<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Atasi Covid-19, Pemkot Depok Bikin Aturan Pembatasan Sosial Kampung Siaga</title><description>Kami akan terapkan PSKS untuk wilayah Depok yang masuk zona merah persebaran Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/01/338/2222908/atasi-covid-19-pemkot-depok-bikin-aturan-pembatasan-sosial-kampung-siaga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/01/338/2222908/atasi-covid-19-pemkot-depok-bikin-aturan-pembatasan-sosial-kampung-siaga"/><item><title>Atasi Covid-19, Pemkot Depok Bikin Aturan Pembatasan Sosial Kampung Siaga</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/01/338/2222908/atasi-covid-19-pemkot-depok-bikin-aturan-pembatasan-sosial-kampung-siaga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/01/338/2222908/atasi-covid-19-pemkot-depok-bikin-aturan-pembatasan-sosial-kampung-siaga</guid><pubDate>Senin 01 Juni 2020 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/01/338/2222908/atasi-covid-19-pemkot-depok-bikin-aturan-pembatasan-sosial-kampung-siaga-nQlQNSLftZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/01/338/2222908/atasi-covid-19-pemkot-depok-bikin-aturan-pembatasan-sosial-kampung-siaga-nQlQNSLftZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</title></images><description>DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat akan menerapkan aturan baru dalam mengatasi pandemi Corona Virus disease (Covid-19) ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional pada 4 Juni 2020.

Aturan tersebut yakni berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) di tingkat Rukun Warga (RW) yang masuk katagori zona merah persebaran virus corona.

&quot;Kami akan terapkan PSKS untuk wilayah Depok yang masuk zona merah persebaran Covid-19,&quot;kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).

Dia menjelaskan ketika penerapan PSKS Kota Depok sering dengan penerapan PSBB Proporsional, Idris menuturkan protokol pembatasan sosial secara khusus itu akan diatur dan akan dimuat dalam Peraturan Wali Kota Depok.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wMS8xLzEyMTM2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Polisi Temukan Surat Wasiat Penyerang Polsek Daha Selatan

Untuk mempermudah penerapan PSKS, Idria mengaku sudah memiliki Aplikasi Kampung Siaga yang sudah terintegrasi dengan PICODEP (Pusat Informasi Covid-19 Depok) yang bisa diakses oleh Kampung Siaga dalam penanggulangan kasus Covid-19.

&quot;Tidak hanya menggunakan aplikasi Kampung Siaga tapi kolaborasi tim kerja, dengan melibatkan banyak pihak , yakni peran tiga pilar di Kecamatan/Kelurahan, Puskesmas, Tim Pengawas, Tim Pendamping, Satgas Kampung Siaga Covid-19, RT/RW dan pihak-pihak lainnya termasuk para relawan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat akan menerapkan aturan baru dalam mengatasi pandemi Corona Virus disease (Covid-19) ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional pada 4 Juni 2020.

Aturan tersebut yakni berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) di tingkat Rukun Warga (RW) yang masuk katagori zona merah persebaran virus corona.

&quot;Kami akan terapkan PSKS untuk wilayah Depok yang masuk zona merah persebaran Covid-19,&quot;kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).

Dia menjelaskan ketika penerapan PSKS Kota Depok sering dengan penerapan PSBB Proporsional, Idris menuturkan protokol pembatasan sosial secara khusus itu akan diatur dan akan dimuat dalam Peraturan Wali Kota Depok.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wMS8xLzEyMTM2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Polisi Temukan Surat Wasiat Penyerang Polsek Daha Selatan

Untuk mempermudah penerapan PSKS, Idria mengaku sudah memiliki Aplikasi Kampung Siaga yang sudah terintegrasi dengan PICODEP (Pusat Informasi Covid-19 Depok) yang bisa diakses oleh Kampung Siaga dalam penanggulangan kasus Covid-19.

&quot;Tidak hanya menggunakan aplikasi Kampung Siaga tapi kolaborasi tim kerja, dengan melibatkan banyak pihak , yakni peran tiga pilar di Kecamatan/Kelurahan, Puskesmas, Tim Pengawas, Tim Pendamping, Satgas Kampung Siaga Covid-19, RT/RW dan pihak-pihak lainnya termasuk para relawan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
