<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelesetkan Lagu &quot;Aisyah Istri Rasulullah&quot;, 3 Remaja di Gorontalo Ditangkap Polisi</title><description>Ketiganya dianggap melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/07/340/2210718/pelesetkan-lagu-aisyah-istri-rasulullah-3-remaja-di-gorontalo-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/07/340/2210718/pelesetkan-lagu-aisyah-istri-rasulullah-3-remaja-di-gorontalo-ditangkap-polisi"/><item><title>Pelesetkan Lagu &quot;Aisyah Istri Rasulullah&quot;, 3 Remaja di Gorontalo Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/07/340/2210718/pelesetkan-lagu-aisyah-istri-rasulullah-3-remaja-di-gorontalo-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/07/340/2210718/pelesetkan-lagu-aisyah-istri-rasulullah-3-remaja-di-gorontalo-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2020 21:15 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/07/340/2210718/pelesetkan-lagu-aisyah-istri-rasulullah-3-remaja-di-gorontalo-ditangkap-polisi-EVIngwEFh2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/07/340/2210718/pelesetkan-lagu-aisyah-istri-rasulullah-3-remaja-di-gorontalo-ditangkap-polisi-EVIngwEFh2.jpg</image><title>(Foto: Istimewa)</title></images><description>GORONTALO - Sebanyak tiga orang remaja asal Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap personel Polres Gorontalo Kota karena memplesetkan lirik lagu &amp;lsquo;Aisyah Istri Rasulullah&amp;rsquo;. Ketiganya dianggap melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing AAR, perempuan berusia 21 tahun; RA, laki-laki berusia 21 tahun; dan FYA, perempuan bersusia 19 tahun.
Lewat akun Facebook milik salah seorang dari mereka, lagu yang sedang viral itu dipelesetkan liriknya.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P, melalui KA Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong mengatakan, video pelesetan lirik lagu kemudian beredar luas di hampir seluruh media sosial dan dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga:&amp;nbsp;WNI ABK Kapal China Diduga Jadi Korban Perbudakan Dijemput Besok
&quot;Kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan alamat ketiga remaja tersebut dan langsung ditangkap tanpa perlawanan,&quot; ujar KA Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong, Kamis (7/5/2020).
&quot;Ketiga remaja yang diamankan AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, RA (21) berperan berjoged-joged sambil menggunakan handuk dan FYA (19) yang juga berada di dalam video,&quot; kata Aipda Liwan.
Menurut pengakuan ketiga remaja tersebut, video itu diunggah di status WhatsApp pada 06 Mei 2020 dan video itu kemudian menjadi viral di media sosial.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dan untuk saat ini ketiga remaja masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; tutup Aipda Liwan.
</description><content:encoded>GORONTALO - Sebanyak tiga orang remaja asal Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap personel Polres Gorontalo Kota karena memplesetkan lirik lagu &amp;lsquo;Aisyah Istri Rasulullah&amp;rsquo;. Ketiganya dianggap melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing AAR, perempuan berusia 21 tahun; RA, laki-laki berusia 21 tahun; dan FYA, perempuan bersusia 19 tahun.
Lewat akun Facebook milik salah seorang dari mereka, lagu yang sedang viral itu dipelesetkan liriknya.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P, melalui KA Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong mengatakan, video pelesetan lirik lagu kemudian beredar luas di hampir seluruh media sosial dan dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga:&amp;nbsp;WNI ABK Kapal China Diduga Jadi Korban Perbudakan Dijemput Besok
&quot;Kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan alamat ketiga remaja tersebut dan langsung ditangkap tanpa perlawanan,&quot; ujar KA Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong, Kamis (7/5/2020).
&quot;Ketiga remaja yang diamankan AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, RA (21) berperan berjoged-joged sambil menggunakan handuk dan FYA (19) yang juga berada di dalam video,&quot; kata Aipda Liwan.
Menurut pengakuan ketiga remaja tersebut, video itu diunggah di status WhatsApp pada 06 Mei 2020 dan video itu kemudian menjadi viral di media sosial.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dan untuk saat ini ketiga remaja masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; tutup Aipda Liwan.
</content:encoded></item></channel></rss>
