<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perbudakan ABK WNI, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional</title><description>Menurutnya, investigasi kasus ini harus berdasarkan hukum internasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/08/337/2211268/perbudakan-abk-wni-dpr-minta-investigasi-sesuai-hukum-internasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/08/337/2211268/perbudakan-abk-wni-dpr-minta-investigasi-sesuai-hukum-internasional"/><item><title>Perbudakan ABK WNI, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/08/337/2211268/perbudakan-abk-wni-dpr-minta-investigasi-sesuai-hukum-internasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/08/337/2211268/perbudakan-abk-wni-dpr-minta-investigasi-sesuai-hukum-internasional</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2020 21:15 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/08/337/2211268/perbudakan-abk-wni-dpr-minta-investigasi-sesuai-hukum-internasional-lIcTmC3ed6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/08/337/2211268/perbudakan-abk-wni-dpr-minta-investigasi-sesuai-hukum-internasional-lIcTmC3ed6.jpg</image><title>(Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mengomentari kasus perbudakan, terhadap anak buah kapal (ABK) WNI di kapal berbendera China. Menurutnya, investigasi kasus ini harus berdasarkan hukum internasional.&amp;nbsp;
Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar video pihak kapal melarung jenazah ABK WNI yang meninggal ke laut.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Maka, saya meminta Pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbukaan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia,&amp;rdquo; kata Nabil, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Nabil mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK ke laut. Untuk itu menurutnya, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern.
Baca juga:&amp;nbsp;Banyak Warga Enggan Kenakan Masker karena Alasan &quot;Jaraknya Dekat&quot;
&amp;ldquo;Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari Pemerintah RI,&amp;rdquo; harap Nabil.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8wOC8xLzEyMTMxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain itu, Kementrian Tenaga Kerja dan dinas terkait juga diminta lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jika Pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada Undang-Undang,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mengomentari kasus perbudakan, terhadap anak buah kapal (ABK) WNI di kapal berbendera China. Menurutnya, investigasi kasus ini harus berdasarkan hukum internasional.&amp;nbsp;
Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar video pihak kapal melarung jenazah ABK WNI yang meninggal ke laut.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Maka, saya meminta Pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbukaan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia,&amp;rdquo; kata Nabil, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).
Nabil mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK ke laut. Untuk itu menurutnya, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern.
Baca juga:&amp;nbsp;Banyak Warga Enggan Kenakan Masker karena Alasan &quot;Jaraknya Dekat&quot;
&amp;ldquo;Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari Pemerintah RI,&amp;rdquo; harap Nabil.&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8wOC8xLzEyMTMxMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain itu, Kementrian Tenaga Kerja dan dinas terkait juga diminta lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jika Pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada Undang-Undang,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
