<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Akan Digodok Akhir Juni   </title><description>Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tidak ada perubahan, yakni tetap pada 28-31 Desember 2020.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/20/337/2217266/cuti-bersama-hari-raya-idul-fitri-1441-hijriah-akan-digodok-akhir-juni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/20/337/2217266/cuti-bersama-hari-raya-idul-fitri-1441-hijriah-akan-digodok-akhir-juni"/><item><title> Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Akan Digodok Akhir Juni   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/20/337/2217266/cuti-bersama-hari-raya-idul-fitri-1441-hijriah-akan-digodok-akhir-juni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/20/337/2217266/cuti-bersama-hari-raya-idul-fitri-1441-hijriah-akan-digodok-akhir-juni</guid><pubDate>Rabu 20 Mei 2020 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/20/337/2217266/cuti-bersama-hari-raya-idul-fitri-1441-hijriah-akan-digodok-akhir-juni-6p0XfvMT0l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko PMK, Muhadjir Effendy (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/20/337/2217266/cuti-bersama-hari-raya-idul-fitri-1441-hijriah-akan-digodok-akhir-juni-6p0XfvMT0l.jpg</image><title>Menko PMK, Muhadjir Effendy (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tidak ada perubahan, yakni tetap pada 28-31 Desember 2020.

&quot;Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19,&quot; ujar Muhadjir usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (20/5/2020).

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jumat 22 Mei Batal Libur, Cuti Bisa Dialihkan ke Hari Lain
Apabila penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun, maka menurutnya akan memungkinkan cuti bersama digeser bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.

&quot;Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau sesudah Idul Adha,&quot; terang Menko PMK.

Selebihnya dalam rapat, Muhadjir mengatakan, untuk tanggal 22 Mei tidak ada cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN.

&amp;ldquo;Jadi rapat menetapkan bahwa (hari Jumat) 22 Mei 2020, bukan hari cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Jadi ASN dan BUMN tetap masuk. Cutinya ganti di hari lain,&quot; pungkas Muhadjir Effendy. Dengan demikian libur Idul Fitri hanya tanggal merah Minggu-Senin 24-25 Mei.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tidak ada perubahan, yakni tetap pada 28-31 Desember 2020.

&quot;Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19,&quot; ujar Muhadjir usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (20/5/2020).

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jumat 22 Mei Batal Libur, Cuti Bisa Dialihkan ke Hari Lain
Apabila penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun, maka menurutnya akan memungkinkan cuti bersama digeser bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.

&quot;Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau sesudah Idul Adha,&quot; terang Menko PMK.

Selebihnya dalam rapat, Muhadjir mengatakan, untuk tanggal 22 Mei tidak ada cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN.

&amp;ldquo;Jadi rapat menetapkan bahwa (hari Jumat) 22 Mei 2020, bukan hari cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Jadi ASN dan BUMN tetap masuk. Cutinya ganti di hari lain,&quot; pungkas Muhadjir Effendy. Dengan demikian libur Idul Fitri hanya tanggal merah Minggu-Senin 24-25 Mei.

</content:encoded></item></channel></rss>
