<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Mobil Dimasukkan ke Truk, Pemudik Rela Bayar Rp2 Juta Agar Bisa Pulang Kampung</title><description>Berbagai cara dilakukan oleh pemudik untuk dapat pulang kampung berkumpul dengan keluarga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/04/340/2208631/modus-mobil-dimasukkan-ke-truk-pemudik-rela-bayar-rp2-juta-agar-bisa-pulang-kampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/04/340/2208631/modus-mobil-dimasukkan-ke-truk-pemudik-rela-bayar-rp2-juta-agar-bisa-pulang-kampung"/><item><title>Modus Mobil Dimasukkan ke Truk, Pemudik Rela Bayar Rp2 Juta Agar Bisa Pulang Kampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/04/340/2208631/modus-mobil-dimasukkan-ke-truk-pemudik-rela-bayar-rp2-juta-agar-bisa-pulang-kampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/04/340/2208631/modus-mobil-dimasukkan-ke-truk-pemudik-rela-bayar-rp2-juta-agar-bisa-pulang-kampung</guid><pubDate>Senin 04 Mei 2020 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Rosyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/03/340/2208631/modus-mobil-dimasukkan-ke-truk-pemudik-rela-bayar-rp2-juta-agar-bisa-pulang-kampung-kkceVjOlrg.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/03/340/2208631/modus-mobil-dimasukkan-ke-truk-pemudik-rela-bayar-rp2-juta-agar-bisa-pulang-kampung-kkceVjOlrg.jpg</image><title></title></images><description>CILEGON - Berbagai cara dilakukan oleh pemudik untuk dapat pulang kampung berkumpul dengan keluarga. Salah satunya dengan menyelundupkan mobil pribadi menggunakan truk agar dapat di sebrangkan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.

Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak menghentikan layanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum dari 27 April hingga 21 Mei 2020.

Namun, kendaraan barang yang membawba barang/logistik dipersilahkan untuk menyebrang. Kesempatan itulah yang digunakan oleh masyarakat untuk mengelabuhi petugas di chek point.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman mengatakan, petugas di Pos Cek Point Gerem, Cilegon berhasil menggagalkan upaya masyarakat melakukan mudik dengan bersembunyi di dalam truk siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, petugas mencuri melaksankan pemeriksaan dan mencurigai kendaraan truk dengan nomor polisi BE 8023 NA. Saat ditanya oleh petugas, sang supir truk Dedi Suptianto mengaku membawa buah nanas.

Kemudian petugas mengecek bagian dalam truk dan didapati satu mobil APV nopol B 1886 TRH dengan satu supir dan satu penumpang didalamnya.

&quot;Keterangan supir tujuannya akan ke Lampung yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas dengan menutup pakai terpal,&quot; ujar Ali saat dikonfirmasi. Minggu (3/5/2020).

Parahnya, pemilik kendaraan rela membayar Rp2 juta kepada supir truk agar dapat disembarangkan ke Pelabuhan Bakauhuni Lampung. &quot;Pemilik mobil APV telah membayar ke sopir truck sebesar Rp2 juta,&quot; kata Ali.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dua unit kendaraan dan empat orang diantara supir truk dan keneknya, pemilik mobil APV dan penumpangnya ke Mapolsek Pulo Merak. &quot;Kami minta untuk kembali ke daerah asalnya,&quot; ucapnya.

Ali mengimbau kepadamasyarakat tidak memaksakan melakukan perjalanan mudik. Apalgi, saat ini pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Merak sudah ditutup bagi pemudik.

&amp;ldquo;Kami mengingatkan jangan mudik, dalam Perhub nomor 25 tahun 2020 sudah jelas warga dilarang mudik, kecuali barang logistik atau dan sembako yang boleh menyeberang lewat Pelabuhan Merak,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>CILEGON - Berbagai cara dilakukan oleh pemudik untuk dapat pulang kampung berkumpul dengan keluarga. Salah satunya dengan menyelundupkan mobil pribadi menggunakan truk agar dapat di sebrangkan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.

Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak menghentikan layanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum dari 27 April hingga 21 Mei 2020.

Namun, kendaraan barang yang membawba barang/logistik dipersilahkan untuk menyebrang. Kesempatan itulah yang digunakan oleh masyarakat untuk mengelabuhi petugas di chek point.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman mengatakan, petugas di Pos Cek Point Gerem, Cilegon berhasil menggagalkan upaya masyarakat melakukan mudik dengan bersembunyi di dalam truk siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, petugas mencuri melaksankan pemeriksaan dan mencurigai kendaraan truk dengan nomor polisi BE 8023 NA. Saat ditanya oleh petugas, sang supir truk Dedi Suptianto mengaku membawa buah nanas.

Kemudian petugas mengecek bagian dalam truk dan didapati satu mobil APV nopol B 1886 TRH dengan satu supir dan satu penumpang didalamnya.

&quot;Keterangan supir tujuannya akan ke Lampung yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas dengan menutup pakai terpal,&quot; ujar Ali saat dikonfirmasi. Minggu (3/5/2020).

Parahnya, pemilik kendaraan rela membayar Rp2 juta kepada supir truk agar dapat disembarangkan ke Pelabuhan Bakauhuni Lampung. &quot;Pemilik mobil APV telah membayar ke sopir truck sebesar Rp2 juta,&quot; kata Ali.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dua unit kendaraan dan empat orang diantara supir truk dan keneknya, pemilik mobil APV dan penumpangnya ke Mapolsek Pulo Merak. &quot;Kami minta untuk kembali ke daerah asalnya,&quot; ucapnya.

Ali mengimbau kepadamasyarakat tidak memaksakan melakukan perjalanan mudik. Apalgi, saat ini pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Merak sudah ditutup bagi pemudik.

&amp;ldquo;Kami mengingatkan jangan mudik, dalam Perhub nomor 25 tahun 2020 sudah jelas warga dilarang mudik, kecuali barang logistik atau dan sembako yang boleh menyeberang lewat Pelabuhan Merak,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
