<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tren Covid-19 Terus Meningkat, Polri Perpanjang Operasi Aman Nusa II</title><description>Polri memperpanjang Operasi Aman Nusa II hingga 30 Juni 2020</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/25/337/2219207/tren-covid-19-terus-meningkat-polri-perpanjang-operasi-aman-nusa-ii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/25/337/2219207/tren-covid-19-terus-meningkat-polri-perpanjang-operasi-aman-nusa-ii"/><item><title>Tren Covid-19 Terus Meningkat, Polri Perpanjang Operasi Aman Nusa II</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/25/337/2219207/tren-covid-19-terus-meningkat-polri-perpanjang-operasi-aman-nusa-ii</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/25/337/2219207/tren-covid-19-terus-meningkat-polri-perpanjang-operasi-aman-nusa-ii</guid><pubDate>Senin 25 Mei 2020 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/25/337/2219207/tren-covid-19-terus-meningkat-polri-perpanjang-operasi-aman-nusa-ii-t9BeD0axcC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/25/337/2219207/tren-covid-19-terus-meningkat-polri-perpanjang-operasi-aman-nusa-ii-t9BeD0axcC.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jendral Idham Azis memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II hingga 30 Juni 2020. Keputusan itu dilakukan dikarenakan tren Covid-19 yang masih tinggi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, operasi tersebut akan berakhir pada 30 Mei. Namun setelah menimbang beberapa hal, operasi tersebut akhirnya diperpanjang.

&amp;ldquo;Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II 30 hari ke depan,&amp;rdquo; katanya kepada wartawan, Senin (26/5/2020).

Argo menjelaskan, saat ini trend Covid-19 di berbagai wilayah cenderung meningkat. Oleh sebab itu dengan perpanjang operasi tersebut diharapkan dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: 2 Alasan Mantan Menkes Siti Fadilah Curigai Bill Gates soal Vaksin Covid-19

&amp;ldquo;Serta melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,&amp;rdquo; tutupnya.

Operasi kontinjensi Aman Nusa II merupakan operasi yang digelar Polri di seluruh wilayah Indonesia untuk menangangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dalam operasi ini, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku penyebar hoax terkait Covid-19. Polisi juga akan menindak para pelaku penimbunan bahan pokok.


</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jendral Idham Azis memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II hingga 30 Juni 2020. Keputusan itu dilakukan dikarenakan tren Covid-19 yang masih tinggi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, operasi tersebut akan berakhir pada 30 Mei. Namun setelah menimbang beberapa hal, operasi tersebut akhirnya diperpanjang.

&amp;ldquo;Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II 30 hari ke depan,&amp;rdquo; katanya kepada wartawan, Senin (26/5/2020).

Argo menjelaskan, saat ini trend Covid-19 di berbagai wilayah cenderung meningkat. Oleh sebab itu dengan perpanjang operasi tersebut diharapkan dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: 2 Alasan Mantan Menkes Siti Fadilah Curigai Bill Gates soal Vaksin Covid-19

&amp;ldquo;Serta melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,&amp;rdquo; tutupnya.

Operasi kontinjensi Aman Nusa II merupakan operasi yang digelar Polri di seluruh wilayah Indonesia untuk menangangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Dalam operasi ini, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku penyebar hoax terkait Covid-19. Polisi juga akan menindak para pelaku penimbunan bahan pokok.


</content:encoded></item></channel></rss>
