<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan Jalan di Batas Kota Makassar</title><description>Hal itu dilakukan guna mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/11/609/2212070/cegah-mudik-polisi-lakukan-penyekatan-jalan-di-batas-kota-makassar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/11/609/2212070/cegah-mudik-polisi-lakukan-penyekatan-jalan-di-batas-kota-makassar"/><item><title>Cegah Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan Jalan di Batas Kota Makassar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/11/609/2212070/cegah-mudik-polisi-lakukan-penyekatan-jalan-di-batas-kota-makassar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/11/609/2212070/cegah-mudik-polisi-lakukan-penyekatan-jalan-di-batas-kota-makassar</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2020 09:16 WIB</pubDate><dc:creator>Herman Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/11/609/2212070/cegah-mudik-polisi-lakukan-penyekatan-jalan-di-batas-kota-makassar-7LyQPg1uhl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi melakukan penyekatan wilayah perbatasan Kabupaten Maros. (Foto: Okezone.com/Herman A)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/11/609/2212070/cegah-mudik-polisi-lakukan-penyekatan-jalan-di-batas-kota-makassar-7LyQPg1uhl.jpg</image><title>Polisi melakukan penyekatan wilayah perbatasan Kabupaten Maros. (Foto: Okezone.com/Herman A)</title></images><description>MAKASSAR &amp;ndash; Anggota Polres Maros melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Reformasi, di batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Hal itu dilakukan guna mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Pengawasan dilakukan, menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa mudik Lebaran 2020 dilarang.
Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muh Jufri mengatakan, selain penyekatan wilayah Kabupaten Maros yang berbatasan dengan Kota Makassar. Penyekatan juga dilakukan di Bontoa yang berbatasan dengan Pangkep; Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Kabupaten Bone; serta di Moncongloe yang bebatasan dengan Kabupaten Gowa.

&quot;Dalam rangka Operasi Ketupat  2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kabupaten Maros, utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa,&quot; kata Jufri, Minggu (10/5/2020).
Baca juga: Pasien Positif Corona di Sulawesi Utara Bertambah 18, Total 71 Kasus
Dia mengatakan, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas.
&quot;Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana,&quot; ucapnya.

Jika kedapatan hendak mudik, petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut balik arah. &quot;Jika terbukti pemudik, kita arahkan untuk balik arah,&quot; ujarnya.
Selain Pemudik, polisi juga merazia pengendara yang tidak menggunakan APD seperti masker dan tidak menerapkan physical distancing.
&quot;Yang tidak menggunakan masker juga kami akan arahkan putar balik,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>MAKASSAR &amp;ndash; Anggota Polres Maros melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Reformasi, di batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Hal itu dilakukan guna mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Pengawasan dilakukan, menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa mudik Lebaran 2020 dilarang.
Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muh Jufri mengatakan, selain penyekatan wilayah Kabupaten Maros yang berbatasan dengan Kota Makassar. Penyekatan juga dilakukan di Bontoa yang berbatasan dengan Pangkep; Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Kabupaten Bone; serta di Moncongloe yang bebatasan dengan Kabupaten Gowa.

&quot;Dalam rangka Operasi Ketupat  2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kabupaten Maros, utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa,&quot; kata Jufri, Minggu (10/5/2020).
Baca juga: Pasien Positif Corona di Sulawesi Utara Bertambah 18, Total 71 Kasus
Dia mengatakan, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas.
&quot;Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana,&quot; ucapnya.

Jika kedapatan hendak mudik, petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut balik arah. &quot;Jika terbukti pemudik, kita arahkan untuk balik arah,&quot; ujarnya.
Selain Pemudik, polisi juga merazia pengendara yang tidak menggunakan APD seperti masker dan tidak menerapkan physical distancing.
&quot;Yang tidak menggunakan masker juga kami akan arahkan putar balik,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
