<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bansos di Indramayu Belum Juga Cair, Bupati: Data Belum Diperbaharui</title><description>Taufik Hidayat mengatakan bahwa kendala dalam pembaharuan data menjadi penyebab bansos belum diberikan ke masyarakat terdampak Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/15/525/2214616/bansos-di-indramayu-belum-juga-cair-bupati-data-belum-diperbaharui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/15/525/2214616/bansos-di-indramayu-belum-juga-cair-bupati-data-belum-diperbaharui"/><item><title>Bansos di Indramayu Belum Juga Cair, Bupati: Data Belum Diperbaharui</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/15/525/2214616/bansos-di-indramayu-belum-juga-cair-bupati-data-belum-diperbaharui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/15/525/2214616/bansos-di-indramayu-belum-juga-cair-bupati-data-belum-diperbaharui</guid><pubDate>Jum'at 15 Mei 2020 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Fathnur Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/15/525/2214616/bansos-di-indramayu-belum-juga-cair-bupati-data-belum-diperbaharui-GUoSGNA38e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/15/525/2214616/bansos-di-indramayu-belum-juga-cair-bupati-data-belum-diperbaharui-GUoSGNA38e.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan bahwa kendala dalam pembaharuan data menjadi penyebab bansos belum diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

&quot;Mengapa hingga saat ini Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) Kabupaten Indramayu belum juga diperbarui,&quot; katanya dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020)

&quot;Nomor Induk Kependudukan (NIK di KTP) yang ada masih nomor yang lama, belum elektronik (e-KTP). Data terbaru dikirimkan ke Pusdatin, namun, data yang kami kirimkan belum di-update di Pusdatin,&quot; sambungnya.

Berdasarkan Data DTKS Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial (bansos) dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

&quot;Namun, data tersebut merupakan data DTKS Kabupaten Indramayu pada tahun 2017, artinya sudah 3 tahun data tersebut tidak diperbarui,&quot; ucapnya.

Tokoh Muda Kabupaten Indramayu, Robi Alamsyah mendesak agar Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memperbarui data DTKS.

&quot;Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melakukan pembaruan data DTKS. Hal itu untuk mencegah data ganda, sehingga bantuan dapat tersalurkan, dan tepat sasaran kepada yang berhak,&quot; ucapnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8wNy8xLzEyMTMwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sementara untuk mengejar ketertinggalan dalam pembaruan DTKS, ia mengajak semua elemen untuk bekerjasama dan meningkatkan empati di tengah pandemik.

&quot;Ini bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat juga mesti proaktif,&quot; sambungnya.

Oleh karena itu, jika menemukan bantuan yang turun tidak sesuai dengan data atau bukan hak dari penerima, maka warga dapat melaporkan ke RT untuk ditindaklanjuti.

&quot;Kita harus saling bahu membahu bersama mengatasi pandemi, kita perlu meningkatkan empati kita,&quot; tegasnya.

Sebelumnya, KPK dalam rapat Koordinasi Pemantauan Penyaluran Dana  Penanganan Bencana Covid-19 bersama Kabupaten Karawang, Kabupaten  Indramayu dan Kota Bekasi, mengingatkan tiga daerah tersebut untuk  segera memperbarui data DTKS-nya.

Mengenai hal tersebut, Robi menyatakan dukungannya terhadap lembaga anti-rasuah di Indonesia tersebut.

&quot;Saya mengapresiasi KPK yang sudah mengawal penanggulangan Covid-19,  surat edaran KPK selama pandemi tak hanya menjadi rambu-rambu agar  terhindar dari korupsi. Namun juga memberikan kepastian hukum bagi  pelaksana, terutama pemerintah daerah,&quot; tukas Robi.

Pada kesempatan yang sama KPK juga mengingatkan perihal penggunaan  data DTKS dan non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial yang tercantum  dalam S.E KPK No. 11 Tahun 2020.
</description><content:encoded>JAKARTA - Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan bahwa kendala dalam pembaharuan data menjadi penyebab bansos belum diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

&quot;Mengapa hingga saat ini Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) Kabupaten Indramayu belum juga diperbarui,&quot; katanya dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020)

&quot;Nomor Induk Kependudukan (NIK di KTP) yang ada masih nomor yang lama, belum elektronik (e-KTP). Data terbaru dikirimkan ke Pusdatin, namun, data yang kami kirimkan belum di-update di Pusdatin,&quot; sambungnya.

Berdasarkan Data DTKS Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial (bansos) dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

&quot;Namun, data tersebut merupakan data DTKS Kabupaten Indramayu pada tahun 2017, artinya sudah 3 tahun data tersebut tidak diperbarui,&quot; ucapnya.

Tokoh Muda Kabupaten Indramayu, Robi Alamsyah mendesak agar Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memperbarui data DTKS.

&quot;Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melakukan pembaruan data DTKS. Hal itu untuk mencegah data ganda, sehingga bantuan dapat tersalurkan, dan tepat sasaran kepada yang berhak,&quot; ucapnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8wNy8xLzEyMTMwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sementara untuk mengejar ketertinggalan dalam pembaruan DTKS, ia mengajak semua elemen untuk bekerjasama dan meningkatkan empati di tengah pandemik.

&quot;Ini bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat juga mesti proaktif,&quot; sambungnya.

Oleh karena itu, jika menemukan bantuan yang turun tidak sesuai dengan data atau bukan hak dari penerima, maka warga dapat melaporkan ke RT untuk ditindaklanjuti.

&quot;Kita harus saling bahu membahu bersama mengatasi pandemi, kita perlu meningkatkan empati kita,&quot; tegasnya.

Sebelumnya, KPK dalam rapat Koordinasi Pemantauan Penyaluran Dana  Penanganan Bencana Covid-19 bersama Kabupaten Karawang, Kabupaten  Indramayu dan Kota Bekasi, mengingatkan tiga daerah tersebut untuk  segera memperbarui data DTKS-nya.

Mengenai hal tersebut, Robi menyatakan dukungannya terhadap lembaga anti-rasuah di Indonesia tersebut.

&quot;Saya mengapresiasi KPK yang sudah mengawal penanggulangan Covid-19,  surat edaran KPK selama pandemi tak hanya menjadi rambu-rambu agar  terhindar dari korupsi. Namun juga memberikan kepastian hukum bagi  pelaksana, terutama pemerintah daerah,&quot; tukas Robi.

Pada kesempatan yang sama KPK juga mengingatkan perihal penggunaan  data DTKS dan non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial yang tercantum  dalam S.E KPK No. 11 Tahun 2020.
</content:encoded></item></channel></rss>
