<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita di Medan Potong Jari Sendiri demi Dapat Klaim Asuransi</title><description>Dia juga melakukan hal itu demi mendapatkan klain asuransi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/16/608/2215223/wanita-di-medan-potong-jari-sendiri-demi-dapat-klaim-asuransi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/16/608/2215223/wanita-di-medan-potong-jari-sendiri-demi-dapat-klaim-asuransi"/><item><title>Wanita di Medan Potong Jari Sendiri demi Dapat Klaim Asuransi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/16/608/2215223/wanita-di-medan-potong-jari-sendiri-demi-dapat-klaim-asuransi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/16/608/2215223/wanita-di-medan-potong-jari-sendiri-demi-dapat-klaim-asuransi</guid><pubDate>Sabtu 16 Mei 2020 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>Aminoer Rasyid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/16/608/2215223/wanita-di-medan-potong-jari-sendiri-demi-dapat-klaim-asuransi-WRJoivwQ04.png" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Aminoer Rasyid)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/16/608/2215223/wanita-di-medan-potong-jari-sendiri-demi-dapat-klaim-asuransi-WRJoivwQ04.png</image><title>(Foto: Aminoer Rasyid)</title></images><description>MEDAN - Erdina Boru Sihombing dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi, setelah melakukan kebohongan dengan memotong jari tangannya sendiri sebagai korban begal.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin menegaskan, rekayasa kasus yang dilakukan Erdina dilatarbelakangi tekanan ekonomi, demi menghindari utang piutang. Dia juga melakukan hal itu demi mendapatkan klain asuransi.
Erdina ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut, setelah tim penyidik  beberapa kali memintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kejadian, keterangan Erdina tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca juga:&amp;nbsp;Viral Wali Kota Sutiaji Rayakan Ulang Tahun, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Pasalnya dari barang bukti berupa CCTV yang dikumpulkan dan dari keterangan warga, tidak ada sama sekali aksi kejahatan atau pembegalan pada 1 Mei 2020. Sehingga, penyidik curiga terhadap korban  dan mendapatkan hasil bahwa Erdina melakukan penipuan.
Dengan hasil temuan ini, Erdina telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan laporan palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.&amp;nbsp;</description><content:encoded>MEDAN - Erdina Boru Sihombing dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi, setelah melakukan kebohongan dengan memotong jari tangannya sendiri sebagai korban begal.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin menegaskan, rekayasa kasus yang dilakukan Erdina dilatarbelakangi tekanan ekonomi, demi menghindari utang piutang. Dia juga melakukan hal itu demi mendapatkan klain asuransi.
Erdina ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Sumut, setelah tim penyidik  beberapa kali memintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kejadian, keterangan Erdina tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca juga:&amp;nbsp;Viral Wali Kota Sutiaji Rayakan Ulang Tahun, Begini Penjelasan Pemkot Malang
Pasalnya dari barang bukti berupa CCTV yang dikumpulkan dan dari keterangan warga, tidak ada sama sekali aksi kejahatan atau pembegalan pada 1 Mei 2020. Sehingga, penyidik curiga terhadap korban  dan mendapatkan hasil bahwa Erdina melakukan penipuan.
Dengan hasil temuan ini, Erdina telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan laporan palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
