<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Idul Fitri di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Aparat Bakal Tertibkan Protokol Kesehatan</title><description>Penertiban arus mudik, pasar-pasar untuk persiapan lebaran juga sudah diantisipasi oleh aparat keamanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/19/337/2216616/idul-fitri-di-tengah-pandemi-mahfud-md-aparat-bakal-tertibkan-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/19/337/2216616/idul-fitri-di-tengah-pandemi-mahfud-md-aparat-bakal-tertibkan-protokol-kesehatan"/><item><title>Idul Fitri di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Aparat Bakal Tertibkan Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/19/337/2216616/idul-fitri-di-tengah-pandemi-mahfud-md-aparat-bakal-tertibkan-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/19/337/2216616/idul-fitri-di-tengah-pandemi-mahfud-md-aparat-bakal-tertibkan-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Selasa 19 Mei 2020 17:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/19/337/2216616/idul-fitri-di-tengah-pandemi-mahfud-md-aparat-bakal-tertibkan-protokol-kesehatan-yNHIW7yD2l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/19/337/2216616/idul-fitri-di-tengah-pandemi-mahfud-md-aparat-bakal-tertibkan-protokol-kesehatan-yNHIW7yD2l.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan aparat keamanan sudah mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 pada jelang dan hari H Idul Fitri 1441 Hijriah.

&quot;Penertiban arus mudik, pasar-pasar untuk persiapan lebaran juga sudah diantisipasi oleh aparat keamanan,&quot; ucapnya usai mengikuti rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020).

Mahfud menuturkan, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 akan dikawal dengan penegakkan keamanan. &quot;Jadi protokol kesehatan seperti ini yang sudah diatur oleh WHO, diadopsi oleh peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah Indonesia,&quot; tuturnya.

&quot;Nanti seperti yang berlangsung selama ini dikawal penegakannya oleh aparat keamanan oleh penegak hukum TNI juga Satpol PP. Jadi strateginya penegakan protokol keamanan,&quot; pungkas Mahfud.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta masyarakat menaati undang-undang dengan tidak menggelar Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di tanah lapang atau masjid. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga :&amp;nbsp;Soal Shalat Idul Fitri Berjamaah, Menag Minta Masyarakat Taati UU Kekarantinaan

Razi berujar, kegiatan keagamaan secara berkerumun dan massif dilarang oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

&quot;Hendaknya kita semua taat dengan aturan UU 6/2018 no tentang Kekarantinaan Kesehatan yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti,&quot; ucapnya usai rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan aparat keamanan sudah mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 pada jelang dan hari H Idul Fitri 1441 Hijriah.

&quot;Penertiban arus mudik, pasar-pasar untuk persiapan lebaran juga sudah diantisipasi oleh aparat keamanan,&quot; ucapnya usai mengikuti rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020).

Mahfud menuturkan, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 akan dikawal dengan penegakkan keamanan. &quot;Jadi protokol kesehatan seperti ini yang sudah diatur oleh WHO, diadopsi oleh peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah Indonesia,&quot; tuturnya.

&quot;Nanti seperti yang berlangsung selama ini dikawal penegakannya oleh aparat keamanan oleh penegak hukum TNI juga Satpol PP. Jadi strateginya penegakan protokol keamanan,&quot; pungkas Mahfud.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta masyarakat menaati undang-undang dengan tidak menggelar Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di tanah lapang atau masjid. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga :&amp;nbsp;Soal Shalat Idul Fitri Berjamaah, Menag Minta Masyarakat Taati UU Kekarantinaan

Razi berujar, kegiatan keagamaan secara berkerumun dan massif dilarang oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

&quot;Hendaknya kita semua taat dengan aturan UU 6/2018 no tentang Kekarantinaan Kesehatan yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti,&quot; ucapnya usai rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi.</content:encoded></item></channel></rss>
