<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemohon Perpanjangan SIM Membeludak di Tengah Corona, Ini Kata Polri</title><description>Korlantas Polri telah melakukan sejumlah antisipasi untuk menghindari kerumunan masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/03/337/2223907/pemohon-perpanjangan-sim-membeludak-di-tengah-corona-ini-kata-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/03/337/2223907/pemohon-perpanjangan-sim-membeludak-di-tengah-corona-ini-kata-polri"/><item><title>Pemohon Perpanjangan SIM Membeludak di Tengah Corona, Ini Kata Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/03/337/2223907/pemohon-perpanjangan-sim-membeludak-di-tengah-corona-ini-kata-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/03/337/2223907/pemohon-perpanjangan-sim-membeludak-di-tengah-corona-ini-kata-polri</guid><pubDate>Rabu 03 Juni 2020 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/03/337/2223907/pemohon-perpanjangan-sim-membeludak-di-tengah-corona-ini-kata-polri-aCUjYZRY9T.PNG" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: @Jktinfo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/03/337/2223907/pemohon-perpanjangan-sim-membeludak-di-tengah-corona-ini-kata-polri-aCUjYZRY9T.PNG</image><title>(Foto: @Jktinfo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polri telah menerima informasi soal viralnya antrean masyarakat di Satpas SIM seluruh Indonesia. Kerumunan warga yang akan memperpanjang SIM mengabaikan protokol menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Satpas SIM sebetulnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat melakukan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan.
&quot;Banyaknya gambar visual dan foto lonjakan permohonan SIM di seluruh Indonesia, Satpas, Korlantas sudah lakukan upaya baik imbauan, pamflet, stiker banner maupun langsung ke pemohon agar patuhi ketentuan protokol,&quot; kata Ahmad dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Korlantas Polri telah melakukan sejumlah antisipasi untuk menghindari kerumunan masyarakat, terkait perpanjangan surat berkendara tersebut.
Baca juga: SIM Habis Masa Berlaku 17 Maret hingga 29 Mei Tak Akan Ditilang
&quot;Bahwa SIM masa berlaku habis selama pandemi Covid terhitung tanggal 24  Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensisasi perpanjangan SIM pada 2 Juni sampai 30 Juni,&quot; ujar Ahmad.
Namun, jika warga tidak memperpanjang dalam massa dispensasi itu, maka diharuskan membuat SIM baru.

&quot;Apabila pemegang SIM tidak lakukan perpanjangan waktu dispensasi maka tidak dapat proses perpanjangan, tetapi harus laksanakan proses penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru,&quot; tutur Ahmad.
&quot;Perlu disampaikan bahwa proses perpanjangan SIM terakhir tanggal 30 Juni 2020,&quot; tutup Ahmad.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polri telah menerima informasi soal viralnya antrean masyarakat di Satpas SIM seluruh Indonesia. Kerumunan warga yang akan memperpanjang SIM mengabaikan protokol menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Satpas SIM sebetulnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat melakukan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan.
&quot;Banyaknya gambar visual dan foto lonjakan permohonan SIM di seluruh Indonesia, Satpas, Korlantas sudah lakukan upaya baik imbauan, pamflet, stiker banner maupun langsung ke pemohon agar patuhi ketentuan protokol,&quot; kata Ahmad dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Korlantas Polri telah melakukan sejumlah antisipasi untuk menghindari kerumunan masyarakat, terkait perpanjangan surat berkendara tersebut.
Baca juga: SIM Habis Masa Berlaku 17 Maret hingga 29 Mei Tak Akan Ditilang
&quot;Bahwa SIM masa berlaku habis selama pandemi Covid terhitung tanggal 24  Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensisasi perpanjangan SIM pada 2 Juni sampai 30 Juni,&quot; ujar Ahmad.
Namun, jika warga tidak memperpanjang dalam massa dispensasi itu, maka diharuskan membuat SIM baru.

&quot;Apabila pemegang SIM tidak lakukan perpanjangan waktu dispensasi maka tidak dapat proses perpanjangan, tetapi harus laksanakan proses penerbitan SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru,&quot; tutur Ahmad.
&quot;Perlu disampaikan bahwa proses perpanjangan SIM terakhir tanggal 30 Juni 2020,&quot; tutup Ahmad.</content:encoded></item></channel></rss>
