<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Pertimbangkan Permintaan Said Didu Diperiksa di Rumah</title><description>Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/12/337/2213007/polri-pertimbangkan-permintaan-said-didu-diperiksa-di-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/12/337/2213007/polri-pertimbangkan-permintaan-said-didu-diperiksa-di-rumah"/><item><title>Polri Pertimbangkan Permintaan Said Didu Diperiksa di Rumah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/12/337/2213007/polri-pertimbangkan-permintaan-said-didu-diperiksa-di-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/12/337/2213007/polri-pertimbangkan-permintaan-said-didu-diperiksa-di-rumah</guid><pubDate>Selasa 12 Mei 2020 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/12/337/2213007/polri-pertimbangkan-permintaan-said-didu-diperiksa-di-rumah-Dj1EStOI80.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Said Didu (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/12/337/2213007/polri-pertimbangkan-permintaan-said-didu-diperiksa-di-rumah-Dj1EStOI80.jpeg</image><title>Said Didu (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan, masih mempertimbangkan permintaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu agar diperiksa di rumahnya.

&quot;Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut,&quot; kata Ahmad saat siaran langsung, Selasa (12/5/2020).

Diketahui sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri sebelumnya memanggil Said Didu pada 4 Mei 2020 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga :&amp;nbsp;DPR Sahkan Perppu Corona Jadi Undang-Undang

Namun, Said Didu menolak hadir dengan alasan karena masih diberlakukan status PSBB atau darurat corona.

Kemudian, Polri kembali mengirim surat panggilan kedua bagi Said Didu pada 11 Mei 2020, sayangnya Said kembali tak hadir. Kali ini ia meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan, masih mempertimbangkan permintaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu agar diperiksa di rumahnya.

&quot;Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut,&quot; kata Ahmad saat siaran langsung, Selasa (12/5/2020).

Diketahui sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri sebelumnya memanggil Said Didu pada 4 Mei 2020 untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga :&amp;nbsp;DPR Sahkan Perppu Corona Jadi Undang-Undang

Namun, Said Didu menolak hadir dengan alasan karena masih diberlakukan status PSBB atau darurat corona.

Kemudian, Polri kembali mengirim surat panggilan kedua bagi Said Didu pada 11 Mei 2020, sayangnya Said kembali tak hadir. Kali ini ia meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
