<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Bisa Tunjukan SIKM Jakarta, 7 Kendaraan Diminta Putar Balik di Kalimalang</title><description>Petugas gabungan memperhatikan khusus plat nomor kendaraan yang dari luar daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/26/338/2219707/tak-bisa-tunjukan-sikm-jakarta-7-kendaraan-diminta-putar-balik-di-kalimalang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/26/338/2219707/tak-bisa-tunjukan-sikm-jakarta-7-kendaraan-diminta-putar-balik-di-kalimalang"/><item><title>Tak Bisa Tunjukan SIKM Jakarta, 7 Kendaraan Diminta Putar Balik di Kalimalang</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/26/338/2219707/tak-bisa-tunjukan-sikm-jakarta-7-kendaraan-diminta-putar-balik-di-kalimalang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/26/338/2219707/tak-bisa-tunjukan-sikm-jakarta-7-kendaraan-diminta-putar-balik-di-kalimalang</guid><pubDate>Selasa 26 Mei 2020 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/26/338/2219707/tak-bisa-tunjukan-sikm-jakarta-7-kendaraan-diminta-putar-balik-di-kalimalang-YxqiBSReYN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas memeriksa memeriksa SIKM Jakarta ke para pengendara di kawasan Kalimalang, Jakarta (Foto: Okezone/Harits Tryan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/26/338/2219707/tak-bisa-tunjukan-sikm-jakarta-7-kendaraan-diminta-putar-balik-di-kalimalang-YxqiBSReYN.jpg</image><title>Petugas memeriksa memeriksa SIKM Jakarta ke para pengendara di kawasan Kalimalang, Jakarta (Foto: Okezone/Harits Tryan)</title></images><description>JAKARTA - Petugas gabungan di check point Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur dari arah Bekasi menuju Jakarta melakukan pengecekan terhadap pengendara. Mereka memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Selasa (26/5/2020), petugas gabungan seperti biasa tetap melakukan giat pemeriksaan kendaraan terkait pencegahan Covid-19.

Petugas gabungan memperhatikan khusus plat nomor kendaraan yang dari luar daerah. Jika ditemukan ada, maka petugas langsung melakukan pengecekan SIKM ke wilayah Ibu Kota.
Baca Juga:&amp;nbsp;Arus Balik, Lima Pintu Tol di Cirebon Menuju Jakarta Ditutup&amp;nbsp;
Selain itu, para pengendara roda empat diminta membuka kaca mobil di bagian kemudi. Dengan begitu, para petugas bisa melakukan pengecekan terkait kapasitas penumpang beserta pengenaan masker.

&quot;Jadi, kita melakukan sejak pagi jam 7 mulai penyekatan ya,&quot; ujar Kepala Satuan Pelaksana Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman saat ditemui di lokasi.

Setidaknya petugas gabungan masih menemukan tujuh kendaraan dari luar daerah ingin masuk ke Jakarta, namun tak memiliki SIKM. Mereka pun langsung diputar balikan oleh petugas.

&quot;Tadi pagi ada 3 kendaraan yang plat nomor luar daerah kita kembalikan ke tempat asal. Untuk siang ini, tadi ada 4 kendaraan berplat luar daerah kita juga kembalikan,&quot; jelas Jariman.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penumpang Pesawat Wajib Kantongi Hasil Swab PCR, Bandara Soetta Siapkan 3 Pos Pemeriksaan&amp;nbsp;
Pemeriksaan SIKM itu sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020 mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui SIKM wilayah Provinsi DKI Jakarta.
</description><content:encoded>JAKARTA - Petugas gabungan di check point Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur dari arah Bekasi menuju Jakarta melakukan pengecekan terhadap pengendara. Mereka memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Selasa (26/5/2020), petugas gabungan seperti biasa tetap melakukan giat pemeriksaan kendaraan terkait pencegahan Covid-19.

Petugas gabungan memperhatikan khusus plat nomor kendaraan yang dari luar daerah. Jika ditemukan ada, maka petugas langsung melakukan pengecekan SIKM ke wilayah Ibu Kota.
Baca Juga:&amp;nbsp;Arus Balik, Lima Pintu Tol di Cirebon Menuju Jakarta Ditutup&amp;nbsp;
Selain itu, para pengendara roda empat diminta membuka kaca mobil di bagian kemudi. Dengan begitu, para petugas bisa melakukan pengecekan terkait kapasitas penumpang beserta pengenaan masker.

&quot;Jadi, kita melakukan sejak pagi jam 7 mulai penyekatan ya,&quot; ujar Kepala Satuan Pelaksana Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman saat ditemui di lokasi.

Setidaknya petugas gabungan masih menemukan tujuh kendaraan dari luar daerah ingin masuk ke Jakarta, namun tak memiliki SIKM. Mereka pun langsung diputar balikan oleh petugas.

&quot;Tadi pagi ada 3 kendaraan yang plat nomor luar daerah kita kembalikan ke tempat asal. Untuk siang ini, tadi ada 4 kendaraan berplat luar daerah kita juga kembalikan,&quot; jelas Jariman.
Baca Juga:&amp;nbsp;Penumpang Pesawat Wajib Kantongi Hasil Swab PCR, Bandara Soetta Siapkan 3 Pos Pemeriksaan&amp;nbsp;
Pemeriksaan SIKM itu sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020 mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui SIKM wilayah Provinsi DKI Jakarta.
</content:encoded></item></channel></rss>
