<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ABK WNI Sempat Diberi Obat Antibiotik dengan Dosis Tak Wajar</title><description>Ical yang merupakan saksi mata kejadian pelarungan itu menuturkan bahwa kondisi ABK dalam kondisi sakit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/21/338/2217615/abk-wni-sempat-diberi-obat-antibiotik-dengan-dosis-tak-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/21/338/2217615/abk-wni-sempat-diberi-obat-antibiotik-dengan-dosis-tak-wajar"/><item><title>ABK WNI Sempat Diberi Obat Antibiotik dengan Dosis Tak Wajar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/21/338/2217615/abk-wni-sempat-diberi-obat-antibiotik-dengan-dosis-tak-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/21/338/2217615/abk-wni-sempat-diberi-obat-antibiotik-dengan-dosis-tak-wajar</guid><pubDate>Kamis 21 Mei 2020 16:54 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Luthfi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/21/338/2217615/abk-wni-sempat-diberi-obat-antibiotik-dengan-dosis-tak-wajar-0nen1DnU5e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/21/338/2217615/abk-wni-sempat-diberi-obat-antibiotik-dengan-dosis-tak-wajar-0nen1DnU5e.jpg</image><title>(Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Beberapa ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan China, Long Xin 629 dan Long Xin 604, meninggal dunia dan dilarung antara Desember 2019 dan Maret 2020.

Ical yang merupakan saksi mata kejadian pelarungan itu menuturkan bahwa kondisi ABK dalam kondisi sakit. Sakit yang dirasakan mulai dari kaki bengkak hingga nafas yang tidak normal.

&quot;Dalam posisi keadaan sakit, saya tanya-tanya mereka dikasih obat tidak? Dikasih obat cuma antibiotik suruh makannya yang tidak wajar lah 5 tablet sampai 6 tablet lebih,&quot; katanya dalam video yang diunggah YouTube Official iNews.

Karena obat yang harus diminum jumlahnya dinilai tak wajar, sehingga mereka tidak meminumnya. &quot;Mereka tidak meminumnya karena kalau menurut pikiran mereka itu berlebihan lah menurutnya kayak gitu kan bisa-bisa jadinya overdosis kayak gitu,&quot; tuturnya.

ABK yang merasa tidak enak badan bertanya kapan kapal akan sampai. Teman-teman mencoba menguatkan hatinya, namun akhirnya ia meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xin 629 dan kapal Tian Yu 8, keduanya berbendera China, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan secara keseluruhan ada 46 ABK WNI berada di Busan ketika itu adalah mereka yang bekerja di empat kapal berbendera China, yakni Long Xin 629, Long Xin 605, Long Xin 606, dan Tian Yu 8.

Dari 46 ABK WNI tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi kepulangan 44 orang ke tanah air, termasuk satu jenazah berinisial EP. Sedangkan dua ABK WNI lainnya tengah berlayar bersama kapal Long Xin 606 dan saat ini berada di sekitar perairan Xandong dan Dalian.

Judha menambahkan KBRI Beijing telah menjalin kontak dengan kedua ABK WNI di kapal Long Xin 606 itu. Mereka dalam kondisi sehat. KBRI Beijing mengupayakan akses kekonsuleran agar dapat bertemu kedua ABK WNI tersebut.

Menurutnya, otoritas China masih menyelidiki kasus perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK WNI bekerja di empat kapal ikan China itu. Kementerian Luar Negeri berharap segera mendapatkan hasil dari investigasi tersebut.

Hingga 19 Mei 2020, dari total 23.570 ABK WNI yang bekerja di luar negeri, 16.974 ABK telah kembali ke Tanah Air.
</description><content:encoded>JAKARTA - Beberapa ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan China, Long Xin 629 dan Long Xin 604, meninggal dunia dan dilarung antara Desember 2019 dan Maret 2020.

Ical yang merupakan saksi mata kejadian pelarungan itu menuturkan bahwa kondisi ABK dalam kondisi sakit. Sakit yang dirasakan mulai dari kaki bengkak hingga nafas yang tidak normal.

&quot;Dalam posisi keadaan sakit, saya tanya-tanya mereka dikasih obat tidak? Dikasih obat cuma antibiotik suruh makannya yang tidak wajar lah 5 tablet sampai 6 tablet lebih,&quot; katanya dalam video yang diunggah YouTube Official iNews.

Karena obat yang harus diminum jumlahnya dinilai tak wajar, sehingga mereka tidak meminumnya. &quot;Mereka tidak meminumnya karena kalau menurut pikiran mereka itu berlebihan lah menurutnya kayak gitu kan bisa-bisa jadinya overdosis kayak gitu,&quot; tuturnya.

ABK yang merasa tidak enak badan bertanya kapan kapal akan sampai. Teman-teman mencoba menguatkan hatinya, namun akhirnya ia meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xin 629 dan kapal Tian Yu 8, keduanya berbendera China, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan secara keseluruhan ada 46 ABK WNI berada di Busan ketika itu adalah mereka yang bekerja di empat kapal berbendera China, yakni Long Xin 629, Long Xin 605, Long Xin 606, dan Tian Yu 8.

Dari 46 ABK WNI tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi kepulangan 44 orang ke tanah air, termasuk satu jenazah berinisial EP. Sedangkan dua ABK WNI lainnya tengah berlayar bersama kapal Long Xin 606 dan saat ini berada di sekitar perairan Xandong dan Dalian.

Judha menambahkan KBRI Beijing telah menjalin kontak dengan kedua ABK WNI di kapal Long Xin 606 itu. Mereka dalam kondisi sehat. KBRI Beijing mengupayakan akses kekonsuleran agar dapat bertemu kedua ABK WNI tersebut.

Menurutnya, otoritas China masih menyelidiki kasus perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK WNI bekerja di empat kapal ikan China itu. Kementerian Luar Negeri berharap segera mendapatkan hasil dari investigasi tersebut.

Hingga 19 Mei 2020, dari total 23.570 ABK WNI yang bekerja di luar negeri, 16.974 ABK telah kembali ke Tanah Air.
</content:encoded></item></channel></rss>
