<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerapan New Normal, Rumah Ibadah Dibuka Bertahap</title><description>Pembukaan rumah ibadah disertai penyesuaian protokol kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/27/337/2220353/penerapan-new-normal-rumah-ibadah-dibuka-bertahap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/27/337/2220353/penerapan-new-normal-rumah-ibadah-dibuka-bertahap"/><item><title>Penerapan New Normal, Rumah Ibadah Dibuka Bertahap</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/27/337/2220353/penerapan-new-normal-rumah-ibadah-dibuka-bertahap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/27/337/2220353/penerapan-new-normal-rumah-ibadah-dibuka-bertahap</guid><pubDate>Rabu 27 Mei 2020 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/27/337/2220353/penerapan-new-normal-rumah-ibadah-dibuka-bertahap-zKckVog7UL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi rumah ibadah yang menerapkan jaga jarak di tengah pandemi. (Foto: Okezone.com/Nanang F)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/27/337/2220353/penerapan-new-normal-rumah-ibadah-dibuka-bertahap-zKckVog7UL.jpg</image><title>Ilustrasi rumah ibadah yang menerapkan jaga jarak di tengah pandemi. (Foto: Okezone.com/Nanang F)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap seiring dengan diterapkannya tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi corona. Pembukaan rumah ibadah disertai penyesuaian protokol kesehatan.
&quot;Secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru, new normal,&quot; kata Fachrul usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Rabu (27/5/2020).
Dia menjelaskan, dengan dibukanya rumah ibadah secara bertahap, maka ini dapat mengobati kerinduan umat beragama. Apalagi, ibadah yang dilaksanakan secara berjamaah memiliki pahala lebih besar.
&quot;Kita tahu, sholat jamaah itu kan pahalanya lebih tinggi daripada sholat perorangan, mudah-mudahan dengan ini kita bisa meningkatkan ibadah kita lagi,&quot; ucap Fachrul.
Baca juga: Pengamat: Belum saatnya Sekolah Dibuka karena Masih Beresiko 
Menurut Fachrul, pembukaan rumah ibadah hanya bisa dilakukan di daerah yang sudah aman dari Covid-19. Nantinya, camat akan memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah tersebut.

&quot;Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut,&quot; ujarnya.
&quot;Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap seiring dengan diterapkannya tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi corona. Pembukaan rumah ibadah disertai penyesuaian protokol kesehatan.
&quot;Secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru, new normal,&quot; kata Fachrul usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Rabu (27/5/2020).
Dia menjelaskan, dengan dibukanya rumah ibadah secara bertahap, maka ini dapat mengobati kerinduan umat beragama. Apalagi, ibadah yang dilaksanakan secara berjamaah memiliki pahala lebih besar.
&quot;Kita tahu, sholat jamaah itu kan pahalanya lebih tinggi daripada sholat perorangan, mudah-mudahan dengan ini kita bisa meningkatkan ibadah kita lagi,&quot; ucap Fachrul.
Baca juga: Pengamat: Belum saatnya Sekolah Dibuka karena Masih Beresiko 
Menurut Fachrul, pembukaan rumah ibadah hanya bisa dilakukan di daerah yang sudah aman dari Covid-19. Nantinya, camat akan memberikan rekomendasi pembukaan rumah ibadah tersebut.

&quot;Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut,&quot; ujarnya.
&quot;Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
