<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PBB: Tindakan Darurat Penanganan Covid-19 Seharusnya Tak Melanggar HAM</title><description>Bachelet dalam suatu pernyataan, Senin (27/4/2020) mengemukakan, HAM tidak boleh dilanggar &amp;ldquo;dengan kedok tindakan luar biasa atau darurat&quot;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/27/18/2205780/pbb-tindakan-darurat-penanganan-covid-19-seharusnya-tak-melanggar-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/27/18/2205780/pbb-tindakan-darurat-penanganan-covid-19-seharusnya-tak-melanggar-ham"/><item><title>PBB: Tindakan Darurat Penanganan Covid-19 Seharusnya Tak Melanggar HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/27/18/2205780/pbb-tindakan-darurat-penanganan-covid-19-seharusnya-tak-melanggar-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/27/18/2205780/pbb-tindakan-darurat-penanganan-covid-19-seharusnya-tak-melanggar-ham</guid><pubDate>Senin 27 April 2020 22:43 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi VOA</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/27/18/2205780/pbb-tindakan-darurat-penanganan-covid-19-seharusnya-tak-melanggar-ham-SLEPepE8tN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Michelle Bachelet. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/27/18/2205780/pbb-tindakan-darurat-penanganan-covid-19-seharusnya-tak-melanggar-ham-SLEPepE8tN.jpg</image><title>Michelle Bachelet. (Foto: Reuters)</title></images><description>KOMISARIS Tinggi PBB urusan Pengungsi Michelle Bachelet mendesak pemerintah menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), semasa pandemi virus corona atau Covid-19.
Bachelet dalam suatu pernyataan, Senin (27/4/2020) mengemukakan, HAM tidak boleh dilanggar &amp;ldquo;dengan kedok tindakan luar biasa atau darurat&quot;.
Ia mengatakan, kekuasaan darurat &amp;ldquo;harus digunakan untuk menanggulangi pandemi secara efektif, tidak lebih, tidak kurang&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;tidak boleh dijadikan senjata oleh pemerintah untuk meredam perbedaan pendapat, mengendalikan masyarakat, dan bahkan mempertahankan kekuasaan mereka&quot;.&amp;nbsp;
Kantor Komisaris Tinggi telah mengeluarkan pedoman kebijakan baru mengenai langkah-langkah darurat karena menurut Bachelet. &amp;ldquo;Ada banyak laporan dari berbagai kawasan bahwa polisi dan pasukan keamanan lainnya telah menggunakan kekuatan secara berlebihan, dan kadang-kadang mematikan, untuk membuat masyarakat mematuhi lockdown dan larangan keluar rumah,&quot; ucapnya.
&amp;ldquo;Prinsip utamanya,&amp;rdquo; lanjut Bachelet, langkah-langkah darurat itu harus &amp;ldquo;diberlakukan secara manusiawi.&amp;rdquo; Ia menambahkan bahwa jika supremasi hukum tidak dijunjung, &amp;ldquo;darurat kesehatan masyarakat berisiko menjadi bencana HAM, dengan efek negatif yang bertahan lebih lama daripada pandemi itu sendiri.&amp;rdquo;
Baca juga:&amp;nbsp;China Bantah Punya Informasi Tentang Kondisi Kim Jong-un&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Menembak, menahan, atau menganiaya seseorang yang melanggar jam malam karena mereka sangat butuh mencari makanan jelas merupakan respons yang tidak dapat diterima dan melanggar hukum,&amp;rdquo; jelas Bachelet.&amp;nbsp;
Hampir semua negara di dunia berada di bawah semacam aturan lockdown yang ketat dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona. Hampir 3 juta orang di berbagai penjuru dunia telah terjangkit virus itu, sebut Johns Hopkins Coronavirus Resource Center. Lebih dari 206 ribu orang meninggal karenanya.</description><content:encoded>KOMISARIS Tinggi PBB urusan Pengungsi Michelle Bachelet mendesak pemerintah menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), semasa pandemi virus corona atau Covid-19.
Bachelet dalam suatu pernyataan, Senin (27/4/2020) mengemukakan, HAM tidak boleh dilanggar &amp;ldquo;dengan kedok tindakan luar biasa atau darurat&quot;.
Ia mengatakan, kekuasaan darurat &amp;ldquo;harus digunakan untuk menanggulangi pandemi secara efektif, tidak lebih, tidak kurang&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;tidak boleh dijadikan senjata oleh pemerintah untuk meredam perbedaan pendapat, mengendalikan masyarakat, dan bahkan mempertahankan kekuasaan mereka&quot;.&amp;nbsp;
Kantor Komisaris Tinggi telah mengeluarkan pedoman kebijakan baru mengenai langkah-langkah darurat karena menurut Bachelet. &amp;ldquo;Ada banyak laporan dari berbagai kawasan bahwa polisi dan pasukan keamanan lainnya telah menggunakan kekuatan secara berlebihan, dan kadang-kadang mematikan, untuk membuat masyarakat mematuhi lockdown dan larangan keluar rumah,&quot; ucapnya.
&amp;ldquo;Prinsip utamanya,&amp;rdquo; lanjut Bachelet, langkah-langkah darurat itu harus &amp;ldquo;diberlakukan secara manusiawi.&amp;rdquo; Ia menambahkan bahwa jika supremasi hukum tidak dijunjung, &amp;ldquo;darurat kesehatan masyarakat berisiko menjadi bencana HAM, dengan efek negatif yang bertahan lebih lama daripada pandemi itu sendiri.&amp;rdquo;
Baca juga:&amp;nbsp;China Bantah Punya Informasi Tentang Kondisi Kim Jong-un&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Menembak, menahan, atau menganiaya seseorang yang melanggar jam malam karena mereka sangat butuh mencari makanan jelas merupakan respons yang tidak dapat diterima dan melanggar hukum,&amp;rdquo; jelas Bachelet.&amp;nbsp;
Hampir semua negara di dunia berada di bawah semacam aturan lockdown yang ketat dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona. Hampir 3 juta orang di berbagai penjuru dunia telah terjangkit virus itu, sebut Johns Hopkins Coronavirus Resource Center. Lebih dari 206 ribu orang meninggal karenanya.</content:encoded></item></channel></rss>
