<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penyaluran Sembako Berujung Penganiayaan di Tangsel</title><description>Peristiwa itu berlangsung di kediaman Ketua RW 08, Hendra Saputra.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/04/338/2209118/kronologi-penyaluran-sembako-berujung-penganiayaan-di-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/04/338/2209118/kronologi-penyaluran-sembako-berujung-penganiayaan-di-tangsel"/><item><title>Kronologi Penyaluran Sembako Berujung Penganiayaan di Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/04/338/2209118/kronologi-penyaluran-sembako-berujung-penganiayaan-di-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/04/338/2209118/kronologi-penyaluran-sembako-berujung-penganiayaan-di-tangsel</guid><pubDate>Senin 04 Mei 2020 20:29 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/04/338/2209118/kronologi-penyaluran-sembako-berujung-penganiayaan-di-tangsel-mvAUXxW86G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/04/338/2209118/kronologi-penyaluran-sembako-berujung-penganiayaan-di-tangsel-mvAUXxW86G.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>TANGSEL - Gara-gara cekcok saat pembagian paket sembako, seorang Ketua RW membenturkan kepalanya ke salah satu warga bernama Cahyani Mandiri (51), hingga korban mengalami luka sobek di dahi.&amp;nbsp;
Peristiwa itu berlangsung di kediaman Ketua RW 08, Hendra Saputra di Jalan Kompas Kampung Utan, RT 05 RW 08, Cempaka Putih, Ciputat Timur,&amp;nbsp; Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 3 Mei 2020 sekira pukul 17.00 WIB.&amp;nbsp;
Atas penganiayaan itu, korban didampingi keluarga dan kerabatnya membuat laporan ke Polsek Ciputat bernomor: LP/440/K/5/2020/Sek Cip/Res Tangsel. Dalam laporan disebutkan, pelaku membenturkan kepalanya ke bagian dahi korban hingga sebanyak 7 kali.
Anak korban yang juga menjadi saksi saat kejadian, Nandi Hermansyah (19) mengatakan, kekerasan itu berawal saat dirinya mendatangi kediaman Ketua RW untuk mengambil jatah paket sembako bantuan warga terdampak Covid-19.&amp;nbsp;

&quot;Waktu itu saya ke rumah Pak RW untuk ambil jatah itu, tapi kata Pak RW enggak bisa diwakilin, harus dateng langsung kepala KK (Kepala Keluarga)-nya. Ya sudah saya pulang lagi,&quot; tutur Nandi dikonfirmasi terpisah.
Baca juga:&amp;nbsp;Densus 88 Sita Busur Panah hingga Buku Jihad dari Terduga Teroris di Pandeglang&amp;nbsp;
Tak berapa lama kemudian, Nandi bersama ayahnya, Cahyani datang ke rumah Hendra bermaksud mengambil paket sembako. Begitu tiba di sana, terjadilah cekcok lantaran Hendra mengungkit persoalan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dianggap dilanggar Cahyani saat menikahkan anaknya baru-baru ini.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Jadi begitu sampai, Pak RW langsung menyindir ke Bapak saya, katanya peraturan PSBB harus dijalanin, inilah, itulah. Belum lama ini memang keluarga kita sempat gelar akad nikah, kakak saya, tapi kita batasi yang datang. Mungkin dari situ Pak RW nilai keluarga bapak enggak patuh sama aturan PSBB karena ngumpulin orang,&quot; imbuhnya.&amp;nbsp;
Mendengar itu, Cahyani yang juga adalah anggota dari ormas pun berang hingga di antara keduanya terlibat saling menimpali perkataan. Karena emosi, Hendra spontan membenturkan bagian kepalanya ke dahi Cahyani. Meski tak melawan, Cahyani mengancam akan melaporkan kekerasan tersebut ke kepolisian.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Ayah saya enggak ngelawan, dia bilang bakal lapor polisi. Terus bantuan sembakonya tetap dibawa sama bapak,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Namun keterangan berbeda diperoleh dari pihak keluarga Hendra. Adik kandungnya yang juga Ketua RT 05, Riki (37), menyebut jika saat kejadian Cahyani yang memulai kata-kata provokasi sembari mengarahkan bagian kepalanya ke wajah Hendra.&amp;nbsp;
&quot;Saat kejadian itu memang saya enggak lihat, tapi anak dan istri Pak RW ada di situ semua. Yang memulai provokasi itu Pak Cahyani ini, dia enggak terima waktu diingatin sama Pak RW soal aturan PSBB. Keluarganya kan habis ngadain akad nikah, waktu itu enggak ngasih tahu ke RT dan RW. Yang kumpul banyak,&amp;nbsp; infonya ada yang beli minuman keras segala macem juga. Jadi dinasehatin sama Pak RW soal itu,&quot; ungkap Riki di Mapolsek Ciputat.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menegaskan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Menurut dia,&amp;nbsp; harusnya sejak awal Ketua RW langsung menyerahkan bantuan sembako tanpa perlu mengulur-ngulur waktu hingga mengundang perselisihan.&amp;nbsp;
&quot;Kalau memang sudah jatah keluarganya ya diberikan saja. Enggak perlu harus bilang bapaknya harus datang langsung, itu kan nanti bisa memicu perselisihan. Jadi intinya yang kita tangani di sini adalah fakta hukumnya itu, korban sudah visum dan ada beberapa saksi yang melihat kejadian itu,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;</description><content:encoded>TANGSEL - Gara-gara cekcok saat pembagian paket sembako, seorang Ketua RW membenturkan kepalanya ke salah satu warga bernama Cahyani Mandiri (51), hingga korban mengalami luka sobek di dahi.&amp;nbsp;
Peristiwa itu berlangsung di kediaman Ketua RW 08, Hendra Saputra di Jalan Kompas Kampung Utan, RT 05 RW 08, Cempaka Putih, Ciputat Timur,&amp;nbsp; Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 3 Mei 2020 sekira pukul 17.00 WIB.&amp;nbsp;
Atas penganiayaan itu, korban didampingi keluarga dan kerabatnya membuat laporan ke Polsek Ciputat bernomor: LP/440/K/5/2020/Sek Cip/Res Tangsel. Dalam laporan disebutkan, pelaku membenturkan kepalanya ke bagian dahi korban hingga sebanyak 7 kali.
