<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Banyak Warga Depok Ngabuburit Keluar Rumah saat PSBB   </title><description>Guna memutus mata rantai penularan Corona Virus disease (Covid-19), penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/02/338/2208270/banyak-warga-depok-ngabuburit-keluar-rumah-saat-psbb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/02/338/2208270/banyak-warga-depok-ngabuburit-keluar-rumah-saat-psbb"/><item><title> Banyak Warga Depok Ngabuburit Keluar Rumah saat PSBB   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/02/338/2208270/banyak-warga-depok-ngabuburit-keluar-rumah-saat-psbb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/02/338/2208270/banyak-warga-depok-ngabuburit-keluar-rumah-saat-psbb</guid><pubDate>Sabtu 02 Mei 2020 22:29 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/02/338/2208270/banyak-warga-depok-ngabuburit-keluar-rumah-saat-psbb-X5VgEIiJhQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga Depok saat ngabuburit mencari takjil berbuka puasa (foto: Okezone.com/Wahyu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/02/338/2208270/banyak-warga-depok-ngabuburit-keluar-rumah-saat-psbb-X5VgEIiJhQ.jpg</image><title>Warga Depok saat ngabuburit mencari takjil berbuka puasa (foto: Okezone.com/Wahyu)</title></images><description>
DEPOK - Guna memutus mata rantai penularan Corona Virus disease (Covid-19), penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan pemerintah daerah di sejumlah wilayah di Indonesia. Diantaranya Kota Depok, Jawa Barat.

Sejak awal diterapkan aturan PSBB sampai saat ini berjalan tiga pekan, masih ada saja masyarakat yang acuh terhadap peraturan tersebut. Padahal sosialisasi maupun imbauan selalu disampaikan secara berulang kepada masyarakat.

Sedangkan Pemerintah Kota Depok mengungkapkan, telah mengitesifkan pengawasan di lingkungan warga dengan menarik sejumlah petugas gabungan yang berada di sejumlah perbatasan. Tujuanya agar masyarakat patuh terhadap aturan PSBB, tapi hal itu tidak terlihat dan hanya menjadi ceremony atau omong doang (Omdo).

Pelanggaran PSBB itu banyak dilakukan ketika memasuki bulan suci Ramadan, hampir tiap sore hari remaja di kota berjuluk belimbing ini melakukan ngbuburit menggunakan motor. Mereka berboncengan dua atau tiga orang dalam satu motor tanpa mengunakan masker.
&amp;nbsp;
Tak hanya kalangan remaja, para orang tua pun  masih banyak yang tidak memahami PSBB. Ditengah pandemi Covid-19 kebanyakan dari mereka masih berkumpul dan mengajak anak-anak balitanya keluar rumah. Seperti di jalan Cagar Alam, Taman Merdeka, Jembatan Serong, Perkapuran dan sejumlah titik zona merah lainya.

&quot;Mau nyari buat bukaan makanya keluar rumah ternyata banyak yang keluar juga. Warga juga sepertinya sudah bosan di rumah makanya keluar semua sore hari,&quot; kata Bagas warga Cagar Alam, Sabtu (2/5/2020).

Sejumlah angkutan umum yang beroprasi juga hanya melakukan kucing-kucingan dengan petugas. Mereka membawa penumpang dengan tidak mematuhi aturan selama PSBB yang diharuskan. Selama PSBB angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas.

&quot;Kalau angkot cuma di mau lewat check point aja bener bawa penumpangnya kalau jauh dari petugas ya di angkut aja penumpangnya sampai penuh,&quot; paparnya.

Sementara itu disisi lain, Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengaku untuk menyikapi banyaknya pelanggar PSBB di sejumlah wilayah di Kota Depok, tidak bisa ditangani seluruhnya oleh petugas Satpol PP namun harus dilakukan peran dari masyarakat dan instansi lainya.

&quot;Kita kan sudah bagi tugas dengan pihak kecamatan, kalau di jalan kecamatan mereka harus mengawasi juga. Enggak mungkin semua pol pp,&quot; ucap Lienda.

