<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Dikabarkan Amankan Sabu 500 Kg di Sukabumi</title><description>Belum diketahui apakah tersangka pemilik dan pengedar barang haram berhasil ditangkap atau tidak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/04/337/2224290/polisi-dikabarkan-amankan-sabu-500-kg-di-sukabumi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/04/337/2224290/polisi-dikabarkan-amankan-sabu-500-kg-di-sukabumi"/><item><title>Polisi Dikabarkan Amankan Sabu 500 Kg di Sukabumi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/04/337/2224290/polisi-dikabarkan-amankan-sabu-500-kg-di-sukabumi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/04/337/2224290/polisi-dikabarkan-amankan-sabu-500-kg-di-sukabumi</guid><pubDate>Kamis 04 Juni 2020 09:45 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/04/337/2224290/polisi-dikabarkan-amankan-sabu-500-kg-di-sukabumi-EyH84oqU3M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/04/337/2224290/polisi-dikabarkan-amankan-sabu-500-kg-di-sukabumi-EyH84oqU3M.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tim Satgasus Bareskrim Polri dikabarkan mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 Kilogram (Kg) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang haram tersebut diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan. Namun, belum diketahui apakah tersangka pemilik dan pengedar barang haram berhasil ditangkap atau tidak.
Terkait penangkapan ini, polisi akan menyampaikan konferensi pers secara resmi, untuk menyampaikan informasi kronologi dan barang bukti kepada masyarakat.
Terkait pemberitaan ini, Okezone sudah coba mengkonfirmasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Kasatgasus Brigjen Ferdy Sambo dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, mereka belum memberikan jawaban.
Baca juga: Ungkap Hampir 1 Ton Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Generasi Bangsa
Sebelumnya, tim satgas juga mengungkap sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten. Peredaran barang haram itu terjadi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu sebanyak 821 Kilogram yang dikemas dalam boks, di plastik bening yang dalam bungkusan lakban. Guna mengelabuhi petugas, pelaku mencampur sabu dengan asam kranji.
Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka BA, warga negra Pakistan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati .</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satgasus Bareskrim Polri dikabarkan mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 Kilogram (Kg) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang haram tersebut diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan. Namun, belum diketahui apakah tersangka pemilik dan pengedar barang haram berhasil ditangkap atau tidak.
Terkait penangkapan ini, polisi akan menyampaikan konferensi pers secara resmi, untuk menyampaikan informasi kronologi dan barang bukti kepada masyarakat.
Terkait pemberitaan ini, Okezone sudah coba mengkonfirmasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Kasatgasus Brigjen Ferdy Sambo dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Namun, mereka belum memberikan jawaban.
Baca juga: Ungkap Hampir 1 Ton Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Generasi Bangsa
Sebelumnya, tim satgas juga mengungkap sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten. Peredaran barang haram itu terjadi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu sebanyak 821 Kilogram yang dikemas dalam boks, di plastik bening yang dalam bungkusan lakban. Guna mengelabuhi petugas, pelaku mencampur sabu dengan asam kranji.
Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka BA, warga negra Pakistan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati .</content:encoded></item></channel></rss>
