<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemkot Palembang Perpanjang PSBB hingga 16 Juni 2020</title><description>Perpanjangan PSBB itu guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/02/610/2223448/pemkot-palembang-perpanjang-psbb-hingga-16-juni-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/02/610/2223448/pemkot-palembang-perpanjang-psbb-hingga-16-juni-2020"/><item><title>Pemkot Palembang Perpanjang PSBB hingga 16 Juni 2020</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/02/610/2223448/pemkot-palembang-perpanjang-psbb-hingga-16-juni-2020</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/02/610/2223448/pemkot-palembang-perpanjang-psbb-hingga-16-juni-2020</guid><pubDate>Selasa 02 Juni 2020 18:42 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/02/610/2223448/pemkot-palembang-perpanjang-psbb-hingga-16-juni-2020-0kk1rNac97.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerapan PSBB di Tangsel. (Ilustrasi, Foto : Okezone.com/Heru Haryono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/02/610/2223448/pemkot-palembang-perpanjang-psbb-hingga-16-juni-2020-0kk1rNac97.jpg</image><title>Penerapan PSBB di Tangsel. (Ilustrasi, Foto : Okezone.com/Heru Haryono)</title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 16 Juni 2020. Hal ini sebagai langkah untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan pada pemberlakukan PSBB tahan kedua ini, pihaknya akan lebih memaksimalkan kinerja sejumlah unsur, baik dari Pemda, TNI, dan Polri untuk melakukan upaya jemput bola dalam menyosialisasikan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.

&quot;Dari hasil rapat evaluasi yang telah berlangsung selama dua hari ini, kita putuskan pelaksanaan PSBB di Kota Palembang akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan terhitung sejak 3 Juni 2020,&quot; katanya, Selasa (2/6/2020).

Meski begitu, ada beberapa hal yang akan diperbaiki dalam pelaksanaan PSBB tahap kedua tersebut. Perbaikan tersebut dengan lebih menekankan kedisiplinan perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/04/63635/324317_medium.jpg&quot; alt=&quot;Beli Sayur di sini Tetap Terapkan Physical Distancing&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Misalnya kita akan menempatkan petugas di semua tempat, khususnya pusat keramaian untuk memantau dan memastikan jalannya physical distancing,&quot; katanya.

Menurut Harnojoyo, selama pelaksanaan PSBB tahap pertama masyarakat sudah cenderung mematuhi imbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar dengan persentase 99,7 persen. Lalu memilih berdiam diri di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, dan sebagainya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8zMC8xLzEyMTM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Selain itu, angka penularan atau infeksi baru mengalami penurunan, dari 1,29 persen sebelum PSBB menjadi 0,92 persen. Dengan begitu PSBB dapat dikatakan berhasil,&quot; katanya.

Sementara terkait kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah, Pemkot Palembang tetap akan berpedoman terhadap Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Semua teknis terkait pelaksanaan PSBB kedua ini nantinya dituangkan dalam revisi Peraturan Wali Kota Palembang yang baru.

Baca Juga : Berita Baik, Istri Wakil Wali Kota Prabumulih Sembuh dari Covid-19

&quot;Keputusan memperpanjang PSBB ini akan segera kita sampaikan ke Gubernur Sumsel dan Menteri Kesehatan RI,&quot; katanya.

Baca Juga : Gugus Tugas Serahkan APD hingga Robot Disinfektan ke Pemprov Jatim


</description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 16 Juni 2020. Hal ini sebagai langkah untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan pada pemberlakukan PSBB tahan kedua ini, pihaknya akan lebih memaksimalkan kinerja sejumlah unsur, baik dari Pemda, TNI, dan Polri untuk melakukan upaya jemput bola dalam menyosialisasikan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.

&quot;Dari hasil rapat evaluasi yang telah berlangsung selama dua hari ini, kita putuskan pelaksanaan PSBB di Kota Palembang akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan terhitung sejak 3 Juni 2020,&quot; katanya, Selasa (2/6/2020).

Meski begitu, ada beberapa hal yang akan diperbaiki dalam pelaksanaan PSBB tahap kedua tersebut. Perbaikan tersebut dengan lebih menekankan kedisiplinan perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/05/04/63635/324317_medium.jpg&quot; alt=&quot;Beli Sayur di sini Tetap Terapkan Physical Distancing&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Misalnya kita akan menempatkan petugas di semua tempat, khususnya pusat keramaian untuk memantau dan memastikan jalannya physical distancing,&quot; katanya.

Menurut Harnojoyo, selama pelaksanaan PSBB tahap pertama masyarakat sudah cenderung mematuhi imbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar dengan persentase 99,7 persen. Lalu memilih berdiam diri di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, dan sebagainya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8zMC8xLzEyMTM2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Selain itu, angka penularan atau infeksi baru mengalami penurunan, dari 1,29 persen sebelum PSBB menjadi 0,92 persen. Dengan begitu PSBB dapat dikatakan berhasil,&quot; katanya.

Sementara terkait kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah, Pemkot Palembang tetap akan berpedoman terhadap Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Semua teknis terkait pelaksanaan PSBB kedua ini nantinya dituangkan dalam revisi Peraturan Wali Kota Palembang yang baru.

Baca Juga : Berita Baik, Istri Wakil Wali Kota Prabumulih Sembuh dari Covid-19

&quot;Keputusan memperpanjang PSBB ini akan segera kita sampaikan ke Gubernur Sumsel dan Menteri Kesehatan RI,&quot; katanya.

Baca Juga : Gugus Tugas Serahkan APD hingga Robot Disinfektan ke Pemprov Jatim


</content:encoded></item></channel></rss>
