<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag: Kalau Biaya Haji Dikembalikan Otomatis Pemberangkatan Gugur</title><description>Sukardi merasa, bila para jemaah calon haji yang meminta uangnya agar dikembalikan sangat jauh dari perkiraanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/03/338/2223906/kemenag-kalau-biaya-haji-dikembalikan-otomatis-pemberangkatan-gugur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/03/338/2223906/kemenag-kalau-biaya-haji-dikembalikan-otomatis-pemberangkatan-gugur"/><item><title>Kemenag: Kalau Biaya Haji Dikembalikan Otomatis Pemberangkatan Gugur</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/03/338/2223906/kemenag-kalau-biaya-haji-dikembalikan-otomatis-pemberangkatan-gugur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/03/338/2223906/kemenag-kalau-biaya-haji-dikembalikan-otomatis-pemberangkatan-gugur</guid><pubDate>Rabu 03 Juni 2020 14:31 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/03/338/2223906/kemenag-kalau-biaya-haji-dikembalikan-otomatis-pemberangkatan-gugur-SZpPG92AmJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/03/338/2223906/kemenag-kalau-biaya-haji-dikembalikan-otomatis-pemberangkatan-gugur-SZpPG92AmJ.jpg</image><title>Foto: Reuters</title></images><description>BEKASI - Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bekasi Sukardi mengaku, hingga saat ini belum ada para jemaah calon haji yang meminta uangnya dikembalikan, pasca pemerintah pusat meniadakan ibadah haji.

Bila pun ada yang meminta uangnya untuk dikembalikan, kata Sukardi, secara otomatis para jemaah calon haji membatalkan pemberangkatan melaksanakan ibadah rukun kelima itu ke Tanah Suci.

&quot;Ya kalau sampai ada calon haji yang minta dikembalikan semua otomatis rencana hajinya dibatalkan dong,&quot; kata Sukardi kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Sukardi merasa, bila para jemaah calon haji yang meminta uangnya agar dikembalikan sangat jauh dari perkiraanya. Karena mereka bisa saja rugi, karena sudah lama menabung kemudin karena ada masalah seperti ini mereka malah menarik kembali uangnya.

&quot;Saya rasa tidak akan ada yang mau seperti itu karena untuk berangkat haji saja harus menunggu bertahun-tahun karena masuk waiting list dulu, tidak bisa langsung tahun itu juga,&quot; kata Sukardi.

Bila pun ada yang mau mengambil dana pelunasan haji yang dibayarkan calon jemaah pada tahun ini, mereka hanya bisa mengambil sebesar Rp9 juta dari total ongkos naik haji reguler senilai Rp36.113.000.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wMi8xLzEyMTM3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Jadi yang dikembalikan itu Rp9 juta (dana pelunasan) itu pun jika ada calon haji yang memintanya. Kan yang Rp27 juta sudah dibayarkan saat mendaftar pertama kali,&quot; ucap dia.

Sementara pihaknya belum mengetahui teknis mengenai pengembalian biaya pendaftaran yang telah dibayarkan saat mendaftar pertama kali.

Sukardi mengatakan untuk dapat diberangkatkan pada musim haji tahun 2020 ini, sesuai rencana awal, calon haji Kabupaten Bekasi telah mendaftar sejak tahun 2012 atau delapan tahun sebelumnya.

Pada musim haji tahun ini ada 2.176  jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan.

Mereka harus menelan pil pahit setelah batal diberangkatkan setelah mayoritas dari jemaah telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.

</description><content:encoded>BEKASI - Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bekasi Sukardi mengaku, hingga saat ini belum ada para jemaah calon haji yang meminta uangnya dikembalikan, pasca pemerintah pusat meniadakan ibadah haji.

Bila pun ada yang meminta uangnya untuk dikembalikan, kata Sukardi, secara otomatis para jemaah calon haji membatalkan pemberangkatan melaksanakan ibadah rukun kelima itu ke Tanah Suci.

&quot;Ya kalau sampai ada calon haji yang minta dikembalikan semua otomatis rencana hajinya dibatalkan dong,&quot; kata Sukardi kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Sukardi merasa, bila para jemaah calon haji yang meminta uangnya agar dikembalikan sangat jauh dari perkiraanya. Karena mereka bisa saja rugi, karena sudah lama menabung kemudin karena ada masalah seperti ini mereka malah menarik kembali uangnya.

&quot;Saya rasa tidak akan ada yang mau seperti itu karena untuk berangkat haji saja harus menunggu bertahun-tahun karena masuk waiting list dulu, tidak bisa langsung tahun itu juga,&quot; kata Sukardi.

Bila pun ada yang mau mengambil dana pelunasan haji yang dibayarkan calon jemaah pada tahun ini, mereka hanya bisa mengambil sebesar Rp9 juta dari total ongkos naik haji reguler senilai Rp36.113.000.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wMi8xLzEyMTM3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Jadi yang dikembalikan itu Rp9 juta (dana pelunasan) itu pun jika ada calon haji yang memintanya. Kan yang Rp27 juta sudah dibayarkan saat mendaftar pertama kali,&quot; ucap dia.

Sementara pihaknya belum mengetahui teknis mengenai pengembalian biaya pendaftaran yang telah dibayarkan saat mendaftar pertama kali.

Sukardi mengatakan untuk dapat diberangkatkan pada musim haji tahun 2020 ini, sesuai rencana awal, calon haji Kabupaten Bekasi telah mendaftar sejak tahun 2012 atau delapan tahun sebelumnya.

Pada musim haji tahun ini ada 2.176  jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan.

Mereka harus menelan pil pahit setelah batal diberangkatkan setelah mayoritas dari jemaah telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
