<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangkap Ketua DPRD Muara Enim, Firli : KPK Kerja Senyap, Tak Koar-Koar di Media</title><description>Firli mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas kerja senyap KPK saat ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/28/337/2205978/tangkap-ketua-dprd-muara-enim-firli-kpk-kerja-senyap-tak-koar-koar-di-media</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/28/337/2205978/tangkap-ketua-dprd-muara-enim-firli-kpk-kerja-senyap-tak-koar-koar-di-media"/><item><title>Tangkap Ketua DPRD Muara Enim, Firli : KPK Kerja Senyap, Tak Koar-Koar di Media</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/28/337/2205978/tangkap-ketua-dprd-muara-enim-firli-kpk-kerja-senyap-tak-koar-koar-di-media</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/28/337/2205978/tangkap-ketua-dprd-muara-enim-firli-kpk-kerja-senyap-tak-koar-koar-di-media</guid><pubDate>Selasa 28 April 2020 11:57 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/28/337/2205978/tangkap-ketua-dprd-muara-enim-firli-kpk-kerja-senyap-tak-koar-koar-di-media-vC0bhHtEM6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/28/337/2205978/tangkap-ketua-dprd-muara-enim-firli-kpk-kerja-senyap-tak-koar-koar-di-media-vC0bhHtEM6.jpg</image><title>Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS) dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti.

&quot;Sebelumnya KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi tanpa alasan yang sah, kemudian kami memerintahkan untuk mencari tersangka. Sehingga hari ini kedua tersangka, tertangkap oleh penyidik,&quot; kata Firli dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Firli menjelaskan, penetapan dua tersangka itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim. Keduanya dicokok penyidik di Palembang pada Minggu 26 April 2020.



&quot;Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja- kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19,&quot; tuturnya.

Firli memastikan, lembaga antirasuah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK akan terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi di  tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : KPK Umumkan Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Tersangka Suap

&quot;Pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,&quot; ujarnya.

Mantan Kabarhakam Polri itu memastikan, pengembangan kasus di Kabupaten Muara Enim mengikuti anjuran pemerintah untuk social distancing dan physical distancing dalam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS) dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti.

&quot;Sebelumnya KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi tanpa alasan yang sah, kemudian kami memerintahkan untuk mencari tersangka. Sehingga hari ini kedua tersangka, tertangkap oleh penyidik,&quot; kata Firli dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Firli menjelaskan, penetapan dua tersangka itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim. Keduanya dicokok penyidik di Palembang pada Minggu 26 April 2020.



&quot;Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja- kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19,&quot; tuturnya.

Firli memastikan, lembaga antirasuah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK akan terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi di  tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : KPK Umumkan Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Tersangka Suap

&quot;Pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,&quot; ujarnya.

Mantan Kabarhakam Polri itu memastikan, pengembangan kasus di Kabupaten Muara Enim mengikuti anjuran pemerintah untuk social distancing dan physical distancing dalam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.



</content:encoded></item></channel></rss>