Anak korban yang juga menjadi saksi saat kejadian, Nandi Hermansyah (19) mengatakan, kekerasan itu berawal saat dirinya mendatangi kediaman Ketua RW untuk mengambil jatah paket sembako bantuan warga terdampak Covid-19.&amp;nbsp;

&quot;Waktu itu saya ke rumah Pak RW untuk ambil jatah itu, tapi kata Pak RW enggak bisa diwakilin, harus dateng langsung kepala KK (Kepala Keluarga)-nya. Ya sudah saya pulang lagi,&quot; tutur Nandi dikonfirmasi terpisah.
Baca juga:&amp;nbsp;Densus 88 Sita Busur Panah hingga Buku Jihad dari Terduga Teroris di Pandeglang&amp;nbsp;
Tak berapa lama kemudian, Nandi bersama ayahnya, Cahyani datang ke rumah Hendra bermaksud mengambil paket sembako. Begitu tiba di sana, terjadilah cekcok lantaran Hendra mengungkit persoalan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dianggap dilanggar Cahyani saat menikahkan anaknya baru-baru ini.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Jadi begitu sampai, Pak RW langsung menyindir ke Bapak saya, katanya peraturan PSBB harus dijalanin, inilah, itulah. Belum lama ini memang keluarga kita sempat gelar akad nikah, kakak saya, tapi kita batasi yang datang. Mungkin dari situ Pak RW nilai keluarga bapak enggak patuh sama aturan PSBB karena ngumpulin orang,&quot; imbuhnya.&amp;nbsp;
Mendengar itu, Cahyani yang juga adalah anggota dari ormas pun berang hingga di antara keduanya terlibat saling menimpali perkataan. Karena emosi, Hendra spontan membenturkan bagian kepalanya ke dahi Cahyani. Meski tak melawan, Cahyani mengancam akan melaporkan kekerasan tersebut ke kepolisian.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Ayah saya enggak ngelawan, dia bilang bakal lapor polisi. Terus bantuan sembakonya tetap dibawa sama bapak,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Namun keterangan berbeda diperoleh dari pihak keluarga Hendra. Adik kandungnya yang juga Ketua RT 05, Riki (37), menyebut jika saat kejadian Cahyani yang memulai kata-kata provokasi sembari mengarahkan bagian kepalanya ke wajah Hendra.&amp;nbsp;
&quot;Saat kejadian itu memang saya enggak lihat, tapi anak dan istri Pak RW ada di situ semua. Yang memulai provokasi itu Pak Cahyani ini, dia enggak terima waktu diingatin sama Pak RW soal aturan PSBB. Keluarganya kan habis ngadain akad nikah, waktu itu enggak ngasih tahu ke RT dan RW. Yang kumpul banyak,&amp;nbsp; infonya ada yang beli minuman keras segala macem juga. Jadi dinasehatin sama Pak RW soal itu,&quot; ungkap Riki di Mapolsek Ciputat.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menegaskan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Menurut dia,&amp;nbsp; harusnya sejak awal Ketua RW langsung menyerahkan bantuan sembako tanpa perlu mengulur-ngulur waktu hingga mengundang perselisihan.&amp;nbsp;
&quot;Kalau memang sudah jatah keluarganya ya diberikan saja. Enggak perlu harus bilang bapaknya harus datang langsung, itu kan nanti bisa memicu perselisihan. Jadi intinya yang kita tangani di sini adalah fakta hukumnya itu, korban sudah visum dan ada beberapa saksi yang melihat kejadian itu,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
