<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Gerebek Miras Jenis Moke di Kos-kosan   </title><description>Satuan Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul menyita miras jenis moke dari sebuah kos-kosan Banguntapan.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/14/510/2214019/polisi-gerebek-miras-jenis-moke-di-kos-kosan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/14/510/2214019/polisi-gerebek-miras-jenis-moke-di-kos-kosan"/><item><title> Polisi Gerebek Miras Jenis Moke di Kos-kosan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/14/510/2214019/polisi-gerebek-miras-jenis-moke-di-kos-kosan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/14/510/2214019/polisi-gerebek-miras-jenis-moke-di-kos-kosan</guid><pubDate>Kamis 14 Mei 2020 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi KR Jogja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/14/510/2214019/polisi-gerebek-miras-jenis-moke-di-kos-kosan-MeKIuf3X5A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/14/510/2214019/polisi-gerebek-miras-jenis-moke-di-kos-kosan-MeKIuf3X5A.jpg</image><title>Foto Ilustrasi Okezone</title></images><description>BANTUL - Satuan Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul menyita miras jenis moke dari sebuah kos-kosan Banguntapan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti miras jenis moke (dari Indonesia timur) yang dikemas dalam tiga buah jerigen ukuran 20 liter, totalnya mencapai 55 liter.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi mengatakan, penggerebekan kos-kosan tersebut bermula dari masuknya laporan warga lewat bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan. Dalam laporan itu disampaikan ada sebuah kos-kosan di daerah Banguntapan ditengarai difungsikan sebagai pusat peredaran minuman keras.

&quot;Petugas bergerak ke lapangan sesuai informasi. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan sejumlah barang bukti miras,&quot; kata Suhadi, Kamis (14/5/2020).
&amp;nbsp;
Saat ini, barang bukti beserta pemilik dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan pemeriksaan.

&amp;ldquo;Kami berusaha untuk menghentikan peredaran miras dan tindak kejahatan di Polsek Banguntapan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>BANTUL - Satuan Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul menyita miras jenis moke dari sebuah kos-kosan Banguntapan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti miras jenis moke (dari Indonesia timur) yang dikemas dalam tiga buah jerigen ukuran 20 liter, totalnya mencapai 55 liter.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi mengatakan, penggerebekan kos-kosan tersebut bermula dari masuknya laporan warga lewat bhabinkamtibmas Polsek Banguntapan. Dalam laporan itu disampaikan ada sebuah kos-kosan di daerah Banguntapan ditengarai difungsikan sebagai pusat peredaran minuman keras.

&quot;Petugas bergerak ke lapangan sesuai informasi. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan sejumlah barang bukti miras,&quot; kata Suhadi, Kamis (14/5/2020).
&amp;nbsp;
Saat ini, barang bukti beserta pemilik dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan pemeriksaan.

&amp;ldquo;Kami berusaha untuk menghentikan peredaran miras dan tindak kejahatan di Polsek Banguntapan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
