<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Petugas dan Napi Rutan Balikpapan Nekat Edarkan Sabu   </title><description>Direktorat Narkoba Polda Kaltim menangkap tiga pelaku peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan kelas IIB Balikpapan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/30/340/2206918/petugas-dan-napi-rutan-balikpapan-nekat-edarkan-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/30/340/2206918/petugas-dan-napi-rutan-balikpapan-nekat-edarkan-sabu"/><item><title> Petugas dan Napi Rutan Balikpapan Nekat Edarkan Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/30/340/2206918/petugas-dan-napi-rutan-balikpapan-nekat-edarkan-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/30/340/2206918/petugas-dan-napi-rutan-balikpapan-nekat-edarkan-sabu</guid><pubDate>Kamis 30 April 2020 02:30 WIB</pubDate><dc:creator>Amir Sarifudin </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/29/340/2206918/petugas-dan-napi-rutan-balikpapan-nekat-edarkan-sabu-BHGzNXVUmo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/29/340/2206918/petugas-dan-napi-rutan-balikpapan-nekat-edarkan-sabu-BHGzNXVUmo.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>
BALIKPAPAN - Direktorat Narkoba Polda Kaltim menangkap tiga pelaku peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan kelas IIB Balikpapan. Salah satu bandar dan oknum petugas rutan diamankan. Tiga pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda dan kini ditetapkan sebagi tersangka.

Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Alhmad Shaury mengatakan, jajarannya mengamankan pada hari Senin tanggal 27 April 2020 di kawasan Sepinggan, Kota Balikpapan.

Ketiga tersangka yakni Firman (35) sebagai bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Rutan Balikpapan, lalu petugas Rutan Balikpapan Fajar Kurniawan (34) yang merupakan kaki tangan Firman dan Abdullah (36) yang merupakan kurir.

&amp;ldquo;Dari tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti sabu lebih kurang beratnya 150 gram, pada Senin 27 April, &quot; katanya, Rabu (29/4/2020).
&amp;nbsp;
Terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Marsma Iswahyudi Sepinggan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

&quot;Sekitar pukul 12.30 wita Tim Polda Kaltim meluncur dan mengamankan Abdulloh.Dari hasil pengeledahan  petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dari rumahnya di Perum Papan Lestari RT 44 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, &quot; jelasnya.

Dari pengakuan Abduloh,  diketahui barang tersebut milik Firman yang sedang menjalani hukuman di Rutan Balikpapan. Firman dibantu Fajar petugas rutan yang sehari sebelumnya memasukkan dan menyerahkan narkoba tersebut kepada Firman seberat 400 gram.

Tim Polda Kaltim kemudian meluncur dan mengamankan Fajar  dan 2 unit handphone di rumah sewa kawasan Sungai Ampal Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan  Balikpapan Tengah, Senin sore pukul 16.00 wita

Pada Senin malam, Tim Polda Kaltim mengamankan Firman di Rutan Balikpapan dan  1 unit handphone. Tiga pelaku terancam penjara 6 hingga 20 tahun atau seumur hidup dan denda paling sedikit satu miliar. Para pelaku disangakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</description><content:encoded>
BALIKPAPAN - Direktorat Narkoba Polda Kaltim menangkap tiga pelaku peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan kelas IIB Balikpapan. Salah satu bandar dan oknum petugas rutan diamankan. Tiga pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda dan kini ditetapkan sebagi tersangka.

Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Alhmad Shaury mengatakan, jajarannya mengamankan pada hari Senin tanggal 27 April 2020 di kawasan Sepinggan, Kota Balikpapan.

Ketiga tersangka yakni Firman (35) sebagai bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Rutan Balikpapan, lalu petugas Rutan Balikpapan Fajar Kurniawan (34) yang merupakan kaki tangan Firman dan Abdullah (36) yang merupakan kurir.

&amp;ldquo;Dari tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti sabu lebih kurang beratnya 150 gram, pada Senin 27 April, &quot; katanya, Rabu (29/4/2020).
&amp;nbsp;
Terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Marsma Iswahyudi Sepinggan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

&quot;Sekitar pukul 12.30 wita Tim Polda Kaltim meluncur dan mengamankan Abdulloh.Dari hasil pengeledahan  petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dari rumahnya di Perum Papan Lestari RT 44 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, &quot; jelasnya.

Dari pengakuan Abduloh,  diketahui barang tersebut milik Firman yang sedang menjalani hukuman di Rutan Balikpapan. Firman dibantu Fajar petugas rutan yang sehari sebelumnya memasukkan dan menyerahkan narkoba tersebut kepada Firman seberat 400 gram.

Tim Polda Kaltim kemudian meluncur dan mengamankan Fajar  dan 2 unit handphone di rumah sewa kawasan Sungai Ampal Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan  Balikpapan Tengah, Senin sore pukul 16.00 wita

Pada Senin malam, Tim Polda Kaltim mengamankan Firman di Rutan Balikpapan dan  1 unit handphone. Tiga pelaku terancam penjara 6 hingga 20 tahun atau seumur hidup dan denda paling sedikit satu miliar. Para pelaku disangakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</content:encoded></item></channel></rss>