Menurut dia, jika wilayah tersebut dianggap sebagai salah satu daktor penularan Covid-19 maka pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

&quot;Kalau sangat membahayakan nanti kita lakukan pengawasan disana,&quot; pungkasnya

Sebelumnya, pada tahap II penerapan PSBB, Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad meyatakan bahwa sejumlah personel petugas gabungan yang berada di sejumlah perbatasan ditarik untuk mengawasi secara ketat area lingkungan warga di Kota Depok, Jawa Barat.

&quot;Strategi yang diambil pada masa perpanjangan PSBB ini, akan lebih mengintensifkan pengawasan di dalam kota dan lingkungan warga dalam mengawasi pelaksanaan seluruh pengaturan dan protokol PSBB,&quot; kata Idris melalui keterangan tertulis.
</description><content:encoded>
DEPOK - Guna memutus mata rantai penularan Corona Virus disease (Covid-19), penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan pemerintah daerah di sejumlah wilayah di Indonesia. Diantaranya Kota Depok, Jawa Barat.

Sejak awal diterapkan aturan PSBB sampai saat ini berjalan tiga pekan, masih ada saja masyarakat yang acuh terhadap peraturan tersebut. Padahal sosialisasi maupun imbauan selalu disampaikan secara berulang kepada masyarakat.

Sedangkan Pemerintah Kota Depok mengungkapkan, telah mengitesifkan pengawasan di lingkungan warga dengan menarik sejumlah petugas gabungan yang berada di sejumlah perbatasan. Tujuanya agar masyarakat patuh terhadap aturan PSBB, tapi hal itu tidak terlihat dan hanya menjadi ceremony atau omong doang (Omdo).

Pelanggaran PSBB itu banyak dilakukan ketika memasuki bulan suci Ramadan, hampir tiap sore hari remaja di kota berjuluk belimbing ini melakukan ngbuburit menggunakan motor. Mereka berboncengan dua atau tiga orang dalam satu motor tanpa mengunakan masker.
&amp;nbsp;
Tak hanya kalangan remaja, para orang tua pun  masih banyak yang tidak memahami PSBB. Ditengah pandemi Covid-19 kebanyakan dari mereka masih berkumpul dan mengajak anak-anak balitanya keluar rumah. Seperti di jalan Cagar Alam, Taman Merdeka, Jembatan Serong, Perkapuran dan sejumlah titik zona merah lainya.

&quot;Mau nyari buat bukaan makanya keluar rumah ternyata banyak yang keluar juga. Warga juga sepertinya sudah bosan di rumah makanya keluar semua sore hari,&quot; kata Bagas warga Cagar Alam, Sabtu (2/5/2020).

Sejumlah angkutan umum yang beroprasi juga hanya melakukan kucing-kucingan dengan petugas. Mereka membawa penumpang dengan tidak mematuhi aturan selama PSBB yang diharuskan. Selama PSBB angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas.

&quot;Kalau angkot cuma di mau lewat check point aja bener bawa penumpangnya kalau jauh dari petugas ya di angkut aja penumpangnya sampai penuh,&quot; paparnya.

Sementara itu disisi lain, Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengaku untuk menyikapi banyaknya pelanggar PSBB di sejumlah wilayah di Kota Depok, tidak bisa ditangani seluruhnya oleh petugas Satpol PP namun harus dilakukan peran dari masyarakat dan instansi lainya.

&quot;Kita kan sudah bagi tugas dengan pihak kecamatan, kalau di jalan kecamatan mereka harus mengawasi juga. Enggak mungkin semua pol pp,&quot; ucap Lienda.

Menurut dia, jika wilayah tersebut dianggap sebagai salah satu daktor penularan Covid-19 maka pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

&quot;Kalau sangat membahayakan nanti kita lakukan pengawasan disana,&quot; pungkasnya

Sebelumnya, pada tahap II penerapan PSBB, Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad meyatakan bahwa sejumlah personel petugas gabungan yang berada di sejumlah perbatasan ditarik untuk mengawasi secara ketat area lingkungan warga di Kota Depok, Jawa Barat.

&quot;Strategi yang diambil pada masa perpanjangan PSBB ini, akan lebih mengintensifkan pengawasan di dalam kota dan lingkungan warga dalam mengawasi pelaksanaan seluruh pengaturan dan protokol PSBB,&quot; kata Idris melalui keterangan tertulis.
</content:encoded></item></channel></rss>
