<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seperti Jakarta, Arus Keluar-Masuk Kota Bukittingi Diperketat   </title><description>Tak hanya DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, juga memperketat pengawasan keluar-masuknya warga.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/28/340/2220870/seperti-jakarta-arus-keluar-masuk-kota-bukittingi-diperketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/28/340/2220870/seperti-jakarta-arus-keluar-masuk-kota-bukittingi-diperketat"/><item><title>Seperti Jakarta, Arus Keluar-Masuk Kota Bukittingi Diperketat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/28/340/2220870/seperti-jakarta-arus-keluar-masuk-kota-bukittingi-diperketat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/28/340/2220870/seperti-jakarta-arus-keluar-masuk-kota-bukittingi-diperketat</guid><pubDate>Kamis 28 Mei 2020 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/28/340/2220870/seperti-jakarta-arus-keluar-masuk-kota-bukittingi-diperketat-tpfBMaDyex.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/28/340/2220870/seperti-jakarta-arus-keluar-masuk-kota-bukittingi-diperketat-tpfBMaDyex.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Okezone</title></images><description>BUKITTINGGI &amp;ndash; Tak hanya DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, juga memperketat pengawasan keluar-masuknya warga. Pengecekan KTP dan surat sehat dilakukan di jalur-jalur tertentu menuju kota minang tersebut.
&amp;ldquo;Kita bukan melarang penuh tapi kita akan seleksi, dari klaster mana dia, KTP mana. Ya mohon maaf harus tegas-tegas soal itu karena itu Padang cukup banyak yang positif,&amp;rdquo; ujar Wali Kota Bukitinggi Ramlan Nurmatias, Kamis (28/5/2020)
Jika warga yang bersangkutan itu dari klaster zona merah maka dia akan disuruh memutar balik. &amp;ldquo;Bukan dilarang tapi diseleksi artinya Padang-nya di mana. Misalnya dia dari Pasar Raya, enggak mungkin kita suruh masuk, kita akan larang dia masuk dan menyuruh kembali ke tempatnya,&amp;rdquo; ucapnya.
Ramlan mengakui aturan tersebut memang berat untuk diterapkan. Namun ini adalah keputusan terbaik untuk melindungi masyarakat Kota Bukittinggi agar yang sehat tidak tertular virus corona (Covid-19)
&quot;Artinya kadang-kadang kita kasihan. Kita tidak ingin warga Sumbar sakit semua, jangan semua yang sehat di Bukitinggi jadi sakit. Padang sudah 300 lebih (kasus positif),&amp;rdquo; tuturnya.
Peranturan ini tak hanya berlaku bagi daerah tetangga Kota Bukittinggi, namun juga mesti diikuti setiap pengunjung termasuk yang datang dari Jakarta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kadishub DKI: Ada 6.364 Kendaraan yang Diputarbalikan karena Tak Punya SIKM
&amp;ldquo;Misalnya dia dari Jakarta harus ada surat sehatnya, begitu juga pihak hotel harus memeriksa karyawannya dengan rapid test dan itu diharuskan,&amp;rdquo; pungkas Ramlan.
Sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta memperketat arus keluar masuk warga. Mereka yang tidak memenuhi persyaratan semisal tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), maka diminta putar balik.
</description><content:encoded>BUKITTINGGI &amp;ndash; Tak hanya DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, juga memperketat pengawasan keluar-masuknya warga. Pengecekan KTP dan surat sehat dilakukan di jalur-jalur tertentu menuju kota minang tersebut.
&amp;ldquo;Kita bukan melarang penuh tapi kita akan seleksi, dari klaster mana dia, KTP mana. Ya mohon maaf harus tegas-tegas soal itu karena itu Padang cukup banyak yang positif,&amp;rdquo; ujar Wali Kota Bukitinggi Ramlan Nurmatias, Kamis (28/5/2020)
Jika warga yang bersangkutan itu dari klaster zona merah maka dia akan disuruh memutar balik. &amp;ldquo;Bukan dilarang tapi diseleksi artinya Padang-nya di mana. Misalnya dia dari Pasar Raya, enggak mungkin kita suruh masuk, kita akan larang dia masuk dan menyuruh kembali ke tempatnya,&amp;rdquo; ucapnya.
Ramlan mengakui aturan tersebut memang berat untuk diterapkan. Namun ini adalah keputusan terbaik untuk melindungi masyarakat Kota Bukittinggi agar yang sehat tidak tertular virus corona (Covid-19)
&quot;Artinya kadang-kadang kita kasihan. Kita tidak ingin warga Sumbar sakit semua, jangan semua yang sehat di Bukitinggi jadi sakit. Padang sudah 300 lebih (kasus positif),&amp;rdquo; tuturnya.
Peranturan ini tak hanya berlaku bagi daerah tetangga Kota Bukittinggi, namun juga mesti diikuti setiap pengunjung termasuk yang datang dari Jakarta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kadishub DKI: Ada 6.364 Kendaraan yang Diputarbalikan karena Tak Punya SIKM
&amp;ldquo;Misalnya dia dari Jakarta harus ada surat sehatnya, begitu juga pihak hotel harus memeriksa karyawannya dengan rapid test dan itu diharuskan,&amp;rdquo; pungkas Ramlan.
Sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta memperketat arus keluar masuk warga. Mereka yang tidak memenuhi persyaratan semisal tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), maka diminta putar balik.
</content:encoded></item></channel></rss>
