<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSBB Dilonggarkan, Masjid di Kota Padang Gelar Sholat Jumat Berjamaah</title><description>Pemkot Padang mengizinkan masjid di daerah yang tidak masuk zona merah atau kelurahan yang aman penularan corona menggelar sholat Jumat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/29/340/2221476/psbb-dilonggarkan-masjid-di-kota-padang-gelar-sholat-jumat-berjamaah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/29/340/2221476/psbb-dilonggarkan-masjid-di-kota-padang-gelar-sholat-jumat-berjamaah"/><item><title>PSBB Dilonggarkan, Masjid di Kota Padang Gelar Sholat Jumat Berjamaah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/29/340/2221476/psbb-dilonggarkan-masjid-di-kota-padang-gelar-sholat-jumat-berjamaah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/29/340/2221476/psbb-dilonggarkan-masjid-di-kota-padang-gelar-sholat-jumat-berjamaah</guid><pubDate>Jum'at 29 Mei 2020 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/29/340/2221476/psbb-dilonggarkan-masjid-di-kota-padang-gelar-sholat-jumat-berjamaah-rd9WmTFkyK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jamaah sholat Jumat di Masjid Al-Iman di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (29/5/2020). (Foto : Okezone.com/Rus Akbar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/29/340/2221476/psbb-dilonggarkan-masjid-di-kota-padang-gelar-sholat-jumat-berjamaah-rd9WmTFkyK.jpg</image><title>Jamaah sholat Jumat di Masjid Al-Iman di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (29/5/2020). (Foto : Okezone.com/Rus Akbar)</title></images><description>PADANG &amp;ndash; Meski Kota Padang, Sumatera Barat, masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperpanjangnya sampai 7 Juni 2020, tapi ada sejumlah kelonggaran yang diberikan.
Salah satu kelonggaran yang diberikan adalah mengizinkan sholat Jumat di daerah yang tidak masuk zona merah atau kelurahan-kelurahan yang masih aman penularan virus corona (Covid-19).
&quot;Sekaitan dengan menuju new normal atau tatanan baru, Pemerintah Kota Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan- pembatasan yang ada di PSBB. Di antaranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Jumat di beberapa daerah yang tidak terpapar covid-19,&quot; kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Jumat (29/5/2020).



Kemudian Pemkot Padang juga terus bekerjasama dengan Dandim, Kapolres, dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol Covid- 19 ketika beraktivitas.
Berdasarkan pantauan Okezone.com, Masjid Al-Iman di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, sebelum memulai pengurus masjid mengumumkan tentang diperbolehkan sholat Jumat di masjid. Sholat jumat di masjid tersebut merupakan yang pertama kali digelar setelah Pemkot Padang menetapkan PSBB.

Baca Juga : Padang Panjang Bersiap Menuju New Normal

Bagi jamaah yang melaksanakan sholat Jumat berwudhu di rumah kemudian membawa sajadah masing-masing dari rumah. Sementara masjid tidak menyediakan tikar, kemudian jarak per saf tidak boleh rapat dan jamaah wajib memakai masker. Ada puluhan orang yang melaksanakan di masjid tersebut. Khatib juga hanya menyampaikan khotbah jumat sekira 10 menit.

Baca Juga : Ini Daerah-Daerah yang Perbolehkan Sholat Jumat

</description><content:encoded>PADANG &amp;ndash; Meski Kota Padang, Sumatera Barat, masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperpanjangnya sampai 7 Juni 2020, tapi ada sejumlah kelonggaran yang diberikan.
Salah satu kelonggaran yang diberikan adalah mengizinkan sholat Jumat di daerah yang tidak masuk zona merah atau kelurahan-kelurahan yang masih aman penularan virus corona (Covid-19).
&quot;Sekaitan dengan menuju new normal atau tatanan baru, Pemerintah Kota Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan- pembatasan yang ada di PSBB. Di antaranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Jumat di beberapa daerah yang tidak terpapar covid-19,&quot; kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Jumat (29/5/2020).



Kemudian Pemkot Padang juga terus bekerjasama dengan Dandim, Kapolres, dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol Covid- 19 ketika beraktivitas.
Berdasarkan pantauan Okezone.com, Masjid Al-Iman di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, sebelum memulai pengurus masjid mengumumkan tentang diperbolehkan sholat Jumat di masjid. Sholat jumat di masjid tersebut merupakan yang pertama kali digelar setelah Pemkot Padang menetapkan PSBB.

Baca Juga : Padang Panjang Bersiap Menuju New Normal

Bagi jamaah yang melaksanakan sholat Jumat berwudhu di rumah kemudian membawa sajadah masing-masing dari rumah. Sementara masjid tidak menyediakan tikar, kemudian jarak per saf tidak boleh rapat dan jamaah wajib memakai masker. Ada puluhan orang yang melaksanakan di masjid tersebut. Khatib juga hanya menyampaikan khotbah jumat sekira 10 menit.

Baca Juga : Ini Daerah-Daerah yang Perbolehkan Sholat Jumat

</content:encoded></item></channel></rss>
