<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>9 Sektor yang Dibuka Bakal Ditutup Kembali Jika Ada Kasus Covid-19 Baru</title><description>Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membuka sembilan sektor yang dinilai memiliki dampak luas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/05/337/2224908/9-sektor-yang-dibuka-bakal-ditutup-kembali-jika-ada-kasus-covid-19-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/05/337/2224908/9-sektor-yang-dibuka-bakal-ditutup-kembali-jika-ada-kasus-covid-19-baru"/><item><title>9 Sektor yang Dibuka Bakal Ditutup Kembali Jika Ada Kasus Covid-19 Baru</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/05/337/2224908/9-sektor-yang-dibuka-bakal-ditutup-kembali-jika-ada-kasus-covid-19-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/05/337/2224908/9-sektor-yang-dibuka-bakal-ditutup-kembali-jika-ada-kasus-covid-19-baru</guid><pubDate>Jum'at 05 Juni 2020 10:28 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/05/337/2224908/9-sektor-yang-dibuka-bakal-ditutup-kembali-jika-ada-kasus-covid-19-baru-aFtXrfCedc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/05/337/2224908/9-sektor-yang-dibuka-bakal-ditutup-kembali-jika-ada-kasus-covid-19-baru-aFtXrfCedc.jpg</image><title>(Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membuka sembilan sektor yang dinilai memiliki dampak luas.

Sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut.

&quot;Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,&quot; tutur Doni dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

Dalam hal ini perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.

&quot;Maka perusahaan dan/atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut,&quot; tandas Doni.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNS8xLzEyMTM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membuka sembilan sektor yang dinilai memiliki dampak luas.

Sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut.

&quot;Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,&quot; tutur Doni dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

Dalam hal ini perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.

&quot;Maka perusahaan dan/atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut,&quot; tandas Doni.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wNS8xLzEyMTM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
