020).
Dia menegaskan, jika ada napi asimilasi corona kembali melakukan tindakan kriminal, pihaknya akan melakukan tindakan lebih tegas. Kemudian asimilasinya akan dicabut dan ditambah hukuman baru.
&quot;Ini hanya membuat masyarakat resah. Kalaupun ada terjadi akan kami tindak tegas. Akan kami tangkap, di samping dia mendapat hukuman, kita cabut asimilasinya dan ditambah dengan hukum baru,&quot; tegasnya.

Sebelumnya peringatan serupa ditegaskan Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi yang tidak akan main-main terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Provinsi Jambi.
&quot;Mau mantan napi atau bukan mantan napi, kita proses. Apalagi napi yang dapat asimilasi tetap akan ditindak tegas. Enggak ingat kemarin mereka dibantu. Tidak berterima kasih,&quot; tegasnya.
Di samping itu, dia berharap para mantan napi tidak lagi melakukan tindak kejahatan apa pun yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
&quot;Saya bilang setop, jangan lagi berbuat kejahatan, apalagi memanfaatkan situasi saat ini masih pandemi covid-19. Ingat keluarga di rumah. Jangan lagi berbuat yang bisa merugikan orang lain,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Agus Nugroho Yusup membantah adanya narapidana di sana yang mendapat asimilasi corona kembali melakukan tindak kriminal.
&quot;Itu tidak benar. Saya tidak sependapat. Sampai sekarang di Jambi ini belum ada napi yang melanggar hukum,&quot; ungkapnya, Sabtu (25/4/2020).
Dia menegaskan, jika ada napi asimilasi corona kembali melakukan tindakan kriminal, pihaknya akan melakukan tindakan lebih tegas. Kemudian asimilasinya akan dicabut dan ditambah hukuman baru.
&quot;Ini hanya membuat masyarakat resah. Kalaupun ada terjadi akan kami tindak tegas. Akan kami tangkap, di samping dia mendapat hukuman, kita cabut asimilasinya dan ditambah dengan hukum baru,&quot; tegasnya.

Sebelumnya peringatan serupa ditegaskan Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi yang tidak akan main-main terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Provinsi Jambi.
&quot;Mau mantan napi atau bukan mantan napi, kita proses. Apalagi napi yang dapat asimilasi tetap akan ditindak tegas. Enggak ingat kemarin mereka dibantu. Tidak berterima kasih,&quot; tegasnya.
Di samping itu, dia berharap para mantan napi tidak lagi melakukan tindak kejahatan apa pun yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
&quot;Saya bilang setop, jangan lagi berbuat kejahatan, apalagi memanfaatkan situasi saat ini masih pandemi covid-19. Ingat keluarga di rumah. Jangan lagi berbuat yang bisa merugikan orang lain,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
