<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Desak Kemenlu Investigasi Pelarungan Jenazah ABK Indonesia di Laut China</title><description>Politikus Golkar meminta Kemenlu menelusuri informasi dugaan TPPO oleh kapal China.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/07/337/2210503/dpr-desak-kemenlu-investigasi-pelarungan-jenazah-abk-indonesia-di-laut-china</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/07/337/2210503/dpr-desak-kemenlu-investigasi-pelarungan-jenazah-abk-indonesia-di-laut-china"/><item><title>DPR Desak Kemenlu Investigasi Pelarungan Jenazah ABK Indonesia di Laut China</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/07/337/2210503/dpr-desak-kemenlu-investigasi-pelarungan-jenazah-abk-indonesia-di-laut-china</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/07/337/2210503/dpr-desak-kemenlu-investigasi-pelarungan-jenazah-abk-indonesia-di-laut-china</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2020 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/07/337/2210503/dpr-desak-kemenlu-investigasi-pelarungan-jenazah-abk-indonesia-di-laut-china-aUlsGVCrOM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/07/337/2210503/dpr-desak-kemenlu-investigasi-pelarungan-jenazah-abk-indonesia-di-laut-china-aUlsGVCrOM.jpg</image><title>Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan investigasi, terkait informasi yang menyebut adanya pelarungan tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia ke laut.
&quot;Saya meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita tersebut,&quot; kata Meutya saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (7/5/2020).
Politikus Golkar itu juga meminta Kemenlu menelusuri informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh kapal China, yang berkaitan dengan pelarungan ini. Dikabarkan, masih ada 18 ABK asal Indonesia di kapal China tersebut yang diduga menjadi korban TPPO.
Menurutnya, human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kejahatan serius. Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga, segala upaya pencegahannya perlu dilakukan.
Baca juga: Kemlu RI Konfirmasi Kematian ABK WNI di Kapal Penangkap Ikan China
&quot;Saya meminta Kementerian Luar Negeri menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human trafficking dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat ataupun ABK-ABK lainnya asal Indonesia,&quot; katanya.

Mantan jurnalis tersebut mengaku prihatin mendengar informasi ini. Kata Meutya, Komisi I DPR berbelasungkawa atas kejadian ini.
&quot;Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya WNI kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan investigasi, terkait informasi yang menyebut adanya pelarungan tiga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia ke laut.
&quot;Saya meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita tersebut,&quot; kata Meutya saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (7/5/2020).
Politikus Golkar itu juga meminta Kemenlu menelusuri informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh kapal China, yang berkaitan dengan pelarungan ini. Dikabarkan, masih ada 18 ABK asal Indonesia di kapal China tersebut yang diduga menjadi korban TPPO.
Menurutnya, human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kejahatan serius. Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Sehingga, segala upaya pencegahannya perlu dilakukan.
Baca juga: Kemlu RI Konfirmasi Kematian ABK WNI di Kapal Penangkap Ikan China
&quot;Saya meminta Kementerian Luar Negeri menelusuri dengan seksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human trafficking dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat ataupun ABK-ABK lainnya asal Indonesia,&quot; katanya.

Mantan jurnalis tersebut mengaku prihatin mendengar informasi ini. Kata Meutya, Komisi I DPR berbelasungkawa atas kejadian ini.
&quot;Kami ikut belasungkawa mendalam atas wafatnya WNI kita dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai anak buah kapal,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
