<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IDI Minta Kebijakan Pelonggaran Moda Transportasi di Tengah Pandemi Ditinjau Ulang</title><description>Kalau yang positif makin menyebar, nanti kita tidak bisa melakukan apa-apa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/09/337/2211332/idi-minta-kebijakan-pelonggaran-moda-transportasi-di-tengah-pandemi-ditinjau-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/09/337/2211332/idi-minta-kebijakan-pelonggaran-moda-transportasi-di-tengah-pandemi-ditinjau-ulang"/><item><title>IDI Minta Kebijakan Pelonggaran Moda Transportasi di Tengah Pandemi Ditinjau Ulang</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/09/337/2211332/idi-minta-kebijakan-pelonggaran-moda-transportasi-di-tengah-pandemi-ditinjau-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/09/337/2211332/idi-minta-kebijakan-pelonggaran-moda-transportasi-di-tengah-pandemi-ditinjau-ulang</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2020 05:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/09/337/2211332/idi-minta-kebijakan-pelonggaran-moda-transportasi-di-tengah-pandemi-ditinjau-ulang-a9vch9lt8T.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/09/337/2211332/idi-minta-kebijakan-pelonggaran-moda-transportasi-di-tengah-pandemi-ditinjau-ulang-a9vch9lt8T.jpeg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidi meminta kebijakan pemerintah ihwal pelonggaran moda transportasi di tengah larangan mudik ditinjau ulang. Sebab, dikhawatirkan penyebaran virus corona atau Covid-19 kian menyebar ke desa-desa dan akan membuat tenaga medis kewalahan dalam menangani pasien.
&amp;ldquo;Kalau yang positif makin menyebar, nanti kita tidak bisa melakukan apa-apa,&amp;rdquo; kata Zaenal kepada Okezone, Sabtu (9/5/2020).
Ia mengimbau agar pemerintah sebagai pengambil kebijkan dalam masalah Covid-19 harus melihat posisi tenaga kesehatan sebagai benteng terakhir. Di mana mereka diminta untuk bekerja keras, tetapi kini banyak regulasi yang dilonggarkan.
&amp;ldquo;Pengambil kebijakan kadang tidak bisa memahami posisi tenaga kesehatan yang berada di benteng terakhir. Mereka disuruh kerja keras tapi di hulu dilonggarkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mempertimbangkan kembali kebijakan itu, sebelum nantinya malah berdampak buruk kepada penyebaran Covid-19 di Tanah Air. &amp;ldquo;Tenaga medis sudah tak mampu tangani kasus yang banyak. Itu juga kalau laboratorium kita cukup,&amp;rdquo; katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020. Aturan itu merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H/2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidi meminta kebijakan pemerintah ihwal pelonggaran moda transportasi di tengah larangan mudik ditinjau ulang. Sebab, dikhawatirkan penyebaran virus corona atau Covid-19 kian menyebar ke desa-desa dan akan membuat tenaga medis kewalahan dalam menangani pasien.
&amp;ldquo;Kalau yang positif makin menyebar, nanti kita tidak bisa melakukan apa-apa,&amp;rdquo; kata Zaenal kepada Okezone, Sabtu (9/5/2020).
Ia mengimbau agar pemerintah sebagai pengambil kebijkan dalam masalah Covid-19 harus melihat posisi tenaga kesehatan sebagai benteng terakhir. Di mana mereka diminta untuk bekerja keras, tetapi kini banyak regulasi yang dilonggarkan.
&amp;ldquo;Pengambil kebijakan kadang tidak bisa memahami posisi tenaga kesehatan yang berada di benteng terakhir. Mereka disuruh kerja keras tapi di hulu dilonggarkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera mempertimbangkan kembali kebijakan itu, sebelum nantinya malah berdampak buruk kepada penyebaran Covid-19 di Tanah Air. &amp;ldquo;Tenaga medis sudah tak mampu tangani kasus yang banyak. Itu juga kalau laboratorium kita cukup,&amp;rdquo; katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020. Aturan itu merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H/2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
