<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Depok Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah hingga 18 Juni 2020</title><description>Hal tersebut tertuang melalui surat edaran Wali Kota Depok 420/258-HUK/Disdik yang menjelaskan perpanjangan masa belajar di rumah</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/30/338/2221917/depok-perpanjang-masa-belajar-siswa-di-rumah-hingga-18-juni-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/05/30/338/2221917/depok-perpanjang-masa-belajar-siswa-di-rumah-hingga-18-juni-2020"/><item><title>Depok Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah hingga 18 Juni 2020</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/05/30/338/2221917/depok-perpanjang-masa-belajar-siswa-di-rumah-hingga-18-juni-2020</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/05/30/338/2221917/depok-perpanjang-masa-belajar-siswa-di-rumah-hingga-18-juni-2020</guid><pubDate>Sabtu 30 Mei 2020 09:45 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/05/30/338/2221917/depok-perpanjang-masa-belajar-siswa-di-rumah-hingga-18-juni-2020-vr85BLYwvw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siswa belajar di kelas sebelum penerapan PSBB diberlakukan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/05/30/338/2221917/depok-perpanjang-masa-belajar-siswa-di-rumah-hingga-18-juni-2020-vr85BLYwvw.jpg</image><title>Siswa belajar di kelas sebelum penerapan PSBB diberlakukan (foto: Okezone)</title></images><description>DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali perpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan nonformal hingga 18 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut tertuang melalui surat edaran Wali Kota Depok 420/258-HUK/Disdik yang menjelaskan perpanjangan masa belajar di rumah lantaran masih kian masifnya penularan Corona Virus disease (Covid-19) di Depok.
&quot;Kami perpanjang lagi masa belajar di rumah bagi seluruh peserta didik formal maupun non formal di Kota Depok sampai 18 Juni 2020. Itu dilakukan karena penularan Covid-19 masih meningkat,&quot; kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad, Jumat (29/5/2020).
Idris yang juga ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Depok ini menuturkan, perpanjangan masa belajar dari rumah tersebut sesuai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Idris menegaskan bahwa PSBB Kota Depok di Perpanjang sampai 4 Juni 2020.
&quot;Kami masih menerapkan PSBB sehingga peraturan PSBB harus dijalankan dan perpanjanagan masa belajar bagi peserta didik dari rumah merupakan bagian dari penerapan PSBB,&quot; jelasnya.
Perlu diketahui, perkembangan terkini kasus Covid-19 pada Jumat 29 Mei 2020 tercatat ada tambahan empat kasus positif baru, sehingga pasien positif Covid-19 di Depok kini 551 orang. Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 214 orang.
&quot;Jumlah PDP aktif di Depok berjumlah 1429 kasus selesai pengawasan 922 kasus sehingga total 507 kasus. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) 3733 kasus dan selesai 2634 kasua total 1.099 kasus,&quot; paparnya.
Akan tetapi, kategori orang tanpa gejala (OTG) kembali naik 51 kasus saat ini menjadi 1781 orang dengan kasus selesai 1064 kasus sehingga total 717 kasus.
&quot;Kami imbau agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak. Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali perpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan nonformal hingga 18 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut tertuang melalui surat edaran Wali Kota Depok 420/258-HUK/Disdik yang menjelaskan perpanjangan masa belajar di rumah lantaran masih kian masifnya penularan Corona Virus disease (Covid-19) di Depok.
&quot;Kami perpanjang lagi masa belajar di rumah bagi seluruh peserta didik formal maupun non formal di Kota Depok sampai 18 Juni 2020. Itu dilakukan karena penularan Covid-19 masih meningkat,&quot; kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad, Jumat (29/5/2020).
Idris yang juga ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Depok ini menuturkan, perpanjangan masa belajar dari rumah tersebut sesuai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Idris menegaskan bahwa PSBB Kota Depok di Perpanjang sampai 4 Juni 2020.
&quot;Kami masih menerapkan PSBB sehingga peraturan PSBB harus dijalankan dan perpanjanagan masa belajar bagi peserta didik dari rumah merupakan bagian dari penerapan PSBB,&quot; jelasnya.
Perlu diketahui, perkembangan terkini kasus Covid-19 pada Jumat 29 Mei 2020 tercatat ada tambahan empat kasus positif baru, sehingga pasien positif Covid-19 di Depok kini 551 orang. Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 214 orang.
&quot;Jumlah PDP aktif di Depok berjumlah 1429 kasus selesai pengawasan 922 kasus sehingga total 507 kasus. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) 3733 kasus dan selesai 2634 kasua total 1.099 kasus,&quot; paparnya.
Akan tetapi, kategori orang tanpa gejala (OTG) kembali naik 51 kasus saat ini menjadi 1781 orang dengan kasus selesai 1064 kasus sehingga total 717 kasus.
&quot;Kami imbau agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak. Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
