<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jual Sabu di Area Permainan Biliar, Pemuda di Lubuklinggau Diborgol Polisi</title><description>Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/17/610/2215392/jual-sabu-di-area-permainan-biliar-pemuda-di-lubuklinggau-diborgol-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/17/610/2215392/jual-sabu-di-area-permainan-biliar-pemuda-di-lubuklinggau-diborgol-polisi"/><item><title>Jual Sabu di Area Permainan Biliar, Pemuda di Lubuklinggau Diborgol Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/17/610/2215392/jual-sabu-di-area-permainan-biliar-pemuda-di-lubuklinggau-diborgol-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/17/610/2215392/jual-sabu-di-area-permainan-biliar-pemuda-di-lubuklinggau-diborgol-polisi</guid><pubDate>Minggu 17 Mei 2020 12:28 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/17/610/2215392/jual-sabu-di-area-permainan-biliar-pemuda-di-lubuklinggau-diborgol-polisi-NXzHBBR8io.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/17/610/2215392/jual-sabu-di-area-permainan-biliar-pemuda-di-lubuklinggau-diborgol-polisi-NXzHBBR8io.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>LUBUKLINGGAU - Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di salah satu lokasi permainan biliar di Jalan Bangka Rt. 01 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba IPTU Sofian Hadi mengatakan, tertangkapnya tersangka Ronal Ramandhan alias Ronal (22) warga Jalan Merak, Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini berdasarkan informasi yang masuk ke Sat Narkoba, bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

&amp;ldquo;Tersangka berhasil diamankan, saat digeledah anggotanya menemukan barang bukti (bb) 11 paket sabu seberat 1,94 gram disembunyikan oleh tersangka di atap tempat main biliar,&amp;rdquo; jelas Sofian.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau, guna penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Era Neizma Wedya-Sindotv)</description><content:encoded>LUBUKLINGGAU - Jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di salah satu lokasi permainan biliar di Jalan Bangka Rt. 01 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba IPTU Sofian Hadi mengatakan, tertangkapnya tersangka Ronal Ramandhan alias Ronal (22) warga Jalan Merak, Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini berdasarkan informasi yang masuk ke Sat Narkoba, bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

&amp;ldquo;Tersangka berhasil diamankan, saat digeledah anggotanya menemukan barang bukti (bb) 11 paket sabu seberat 1,94 gram disembunyikan oleh tersangka di atap tempat main biliar,&amp;rdquo; jelas Sofian.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau, guna penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Era Neizma Wedya-Sindotv)</content:encoded></item></channel></rss>
