<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Penjual Jalangkote</title><description>KPAI mengecam aksi perundungan sekaligus penganiyaan terhadap anak yang menjual kue Jalangkote di Sulsel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/19/340/2216258/kpai-kecam-perundungan-terhadap-anak-penjual-jalangkote</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/19/340/2216258/kpai-kecam-perundungan-terhadap-anak-penjual-jalangkote"/><item><title>KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Penjual Jalangkote</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/19/340/2216258/kpai-kecam-perundungan-terhadap-anak-penjual-jalangkote</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/19/340/2216258/kpai-kecam-perundungan-terhadap-anak-penjual-jalangkote</guid><pubDate>Selasa 19 Mei 2020 08:24 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/19/340/2216258/kpai-kecam-perundungan-terhadap-anak-penjual-jalangkote-oMYLWvZvna.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi perundungan terhadap penjual kue Jalang Kote.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/19/340/2216258/kpai-kecam-perundungan-terhadap-anak-penjual-jalangkote-oMYLWvZvna.jpg</image><title>Aksi perundungan terhadap penjual kue Jalang Kote.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi perundungan sekaligus penganiyaan terhadap anak yang menjual kue Jalangkote di Kabupaten Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Pihaknya meminta pelaku diberikan hukuman.
&quot;Kami menyayangkan atas kejadian tersebut, bully apapun alasannya tidak dibenarkan, apalagi saat ini kita semua menghadapi pandemi global yang berat,&quot; kata Ketua KPAI Susanto kepada Okezone, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya aksi penganiyaan dan perundungan terhadap anak dipicu oleh lemahnya prespektif perlindungan anak.
&quot;Banyak faktor mengapa hal ini terjadi, namun antara kasus satu dengan lainnya tak semuanya dipicu sebab yang sama. Karena lemahnya perspektif perlindungan anak, mem-bully, tak sedikit dipersepsikan sebagai hal wajar dan biasa,&quot; ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pembully Penjual Jalangkote di Makassar Tuai Kecaman&amp;nbsp;
Selanjutnya, faktor yang mendorong aksi tersebut dapat dipicu juga oleh keinginan eksistensi di kelompok atau komunitas.
&quot;Kedua, eksistensi kelompok. Mengapa mem-bully terus dilakukan, namun tak sedikit kasus terjadi, bahwa orang melakukan bully secara berkelompok untuk eksistensi diri agar diaggap hebat, kuat, berani, berpengaruh dan lainnya,&quot; lanjutnya.
Faktor lain yang bisa memicu aksi bullying adalah lantaran budaya atau kebiasaan yang tidak baik dan dilakukan secara terus menurus.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perundung Pedagang Jalangkote Balik Kena Bully saat Ditangkap Polisi&amp;nbsp;
&quot;Ketiga faktor kebiasaan. Jika sudah jadi kebiasaan, apalagi senior juga melakukan hal yang sama, maka bully sulit dicegah. Mengapa, karena mentradisi,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi perundungan sekaligus penganiyaan terhadap anak yang menjual kue Jalangkote di Kabupaten Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Pihaknya meminta pelaku diberikan hukuman.
&quot;Kami menyayangkan atas kejadian tersebut, bully apapun alasannya tidak dibenarkan, apalagi saat ini kita semua menghadapi pandemi global yang berat,&quot; kata Ketua KPAI Susanto kepada Okezone, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya aksi penganiyaan dan perundungan terhadap anak dipicu oleh lemahnya prespektif perlindungan anak.
&quot;Banyak faktor mengapa hal ini terjadi, namun antara kasus satu dengan lainnya tak semuanya dipicu sebab yang sama. Karena lemahnya perspektif perlindungan anak, mem-bully, tak sedikit dipersepsikan sebagai hal wajar dan biasa,&quot; ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pembully Penjual Jalangkote di Makassar Tuai Kecaman&amp;nbsp;
Selanjutnya, faktor yang mendorong aksi tersebut dapat dipicu juga oleh keinginan eksistensi di kelompok atau komunitas.
&quot;Kedua, eksistensi kelompok. Mengapa mem-bully terus dilakukan, namun tak sedikit kasus terjadi, bahwa orang melakukan bully secara berkelompok untuk eksistensi diri agar diaggap hebat, kuat, berani, berpengaruh dan lainnya,&quot; lanjutnya.
Faktor lain yang bisa memicu aksi bullying adalah lantaran budaya atau kebiasaan yang tidak baik dan dilakukan secara terus menurus.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perundung Pedagang Jalangkote Balik Kena Bully saat Ditangkap Polisi&amp;nbsp;
&quot;Ketiga faktor kebiasaan. Jika sudah jadi kebiasaan, apalagi senior juga melakukan hal yang sama, maka bully sulit dicegah. Mengapa, karena mentradisi,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
