<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabupaten/Kota di Sumbar Diminta Tertibkan Pasar yang Tak Jalankan Protokol Covid-19</title><description>Pemprov Sumbar meminta kabupaten/kota tertibkan pasar yang belum menjalankan protokol kesehatan cegah covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/06/340/2209949/kabupaten-kota-di-sumbar-diminta-tertibkan-pasar-yang-tak-jalankan-protokol-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/06/340/2209949/kabupaten-kota-di-sumbar-diminta-tertibkan-pasar-yang-tak-jalankan-protokol-covid-19"/><item><title>Kabupaten/Kota di Sumbar Diminta Tertibkan Pasar yang Tak Jalankan Protokol Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/06/340/2209949/kabupaten-kota-di-sumbar-diminta-tertibkan-pasar-yang-tak-jalankan-protokol-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/06/340/2209949/kabupaten-kota-di-sumbar-diminta-tertibkan-pasar-yang-tak-jalankan-protokol-covid-19</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2020 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/06/340/2209949/kabupaten-kota-di-sumbar-diminta-tertibkan-pasar-yang-tak-jalankan-protokol-covid-19-naIXRnGBlR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasar rakyat. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/06/340/2209949/kabupaten-kota-di-sumbar-diminta-tertibkan-pasar-yang-tak-jalankan-protokol-covid-19-naIXRnGBlR.jpg</image><title>Pasar rakyat. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>PADANG &amp;ndash; Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta kepada bupati dan wali kota di 19 daerah di sana untuk tegas menertibkan pasar tradisional yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam memutus rantai persebaran corona virus disease (covid-19).
&quot;Kami meminta daerah aktif memberikan imbauan di pasar-pasar yang ada, termasuk pasar-pasar tradisional. Ajak mereka mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan covid-19,&quot; kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Rabu (6/5/2020).
Baca juga:    Puskesmas di Sumbar Kembali Dibuka Pasca-Petugas Medis Terpapar Covid-19&amp;nbsp;
 
Ia mengatakan, protokol kesehatan tersebut seperti melakukan pembatasan di akses masuk pasar. Jadi setiap pedagang dan warga yang akan masuk diwajibkan menggunakan masker. Kemudian disiapkan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer serta selalu menjaga jarak.

&quot;Petugas pasar diminta menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak. Jika diperlukan bantuan pengamanan, kerahkan Satpol PP dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,&quot; ucapnya.
Baca juga:    Tak Ada Pos Penyekatan PSBB, Pemudik Asal Depok Lolos ke Bandung&amp;nbsp;
 
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Sumbar akan membatasi pedagang keliling, apalagi yang datang dari daerah zona merah.
&quot;Kami akan membuat imbauan kepada kabupaten dan kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi. Surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI agar melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada,&quot; terangnya.</description><content:encoded>PADANG &amp;ndash; Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta kepada bupati dan wali kota di 19 daerah di sana untuk tegas menertibkan pasar tradisional yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam memutus rantai persebaran corona virus disease (covid-19).
&quot;Kami meminta daerah aktif memberikan imbauan di pasar-pasar yang ada, termasuk pasar-pasar tradisional. Ajak mereka mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan covid-19,&quot; kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Rabu (6/5/2020).
Baca juga:    Puskesmas di Sumbar Kembali Dibuka Pasca-Petugas Medis Terpapar Covid-19&amp;nbsp;
 
Ia mengatakan, protokol kesehatan tersebut seperti melakukan pembatasan di akses masuk pasar. Jadi setiap pedagang dan warga yang akan masuk diwajibkan menggunakan masker. Kemudian disiapkan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer serta selalu menjaga jarak.

&quot;Petugas pasar diminta menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak. Jika diperlukan bantuan pengamanan, kerahkan Satpol PP dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,&quot; ucapnya.
Baca juga:    Tak Ada Pos Penyekatan PSBB, Pemudik Asal Depok Lolos ke Bandung&amp;nbsp;
 
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Sumbar akan membatasi pedagang keliling, apalagi yang datang dari daerah zona merah.
&quot;Kami akan membuat imbauan kepada kabupaten dan kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi. Surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI agar melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
